Ketika melakukan transaksi transfer antarbank, nasabah bank umumnya akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000-6.500 per transaksi. Bank BCA, Mandiri, BNI termasuk contoh perbankan yang memungut tarif Rp6.500 untuk transaksi transfer antar bank. Sementara Bank seperti CIMB Niaga menerapkan tarif Rp6.500 untuk transfer melalui ATM Bersama dan Prima dan Rp5.000 untuk transfer kliring.
Jumlah yang cukup besar apabila transaksi dilakukan berkali-kali. Keresahan ini kemudian ditangkap sebagai peluang bisnis oleh beberapa orang dengan membuat platform transfer antarbank gratis. Biasanya proses transfernya memakan waktu 20 menit.
Indonesia sudah memiliki beberapa startup yang menaungi aktivitas tersebut. Salah satu adalah Flip.id. Flip saat ini telah mengakomodir transfer antar sepuluh bank besar Indonesia, yakni BCA, BNI, BNI Syariah, BRI, CIMB, CIMB Syariah, Mandiri, Mandiri Syariah, dan Muamalat, dan BTPN Jenius.
Pengguna perorangan Flip bisa melakukan transfer gratis antarbank dengan limit maksimal Rp5 juta per hari. Namun, bila melebihi batas tersebut akan dikenakan biaya Rp2.500 per transaksi. Sementara itu, untuk pengguna dari perusahaan, Flip membebankan biaya sebesar Rp3.500 per transaksi. Di sini lah celah keuntungan dari pengelola aplikasi semacam ini.
Menurut Co Founder Flip.id, Rafi Putra Arriyan, seperti dijelaskan di tirto.id, Kalaupun ada biaya itu masih jauh lebih murah dibanding administrasi transfer pada umumnya. Ia mengakau mengambil untungnya dari situ.
Di jajaran platform kedua ada layanan mode web bernama Shiv. Ia memiliki limit transfer lebih kecil dari Flip, yakni Rp2 juta per hari. Namun, cara kerjanya serupa dengan Flip.id. Setiap transaksi dari pengirim akan melewati rekening perantara baru diteruskan ke rekening penerima.
Sebelum melakukan transfer, pengguna terlebih dulu harus mengisi informasi mengenai jenis bank pengirim dan bank tujuan serta nomor rekening tujuan. Selanjutnya mereka akan diberi balasan rekening bank milik perantara yang sejenis dengan rekening milik pengirim.
Setelah pengirim melakukan transfer ke bank sejenis milik perantara. Lalu transfer dilakukan oleh perantara menggunakan uang talangan di rekening bank sejenis milik penerima. Singkatnya, sebagai platform perantara, Flip atau Shiv harus punya banyak rekening untuk “dipinjam” penggunanya. Ini lah yang menjadi dasar mengapa biaya transfer antarbank bisa tak dikenai biaya, dengan memanfaatkan pengiriman transfer sesama bank.
Selain itu ada Payfazz, IPOTPAY, dan bebasbayar.com sebagai platform keuangan dengan sistem kerja layaknya dompet elektronik. Mereka memfasilitasi kegiatan pembayaran pihak ketiga yang menghubungkan transaksi bussiness to customers sampai dengan bussiness to bussiness.
Penggunanya dapat melakukan isi ulang secara tunai dan memakai dompetnya untuk melakukan transfer antarbank, membayar ragam tagihan seperti listrik, PAM, telepon dan lainnya. Beberapa bank konvensional seperti BTPN jenius dan Digibank juga sudah memberikan layanan serupa.
Bagaimana sistem keamanan dari platform-platform tersebut? Simak selengkapnya di tautan berikut ini
Flip, salah satu aplikasi transfer bank gratis untuk smartphone. FOTO/Flip (tirto.id)
Jumlah yang cukup besar apabila transaksi dilakukan berkali-kali. Keresahan ini kemudian ditangkap sebagai peluang bisnis oleh beberapa orang dengan membuat platform transfer antarbank gratis. Biasanya proses transfernya memakan waktu 20 menit.
Indonesia sudah memiliki beberapa startup yang menaungi aktivitas tersebut. Salah satu adalah Flip.id. Flip saat ini telah mengakomodir transfer antar sepuluh bank besar Indonesia, yakni BCA, BNI, BNI Syariah, BRI, CIMB, CIMB Syariah, Mandiri, Mandiri Syariah, dan Muamalat, dan BTPN Jenius.
Pengguna perorangan Flip bisa melakukan transfer gratis antarbank dengan limit maksimal Rp5 juta per hari. Namun, bila melebihi batas tersebut akan dikenakan biaya Rp2.500 per transaksi. Sementara itu, untuk pengguna dari perusahaan, Flip membebankan biaya sebesar Rp3.500 per transaksi. Di sini lah celah keuntungan dari pengelola aplikasi semacam ini.
Menurut Co Founder Flip.id, Rafi Putra Arriyan, seperti dijelaskan di tirto.id, Kalaupun ada biaya itu masih jauh lebih murah dibanding administrasi transfer pada umumnya. Ia mengakau mengambil untungnya dari situ.
Di jajaran platform kedua ada layanan mode web bernama Shiv. Ia memiliki limit transfer lebih kecil dari Flip, yakni Rp2 juta per hari. Namun, cara kerjanya serupa dengan Flip.id. Setiap transaksi dari pengirim akan melewati rekening perantara baru diteruskan ke rekening penerima.
Sebelum melakukan transfer, pengguna terlebih dulu harus mengisi informasi mengenai jenis bank pengirim dan bank tujuan serta nomor rekening tujuan. Selanjutnya mereka akan diberi balasan rekening bank milik perantara yang sejenis dengan rekening milik pengirim.
Setelah pengirim melakukan transfer ke bank sejenis milik perantara. Lalu transfer dilakukan oleh perantara menggunakan uang talangan di rekening bank sejenis milik penerima. Singkatnya, sebagai platform perantara, Flip atau Shiv harus punya banyak rekening untuk “dipinjam” penggunanya. Ini lah yang menjadi dasar mengapa biaya transfer antarbank bisa tak dikenai biaya, dengan memanfaatkan pengiriman transfer sesama bank.
Selain itu ada Payfazz, IPOTPAY, dan bebasbayar.com sebagai platform keuangan dengan sistem kerja layaknya dompet elektronik. Mereka memfasilitasi kegiatan pembayaran pihak ketiga yang menghubungkan transaksi bussiness to customers sampai dengan bussiness to bussiness.
Penggunanya dapat melakukan isi ulang secara tunai dan memakai dompetnya untuk melakukan transfer antarbank, membayar ragam tagihan seperti listrik, PAM, telepon dan lainnya. Beberapa bank konvensional seperti BTPN jenius dan Digibank juga sudah memberikan layanan serupa.
Bagaimana sistem keamanan dari platform-platform tersebut? Simak selengkapnya di tautan berikut ini
Aplikasi-aplikasi transfer bank gratis untuk smartphone/tirto.id
Kini Ada Aplikasi Transfer Uang Antar Bank Gratis
Reviewed by Erhaje88 Blog
on
May 15, 2018
Rating:
No comments:
Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE