Sidebar Ads

banner image

Mengapa Blangko E-KTP Harus Dari Pusat?




Adanya berbagai antrian bahkan ada yang hingga menginap untuk antri pembuatan e-KTP menurut saya sungguh sangat mengenaskan.
Saya pikir negara kita sudah merdeka selama 71 tahun, masa hanya untuk urusan pembuatan e-KTP saja negeri ini masih begitu sulit melayani masyarakat tersebut.

Saya suka dibuat gregetan kalau lihat diskusi di televsisi maupun komentar-komentar orang terkait masalah e-KTP ini.
Saya sendiri memang tidak ahli soal urusan begituan, tapi ada satu hal maslaah [diantara banyaknya masalah] yang menurut saya ikut berkontribusi atas carutmarutnya e-KTP.
Salah satunya yaitu terkait dengan Blangko e-KTP yang semuanya ternyata harus terpusat.
Sebenarnya saya tidak persoalkan mau di pusat ataupun daerah, yang terpenting urusan beres.
Tapi faktanya, dengan adanya sistem pengadaan blangko e-ktp yang semuanya harus menunggu dari pusat, akibatnya banyak sekali kasus daerah yang kehabisan blangko e-ktp. Akibatnya otomatis layanan pembuatan e-ktp di daerah jadi masalah dan mengantri begitu panjang.
Tidak hanya proses antrinya yang begitu buanyak, namun akibatnya juga proses pembuatan e-ktp juga membutuhkan waktu yang lama.
Saya agak kaget dan menganggap ini sangat lucu yaitu saat membaca pemberitaan detik.com [22/8/16], yang memberitakan terkait pernyataan Sekjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha.
Dalam sebuah pemberitaan tersebut, Sekjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha mengatakan, “Catat! Bikin e-KTP Tidak Berbulan-bulan, Tidak Ada Lagi Alasan Stok Blanko Kosong”.
Bahkan dalam pemberitaan tersebut dirinya sampai bilang begini,
“Tidak ada Blanko kosong skrng, pernah terjadi pada tahun 2015. Itu karena masalah anggaran waktu itu ya. Anggaran yang belum bisa cair akibat perubahan nomenklatur Kementerian Dalam Negeri, sehingga siapa PPK-nya segala macam jadi terhambat, waktu itu,” jelas Suratha dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Hanya hitungan jam dari pernyataanya tersebut, beberapa pihak did aerah langsung ramai-ramai jika FAKTANYA di daerah mereka memang blangko E-KTPnya kosong. Bahkan sampai-sampai mereka menulis pengumuman jika blangko e-ktp memang kosong.
Nah, disinilah yang menurut saya lucu.
Lucu karena bilangnya sudah begitu yakin tidak ada lagi stok blangko kosng, tapi faktanya masih banyak yang kosong.
Untuk yang satu ini saya sarankan kepada para pejabat terkait kalau mau ngomong, “mbok iyao” cek dahulu di lapangan, baru berkomentar.
Kalau sampai diberitakan di media nasional kan jadinya malu sendiri kan?
Masalah dalam proses pembuatan e-KTP yang lama ini salah satunya adalah kendala blangkonya yang harus nugu dari pusat. Jadi saran saya solusinya adalah dengan memberikan wewenang kepada daerah untuk mencetak blangko sendiri di daerah masing-masing.
Dengan cara itu diharapkan kasus blangko kosong untuk pembuatan e-ktp tidak perlu terjadi lagi.
Akan lebih canggih lagi dan sangat menghemat yaitu ketika blangko e-ktpnya diganti dengan cara online [digital] sehingga yang mau bikin e-KTP tidak perlu antri dan datang ke kecamatan tapi cukup mengisi data secara online.
Semoga saja kedepan negeri ini tidakdipermalukan dengan adanya urusan-urusan yang remehtemeh begini.
Saat negara-negara lain sudah sibuk mengirimkan astronot ke bulan dan mars, negeri ini kok masih ribut dan ribet hanya urusan soal e-KTP!

Sumber:http://aribicara.blogdetik.com/2016/08/26/kenapa-blangko-ektp-harus-terpusat

Mengapa Blangko E-KTP Harus Dari Pusat? Mengapa Blangko E-KTP Harus Dari Pusat? Reviewed by Erhaje88 Blog on August 27, 2016 Rating: 5

Post Comments

Powered by Blogger.