Sidebar Ads

banner image

Status Tersangka Imam Besar FPI, Habib Rizieq, Dan Reaksi Ummat Islam


Oleh: Muhammad AS Hikam

Politisi senior DPD RI AM Fatwa bilang bahwa keputusan Polri menjadikan Habib Rizieq Shihab sebagai TERSANGKA penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI pertama, Bung Karno, berpotensi memicu reaksi besar dari ummat Islam. Karena keputusan itu dinilainya semakin memperkeruh suasana yang belakangan tidak kondusif.
Selain itu, di belakang pimpinan FPI itu ada “jutaan ummat” yang bisa memicu reaksi lebih besar jika kasus Habib Rizieq Shihab itu dianggap sebagai suatu tindakan kriminalisasi dan pembunuhan karakter tokoh FPI itu.

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada AM Fatwa, pendapat saya berbeda dengan pernyataan beliau tersebut karena beberapa pertimbangan sebagai berikut:

1). Proses hukum yang dilalui untuk sampai kepada keputusan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab tersebut berlangsung secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak Polda Jabar. Dengan demikian tidak ada alasan untuk bereaksi di luar jalur hukum bagi pihak-pihak yang berbeda pendapat atau tidak puas.

2). Pelaporan terhadap Habib Rizieq Shihab dan proses hukum yang berjalan di Polda Jabar tidak bisa serta merta disebut sebagai suatu bagian dari kriminalisasi atau pembunuhan karakter. Jika ada pihak yang menganggap demikian, ada wahana hukum yang bisa digunakan yaitu praperadilan.

3). Ummat Islam Indonesia adalah warga negara yang pada umumnya taat hukum dan akan mematuhi proses hukum yang sudah disepakati. Sejauh yang saya pahami, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Habib Rizieq Shihab di Polda Jabar telah memenuhi syarat tersebut. Dengan demikian kecil kemungkinan ummat Islam akan bereaksi keras, apalagi marah.

Hemat saya, pernyataan AM Fatwa tersebut di atas adalah sebuah pernyataan pribadi seorang politisi yang bersimpati terhadap Habib Rizieq Shihab dan/atau FPI dan itu wajar dan sah-sah saja. Namun ia tidak akan memiliki gaung yang berarti sehingga pihak penegak hukum tak usah terpengaruh.

Yang perlu dilakukan oleh aparat gakkum adalah bersikap waspada terhadap kemungkinan munculnya upaya-upaya mengganggu proses hukum yang sedang berjalan baik melalui provokasi maupun aksi-aksi memaksakan kehendak.

Saya setuju dengan imbauan AM Fatwa agar “kita rawat kebangsaan dengan menghentikan perpecahan dan saling berhadap-hadapan antaranak bangsa melalui penegakan hukum yang tegas dan adil”. Dan itulah yang saya harapkan sedang diupayakan oleh Polda Jabar saat ini. Saya yakin bahwa rakyat serta ummat Islam di negeri ini akan tetap memantau serta mengawasinya secara konsisten.

Saya yakin ummat Islam Indonesia, baik yang mendukung Habib Rizieq Shihab maupun yang tidak, semuanya memiliki komitmen kuat kepada penegakan hukum dan keadilan. Sehingga mereka pun akan menggunakan jalur hukum yang tersedia manakala diperlukan. Dan bukan menggunakan kemarahan apalagi kekerasan.
Semoga! 
Status Tersangka Imam Besar FPI, Habib Rizieq, Dan Reaksi Ummat Islam Status Tersangka Imam Besar FPI, Habib Rizieq, Dan Reaksi Ummat Islam Reviewed by Erhaje88 Blog on January 31, 2017 Rating: 5

Stay Connected

Powered by Blogger.