Sidebar Ads

banner image

Ini Jawaban Prof. DR. Quraish Shihab Saat Ditanya Kesediaannya Jadi Saksi Ahok Terkait al-Maidah 51




Direktur Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) Jakarta Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA memberikan kuliah umum Program Magister (S2) dan Doktor (S3) Pascasarjana IIQ Jakarta di Aula Kampus IIQ Jakarta, Kamis (19/01/17).

 Kuliah umum ini dimoderatori oleh Kaprodi Program
Doktor (S3) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Dr. Hj. Faizah Ali Syibromalisi, MA dengan mengangkat tema “Membumikan Al-Qur’an di Era Modern Tantangan dan Solusi.”

Bapak Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. menyampaikan bahwa pentingnya membumikan al-Quran, mengingat al-Quran diturunkan untuk ditafsirkan dan difahami oleh penduduk bumi. Oleh sebab itu al-Quran harus ditafsirkan sepanjang masa karena Nabi berpesan:
“bacalah al-Quran seolah-olah dia diturunkan kepadamu.”
Di sisi lain perubahan sosial terus berlangsung, dimana mengharuskan  umat Islam  untuk mentransformasikan perubahan-perubahan tersebut ke dalam penasiran.

“Tantangan yang dihadapi dalam membumikan al-Quran terletak pada diri umat Islam sendiri yang tidak mau memahami al-Quran dan orang-orang yang hanya memperhatikan perubahan sosial saja tanpa memerhatikan pesan-pesan al-Quran, padahal dalam menyikapi perubahan tersebut tidak boleh menafikan pesan-pesan al-Quran,” ujar beliau. (Sumber )

 Saat waktu sesi tanya jawab ada salah satu penanya bertanya jika seandainya dipanggil menjadi saksi tim pembela Ahok untuk menjelaskan terkait al-Maidah 51, jika bersedia alasannya apa dan jika tidak bersedia alasannya apa.
 Dan ini jawaban pak Quraish Shihab seandainya diminta menjadi saksi Ahok terkait al-Maidah 51. Tonton penjelasannya di video berikut ini:

Versi video lengkap durasi 1:24:05 silahkan tonton => Membumikan Al Quran di Era Modern (Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA)

Dengan adanya penjelasan dari pakar ahli tafsir abad ini, Prof. DR. Quraish Shihab, MA, semoga perdebatan panjang terkait al-Maidah 51 bisa disudahi sampai disini. Dan hendaknya bagi yang awam serta bukan kapasitasnya sebagai ahli tafsir hendaknya tidak lagi mencatut ayat ayat al-Qur'an demi egonya masing masing.

Ini Jawaban Prof. DR. Quraish Shihab Saat Ditanya Kesediaannya Jadi Saksi Ahok Terkait al-Maidah 51 Ini Jawaban Prof. DR. Quraish Shihab Saat Ditanya Kesediaannya Jadi Saksi Ahok Terkait al-Maidah 51 Reviewed by Erhaje88 Blog on March 17, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.