Sidebar Ads

banner image

Korupsi E-KTP Berjamaah para Politisi Senayan




Oleh: Muhammad A S Hikam


Membaca 'bocoran' dakwaan dalam kasus e-KTP yang konon bersumber dari KPK, benar-benar bikin kita muak, marah, dan sakit hati. Kata yang tepat untuk para politisi Senayan yang tersangkut di dalamnya, barangkali, adalah para "bedebah"
dan "perusak" atau penghancur negara. Atau malah lebih baik dianggap para penghianat (traitors) bangsa dan negara saja.

Hemat saya, tidak ada hukuman yang lebih layak bagi para penghianat dan penghancur negara dan bangsa melebihi hukuman mati atau minimum penjara seumur hidup tanpa kemungkinan mendapat pengampunan (live without parole).
  Apalagi jika kita melihat mereka masih mencoba mengelak dan, dengan gagah, menyatakan tidak menerima atau mendapatkan cipratan uang korupsi itu saja sudah bikin mau muntah. Saya kira hanya manusia yang tak lagi punya nurani saja yg bisa bilang seperti itu.

  Lebih mengerikan dan membuat marah adalah diantara mereka itu para politisi yang memakai agama sebagai landasan partai dan omongan-omongan mereka. Saya setuju merekalah PARA PENISTA AGAMA yang sebenar-benarnya penista.

  Mungkin bagi mereka berlaku fatwa ulama-ulama NU bahwa agar jika mati tidak usah disholati jenazah-jenazah mereka, sebagai sebuah sanksi sosial dan moral.
Anehnya terhadap para penista agama yang sejati itu, malah tidak ada demo atau aksi massa yabg massif dari ormas-ormas Islam yang mengklaim membela Islam atau membela Ulama dll itu.

  Bahkan wacana-wacana yang keras mengritik mereka di dalam khobah-khotbah pun nyaris tak terdengar. Bukankah ini temasuk suatu pertanda hipokrisi yang sangat nyata? Wallahua'lam.

  Semoga azab Tuhan dijatuhkan kepada para penghianat bangsa dan NKRI itu. Amin..


*Berikut ini adalah nama-nama para penikmat aliran dana yang disebut KPK kasus E-KTP yang dihimpun oleh fanpage Suara Rakyat Indonesia

1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta
2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta
3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta
4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu
5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta
6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta
9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu
10. Mirwan Amir USD 1,2 juta
11. Arief Wibowo USD 108 ribu
12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
15. Mustoko Weni USD 408 ribu
16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu
17. Taufik Effendi USD 103 ribu
18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu
19. Miryam S Haryani USD 23 ribu
20. Rindoko, Nu'man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu
21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
22. Yasonna Laoly USD 84 ribu
23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu
25. Ade Komarudin USD 100 ribu
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar
27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar
28. Marzuki Ali Rp 20 miliar
29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892
30. 37 anggota Komisi II lain seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang USD 13-18 ribu
31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260
33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102
34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022
35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122
36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862
37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362
38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36
Korupsi E-KTP Berjamaah para Politisi Senayan Korupsi E-KTP Berjamaah para Politisi Senayan Reviewed by Erhaje88 Blog on March 11, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.