Sidebar Ads

banner image

Mahfud MD Beri Pelajaran Permadi Arya dan Felix Siauw di ILC

Perdebatan soal ada atau tidaknya bendera Hizbut Tahrir Indonesia dikibarkan peserta Reuni 212 mewarnai acara talkshow Indonesia Lawyer Club di tvOne, Selasa malam 5 Desember 2017.

Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda al-Boliwudi merasa jelas bendera ormas terlarang itu berkibar pada acara akhir pekan lalu. Sementara penceramah Felix Siauw merasa bendera yang dimaksud Abu Janda bukanlah bendera HTI.


Dalam penjelasannya Felix mengutip beberapa hadits soal bendera yang dimaksud Panji Rasulullah.

Menanggapi kutipan hadits itu, Abu Janda mempertanyakan patokan hadits yang disebutkan Felix.

"Yang saya tahu, hadits itu baru ada sekitar 200 tahun setelah Rasul wafat, jadi banyak yang dhaif (palsu). Jadi itu enggak bisa jadi pegangan," ujarnya.

Penjelasan Abu Janda ini mendapat kritikan dari Prof. Mahfud MD. Menurutnya, penjelasan Abu Janda bertentangan dengan keyakinan dalam tradisi Nahdlatul Ulama.
Ia menjelaskan, hadits memang telah disistemisasi dua abad setelah Nabi Muhamad SAW wafat, namun bukan berarti hadits yang mulai ditata setelah nabi wafat adalah hadits palsu.

"Saya kritik mas Abu Janda yang mengatakan hadits yang hadir 200 tahun sesudah nabi wafat itu dhaif, itu sangat berpandangan dengan tradisi NU. Hadits itu memang ditulis, diteliti dan dihimpun 200 tahun sesuah nabi wafat. Ini bisa dipercaya," ujar Mahfud, yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Dia menjelaskan, karena diteliti maka ada tingkatan kualitas hadits. Misalnya ada yang namanya hadits mutawatir. Hadits ini merupakan hadits yang didengar banyak orang dan dengan demikian tak bisa terbantahkan kesahihannya.

Setelah hadits mutawatir, ada hadits shahih. Hadits ini tingkat kebenarannya nomor wahid dan hampir dipastikan shahih kebenarannya. Pada hadits shahih terdapat sanad (sandaran) dan periwayatnya yang jelas.

Dalam hadits shahih, periwayatnya harus memang benar-benar teruji kualitasnya. Periwayatnya orangnya bersih, tak pernah lupa, jujur, kalau punya hutang dia pasti bayar hutang, dan nyaris tak pernah salah.

"Hampir dipastikan itu (hadits) benar meski (hadir setelah) 200 tahun. Itu (penjelasan Abu Janda) menusuk tradisi pesantren," jelasnya.

Mahfud MD Kritik Felix Siauw Terkait Khilafah

Beliau tak sepakat dengan penceramah Felix Siauw soal khilafah. Dalam acara Indonesia Lawyers Club bertajuk “212: Perlukah Reuni” yang disiarkan tvOne Selasa malam, 5 Desember 2017, Felix mengaku heran kenapa ideologi khilafah dinyatakan terlarang.


Jika memang khilafah adalah terlarang, menurut Felix, orang harus menghapuskan penyebutan nama empat nama khalifah saat melaksanakan ibadah Shalat Taraweh.

"Khilafah adalah prinsip pengolahan alam semesta yang diamanahkan Allah kepada manusia," jelas Felix. Untuk itu, menurut Felix, khilafah adalah sebuah keniscayaan.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD punya sikap yang lain. Dia menegaskan konsep khilafah yang diperjuangkan Front Pembela Islam dan Hizbut Tahrir Indonesia bukan khilafah dalam tataran gagasan, namun khilafah dalam konteks sistem pemerintahan.

"Itu (khilafah untuk sistem pemerintahan) ideologi yang bertentangan. Upaya mengganti sebuah sistem yang sudah disepakati jelas itu gerakan terlarang," katanya.

Pakar hukum tata negara asal Madura, Jawa Timur itu mengaku sudah menggali langsung konsep khilafah yang diperjuangkan HTI. Dalam diskusi dan tukar pikiran dengannya, Mahfud MD mendapatkan keterangan shahih bahwa HTI memperjuangkan khilafah sebagai sistem pemerintahan.

"HTI itu bilang pemerintahan itu thoghut (berhala/sesembahan). HTI juga menolak ide kebangsaan, mereka ingin transnasional. Itu tak dibantah oleh mereka, ini jelas berbahaya sebagai sebuah bangsa," kata Mahfud di Yogyakarta saat dihubungi lewat video conference oleh Karni Ilyas sebagai pemandu acara ILC.

Selanjutnya, dari sisi teologis, sepanjang mendalami ilmu tata negara Islam, sang profesor tersebut tak menemukan adanya konsep khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan.

"Di dalam sumber primer, tidak ada khilafah sebagai sistem. Kita bisa berdebat kapan saja. Kalau sebutan khilafah untuk pemimpin iya (ada), tapi tak ada sebagai sistem, khilafah itu macam-macam," jelasnya.

Mahfud melanjutkan, sistem Pancasila yang dianut oleh Indonesia sudah pas. Malah beliau menilai Pancasila itu bila didalami adalah khilafah dalam konteks khilafah al Indonesia, atau khilafah khas Indonesia.

"[Tapi] Gerakan khilafah sebagai alternatif ideologi itu berbahaya" Tuturnya.

Silahkan tonton video lengkapnya di:
https://www.youtube.com/watch?v=wRDQlnHlzgo

(viva.co.id, youtube.com)
Mahfud MD Beri Pelajaran Permadi Arya dan Felix Siauw di ILC Mahfud MD Beri Pelajaran Permadi Arya dan Felix Siauw di ILC Reviewed by Erhaje88 Blog on December 06, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.