Sidebar Ads

banner image

Cinta Kilat Politik (Belajar Dari Sikap La Nyalla Mahmud Mattalitti)

Oleh: Semar Bodronoyo

Dalam politik itu tidak ada lawan abadi, tidak ada kawan abadi, yang ada adalah kepentingan abadi.
Pagi hari bilang, berkoalisi dengan partai ini haram. Tapi di siang hari mulai bilang cuma makruh. Dan sore hari sudah bergeser lagi, bukan haram atau makruh, tapi mubah. Nah, pada malam harinya, sudah muttafaqun 'alaih, berkoalisi dengan partai yang dulunya haram, sekarang hukumnya sudah berubah menjadi wajib.

(La Nyalla Mattallitti mengaku diminta Prabowo ratusan miliar untuk maju di pilgub Jatim 2018.)


Pokoknya, ada uang abang disayang.. Gak ada uang pasti abang ditendang.
Gak percaya? Tanya saja sama La Nyalla Mattalitti...

Kita sih kasihan saja sama orang yang begitu fanatik, sampai teriak kopar kapir terhadap partai tertentu. Mereka tidak sadar tengah dijadikan "kuda troya" dalam permainan kuda lumping.
Mirip kawanan kucing yang memiliki siklus masa kawin, maka partai politik pun juga begitu. Hari ini adalah masa siklus partai politik untuk kawin.

Nah, untuk para alumni Monas university dan pendukung HTI, tidak usah bingung, dan tidak usah geleng-geleng kepala terlalu keras.
Segera saja buat daftar baru, parpol apalagi yang layak dan patut dimasukkan sebagai parpol "pemurtad".

(La Nyalla Mahmud Matalitti enggan lagi mendukung Prabowo S. pada pilpres 2019)

Silahkan baca tautan dibawah ini:
*Detik.com: https://detik.com/news/berita/d-3810653/la-nyalla-prabowo-tanya-saya-sanggup-rp-200-miliar

*tribunnews.com: http://tribunnews.com/nasional/2018/01/11/la-nyalla-bodoh-saya-kalau-masih-dukung-prabowo-di-pilpres
Cinta Kilat Politik (Belajar Dari Sikap La Nyalla Mahmud Mattalitti) Cinta Kilat Politik (Belajar Dari Sikap La Nyalla Mahmud Mattalitti) Reviewed by Erhaje88 Blog on January 12, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.