Sidebar Ads

banner image

Waspadai 5 Penipuan Pinjaman Online Berikut Ini

Di tengah kemajuan teknologi saat ini, tak hanya berbelanja saja yang bisa dilakukan secara online, namun mengajukan pinjaman uang juga bisa dilakukan secara online tanpa perlu keluar rumah dan datang ke bank.

Peminjaman uang secara online ini dilakukan oleh lembaga keuangan online atau yang lebih dikenal dengan istilah Fintech (Financial Technology). Mereka akan memberikan pinjaman dana dengan cara sederhana sehingga mudah dilakukan bagi para nasabah.

Ilustrasi fintech. © orang dalam bisnis (merdeka.com)

Sayangnya, hal inilah yang kerap kali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sudah banyak kasus yang mengatasnamakan lembaga peminjaman uang yang kemudian membawa kabur dana milik nasabah bank tertentu.

Perihal produk yang ditawarkan, biasanya adalah pinjaman dana cepat cair dan pinjaman tanpa agunan atau yang lebih dikenal dengan nama KTA (Kredit Tanpa Agunan) karena dinilai lebih memikat calon peminjam.

Berikut 5 ciri yang harus Anda ketahui dan waspadai agar Anda tidak tertipu pinjaman online bodong, dikutip HaloMoney:

1. Adanya paksaan berlebihan
Ketika Anda ingin mengajukan pinjam uang cepat secara online, pastinya Anda akan menghubungi pihak pemberi pinjaman atau kreditur terlebih dahulu untuk bertanya-tanya mengenai produk yang mereka miliki. Pada saat Anda bertanya-tanya inilah, Anda harus mewaspadai tingkah laku kreditur.

Biasanya pada bagian ini, mereka tidak akan menjelaskan secara detail perihal produk pinjaman yang mereka miliki. Tapi pada saat follow up, mereka akan bersikap berlebihan dengan memaksa Anda untuk menjadi debitur atau peminjam.

2. Mengirim email tidak resmi Pada saat follow up, kreditur resmi akan menghubungi kamu melalui telepon dan mengirimkan email perusahaan resmi. Tapi tidak dengan kreditur bodong. Mereka akan mengirim email tidak resmi.

Email perusahaan resmi menggunakan alamat email perusahaan yang terdaftar karena mereka mewakili perusahaan, bukan alamat email pribadi. Misalkan saja xxxx@halomoney.co.id, bukan xxxx@gmail.com.

3. Mengabaikan riwayat utang Salah satu persyaratan untuk dapat meminjam uang di bank atau lembaga non-bank resmi lainnya adalah memiliki riwayat utang yang bersih dan baik. Kerap kali ada calon peminjam yang pengajuan pinjamannya ditolak karena punya catatan utang yang buruk. Kreditur resmi selalu melihat dan mengecek riwayat utang dengan cara mengakses Sistem Informasi Debitur (SID) atau melakukan BI checking.

Tapi hal ini tidak berlaku pada kreditur yang memiliki niat untuk menipu. Mereka pastinya akan memberi iming-iming kalau akan mengabaikan riwayat utang milikmu. Inilah yang membuat banyak orang terjerat penipuan peminjaman uang online.

4. Meminta sejumlah dana sebagai syarat pencairan Ciri selanjutnya adalah mereka akan meminta sejumlah dana sebagai syarat utama jika mau dana pinjaman cepat cair. Alasannya adalah untuk bisa memudahkan proses administrasi.

Padahal, saat melakukan peminjaman online, memang ada biaya administrasi, namun itu hanya sebatas uang materai dan lain sebagainya yang jumlahnya tidak seberapa. Sehingga, jika ada yang meminta dana hingga Rp 1 juta lebih, sudah pasti mereka berniat untuk melakukan penipuan.

Kebanyakan orang yang mengajukan pinjam uang cepat sedang dalam keadaan terdesak atau benar-benar butuh sejumlah dana yang jumlahnya cukup besar dengan segera. Jadi mereka pasti akan rela untuk mengeluarkan Rp 1 juta untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp 100 juta.

5. Meminta pin atau password perbankan Anda harus mencurigai dan waspada terhadap kreditur yang meminta pin atau password perbankan yang Anda miliki dengan alasan untuk kelengkapan dana debitur. Umumnya pada tahapan awal, data yang diminta hanyalah nama, nomor telepon, alamat email. Pin atau password perbankan adalah hal yang sifatnya pribadi dan tidak boleh diberitahukan kepada orang lain.

Demikian tips mewaspadai pinjaman online bodong. Semoga bermanfaat. [merdeka]

Waspadai 5 Penipuan Pinjaman Online Berikut Ini Waspadai 5 Penipuan Pinjaman Online Berikut Ini Reviewed by Erhaje88 Blog on April 09, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.