Sidebar Ads

banner image

Guru Intoleran Dan Ancaman Degradasi Pendidikan

Skap intoleran ternyata bukan hanya menjadi monopoli orang-orang yang terbiasa berkecimpung dalam aksi teror dan tergolong garis keras. Studi yang dilakukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melaporkan, sekitar 63,07% guru muslim se-Indonesia ternyata memiliki opini intoleran (Media Indonesia, 17 Oktober 2018).

Ilustrasi Intoleransi/google.co.id

Survei bertajuk Pelita yang Meredup: Potret Keberagaman Guru Indonesia tersebut mewawancarai 2.237 responden guru beragama muslim di 34 provinsi. Guru yang menjadi responden berada di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, mulai TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/K/MA. Survei dilakukan pada 6 Agustus hingga 6 September 2018.

Meskipun masih sebatas opini, tetapi bukan tidak mungkin opini kalangan guru yang intoleran itu akan dilakukan jika memang memungkinkan. Hasil survei PPIM menemukan, sekitar 29% guru berkeinginan untuk menandatangani petisi menolak kepala dinas pendidikan yang berbeda agama. Sekitar 34% guru juga berkeinginan menandatangani petisi menolak pendirian sekolah berbasis agama non-Islam di sekitar tempat tinggalnya.

Risiko

Di tengah kondisi masyarakat yang multipluralis dan tengah memasuki tahun politik, temuan studi PPIM di atas tentu sangat memprihatinkan. Bisa dibayangkan, jika para guru yang memiliki tugas mendidik anak-anak, ternyata memiliki sikap intoleran yang rentan tergelincir menjadi tindakan radikal.

Proses belajar-mengajar yang idealnya steril dari kegiatan indoktrinasi dan muatan ideologis, pada batas-batas tertentu bukan tidak mungkin terkontaminasi oleh ujaran-ujaran yang mendiskriminasi kelompok yang berbeda. Seorang guru yang secara ideologis memiliki keyakinan kuat pada agama dan kelompoknya sendiri, mungkin saja tanpa sadar akan mengajarkan apa yang mereka yakini kepada peserta didik.

Dalam proses belajar-mengajar, sudah lazim terjadi bahwa di kelas guru tidak selalu menyampaikan materi kurikulum apa adanya. Dalam rangka mengisi waktu dan memberikan penjelasan di kelas, tidak terhindarkan jika guru akan menyelipkan nasihat dan berbagai penjelasan lain yang dirasa penting di sela mereka mengajar.

Seorang guru yang intoleran, apalagi radikal, tentu sesekali tanpa sadar akan mentransplantasikan apa yang menjadi keyakinan mereka kepada peserta didik. Dalam model pembelajaran yang asimetris, yakni posisi guru superior, bukan hal yang mengherankan jika siswa akan menelan mentah-mentah apa yang disampaikan gurunya.

Sebagai guru yang sosoknya cenderung dihormati peserta didik, tentu apa yang mereka sampaikan akan dikonstruksi sebagai kebenaran. Hampir bisa dipastikan bahwa guru yang intoleran akan menghasilkan peserta didik yang intoleran pula.

Berbeda dengan proses pembelajaran yang sifatnya dialogis, membiasakan siswa untuk berdiskusi, dan membahas masalah secara objektif, di berbagai sekolah yang memiliki guru-guru yang intoleran, monopoli kebenaran sering kali ada di tangan guru. Alih-alih memberi kesempatan siswa menyampaikan pendapat dan berdiskusi secara timbal balik, dalam kenyataan sering terjadi guru akan menempati posisi sentral dan menentukan dalam ruang kelas.

Survei yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2015, menemukan hampir 35% sekolah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tidak menerapkan ajaran bela negara dan Pancasila, seperti, tidak melaksanakan upacara bendera.

Kecenderungan sejumlah sekolah yang mengajarkan sikap intoleran, bahkan permusuhan dengan kelompok yang berbeda ini bukan hanya isapan jempol. Di sejumlah kota besar, bukan rahasia lagi jika sekolah-sekolah tertentu mengajarkan ideologi agama yang ekslusif dan lebih banyak menonjolkan identitas keagamaan yang kaku daripada mengembangkan sikap yang toleran kepada kelompok lain.
Sejumlah risiko yang terjadi jika sikap keberadaan guru yang intoleran ini tidak segera ditangani. Pertama, terjadinya proses pereduksian makna dan arti penting pendidikan yang ujung-ujungnya kontra-produktif.

Pendidikan yang seharusnya menjadi media untuk memanusiakan manusia dan mengembangkan insan atau peserta didik yang dewasa menyikapi kehidupan di sekitarnya, justru memupuk investasi sikap intoleran dan bahkan budaya kekerasan.

Kedua, proses pembelajaran yang terkontaminasi sikap intoleran, apalagi ideologi radikal, niscaya hanya akan menghasilkan peserta didik yang berpotensi melanggar hak asasi sesama.

Dalam Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya telah disebutkan bahwa pendidikan haruslah diarahkan pada pengembangan kepribadian manusia sepenuhnya, serta rasa memiliki martabat, dan hendaknya mengarah pada penguatan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan dasar (Kasim, 2001: 213).

Di sekolah yang mengajarkan intoleransi, maka kemungkinan peserta didik yang dihasilkan bukanlah siswa yang mau menghargai hak asasi sesamanya, melainkan justru siswa yang asensitif terhadap hak-hak sesama.

Degradasi Pendidikan

Pendidikan secara luas ialah usaha sadar yang dilakukan pendidik melalui bimbingan, pengajaran, dan latihan untuk membantu peserta didik mengalami proses pemanusiaan diri ke arah tercapainya pribadi yang dewasa-susila (Sudarminta, 1990: 12).

Driyarkara (1980), misalnya, menyatakan pendidikan pada hakikatnya ialah suatu perbuatan fundamental dalam bentuk komunikasi antarpribadi. Dalam komunikasi tersebut, terjadi proses pemanusiaan manusia muda —dalam arti proses hominisasi (proses menjadikan seseorang sebagai manusia), dan proses humanisasi (proses pengembangan kemanusiaan manusia).

Pendidikan pada dasarnya dikembangkan untuk membantu dan memberdayakan peserta didik untuk membangun kekuatan bersama, memupuk kohesi, dan solidaritas atas dasar komitmen pada tujuan dan pengertian yang sama, untuk memecahkan persoalan yang dihadapi guna menciptakan kesejahteraan bersama.

Melalui transformasi nilai-nilai, norma, ajaran agama, dan berbagai hal yang ideal, dalam proses pembelajaran peserta didik akan berkesempatan belajar tentang kehidupan dan memperoleh pengetahuan untuk memahami kehidupan secara arif.

Persoalan sekarang, ketika dalam proses pembelajaran ternyata sebagian besar guru cenderung bersikap intoleran, yang terjadi kemudian niscaya ialah degradasi dan memudarnya tujuan hakiki pendidikan.

Setiap ujaran kebencian yang diajarkan dan setiap benih-benih intoleran yang ditanamkan, tentu akan menjadi pupuk yang menyebabkan peserta didik kita tumbuh salah arah. Bukan tidak mungkin sepuluh-dua puluh tahun kemudian bangsa ini akan dikejutkan maraknya aksi kebencian dan ancaman perpecahan sosial yang berbahaya jika keberadaan guru yang intoleran tidak segera ditangani.

Oleh: Bagong Suyanto Guru besar Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, Melakukan penelitian tentang intoleransi dari Tahir Foundation

http://mediaindonesia.com/amp/amp_detail/191485-guru-intoleran-dan-ancaman-degradasi-pendidikan
Guru Intoleran Dan Ancaman Degradasi Pendidikan Guru Intoleran Dan Ancaman Degradasi Pendidikan Reviewed by Erhaje88 Blog on October 23, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.