Sidebar Ads

banner image

Hati-Hati, Jangan Amalkan Hizib Ilegal!

Bagi kalangan santri dan para alumni pesantren Salaf tidak asing dengan istilah hizib. Hizib adalah rangkaian amaliyah yang berisikan ayat ayat al Qur' an, dzikir dan Shalawat.

Biasanya orang yang mengamalkan hizib diharuskan melalui proses yang disebut ijazah atau ijab qobul. Kenapa demikian? Karena untuk menjaga ke-sanad-an/mata rantai yang jika dihubungkan akan bersambung dengan orang yang menyusunnya.

Hati hati Hizib Ilegal

Hizib sudah dikenal secara turun temurun sebagai 'senjata' kaum santri di Indonesia. Hizib dapat diamalkan jika jelas sanadnya. Maka jika seseorang hendak mengamalkannya, harus melalui ijazah dari sang Mujiz atau Kyai Shohibul Ijazah.

Hizib yang boleh untuk diamalkan diantaranya;
ﺣﺰﺏ ﺍﻟﻨﺼﺮ
ﺣﺰﺏ ﺍﻟﻐﺰﺍﻟﻲ
ﺣﺰﺏ ﺍﻻﻭﺗﺎﺫ
ﺣﺰﺏ ﺍﻟﺨﻔﻲ
ﺣﺰﺏ ﺍﻟﻠﻄﻴﻒ
ﺣﺰﺏ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ
ﺣﺰﺏ ﺍﻟﺒﺤﺮ
ﺣﺰﺏ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ
ﺣﺰﺏ ﺍﻟﺪﻓﺎﻉ ﻭﺍﻟﺘﻌﻮﺫ
ﺣﺰﺏ ﺍﻟﺴﺮﻳﺎﻧﻲ
ﺣﺰﺏ ﺍﻟﺴﺮ ﻣﺼﻮﻥ
ﺣﺰﺏ ﺍﺳﻤﺎﺀ ﻣﻐﺮﺑﻲ
ﻭﻏﻴﺮ ﺫﺍﻟﻚ .....

Hizib - hizib tersebut di atas jika diamalkan Insya Alloh akan sangat bermanfaat dalam urusan dunia ataupun akhirat bahkan untuk keselamatan Bangsa dan Negara.

Namun ada satu Hizib yang harus kita hindari karena selain Sanadnya ﺳﻮﺀ alias buruk, ﺿﺮﺭﺓ nya juga sangat besar. Bahkan bisa menghancurkan Negara dan memecah belah persatuan.
Keberadaanya pun tidak disahkan baik dari MUI ataupun secara Konstitusi.

Hizib yang terlarang ini bernama
" ﺣﺰﺏ ﺍﻟﺘﺤﺮﻳﺮ ﺍﻧﺪﻭﻧﺴﻴﺎ "
(Hizbu Tahrir Indonesia)

Hizib ini sangat berbahaya! Karena lahir dan disebarkan oleh kaum khawarij yang ingin menghancurkan Negeri yang damai yang menjujung tinggi nilai2 persatuan dan kesatuan ini. Jangan sampai kita terlena agar selalu waspada terhadap penyebaran ﺣﺰﺏ ﺍﻟﺘﺤﺮﻳﺮ tersebut.

Jadi mulai sekarang hindari dan stop peredaranya di muka bumi pertiwi, jika kita masih ingin hidup damai dan beribadah dengan tenang.
Hati-Hati, Jangan Amalkan Hizib Ilegal! Hati-Hati, Jangan Amalkan Hizib Ilegal! Reviewed by Erhaje88 Blog on October 30, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.