Sidebar Ads

banner image

Memahami Arti Bela Islam

Saat ini masyarakat banyak sekali yang ghirah semangatnya terpacu ketika mendengar sautan “Bela Islam”. Mereka seolah-olah merasa bahwa menghadiri aksi “Bela Islam” adalah suatu tanggung jawab atas nama agama (jihad) yang harus untuk dilakukan.


Menanggapi fenomena seperti ini, baiknya kita selaku umat islam sebelum tergerus arus untuk mengikuti berbagai aksi bela islam ini, patutnya memahami terlebih dahulu sebenarnya apakah makna dari bela islam? Dan benarkah aksi yang mereka lakukan adalah wujud konkrit dari “Bela Islam”?

Dalam kaedah fikih dijelaskan:

ﺍﻟﻌﺒﺮﺓ ﺑﺎﻟﻤﻌﻨﻰ ﻻ ﺑﺎﻟﺠﻮﻫﺮ ﻭﺍﻟﺸﻜﻞ

“ Hal yang menjadi pijakan adalah esensi (perbuatan) bukan bentuk dan nama”

Berdasarkan kaidah diatas dapat dipahami bahwa hal-hal yang mengatasnamakan agama belum tentu itu adalah bagian dari agama. Sebab yang dipandang bukanlah nama dari suatu tindakan tapi wujud tindakannya apakah benar-benar tergolong bagian dari agama atau justru hanya sebatas kedok dengan mengatasnamakan agama yang berujung pada kegaduhan dan perpecahan bangsa.

Salah satu hal yang dianggap bagian dari agama adalah jihad, jihad bukan hanya sebatas perang atau memberantas musuh saja, tapi lebih dari itu, jihad merupakan ajaran syara' agar setiap orang mengoptimalkan peran mereka dalam bidang yang menjadi keahliannya, dalam istilah kekinian pelaksanaan hal demikian biasa disebut dengan “bela negara”, mereka-lah yang sebenarnya layak untuk menyandang predikat “mujahid” karena jasanya telah melaksanakan kewajiban fardlu kifayah ini.

Penjelasan tentang “Bela Negara” salah satunya dijabarkan oleh Imam Nawawi:

ﺇﻥ ﺍﻟﺠﻬﺎﺩ ﻟﻴﺲ ﻣﺨﺘﺼﺎ ﺑﺎﻷﺟﻨﺎﺩ ﻭﻫﺬﺍ ﺃﻣﺮ ﻟﻢ ﻧﺪﻋﻪ ﻭﻟﻜﻦ ﺍﻟﺠﻬﺎﺩ ﻓﺮﺽ ﻛﻔﺎﻳﺔ ﻓﺈﺫﺍ ﻗﺮﺭ ﺍﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻟﻪ ﺃﺟﻨﺎﺩﺍ ﻣﺨﺼﻮﺻﻴﻦ ﻭﻟﻬﻢ ﺃﺧﺒﺎﺯ ﻣﻌﻠﻮﻣﺔ ﻣﻦ ﺑﻴﺖ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﻛﻤﺎ ﻫﻮ ﺍﻟﻮﺍﻗﻊ ﺗﻔﺮﻍ ﺑﺎﻗﻲ ﺍﻟﺮﻋﻴﺔ ﻟﻤﺼﺎﻟﺤﻬﻢ ﻭﻣﺼﺎﻟﺢ ﺍﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻭﺍﻷﺟﻨﺎﺩ ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﺭﺍﻋﺔ ﻭﺍﻟﺼﻨﺎﺋﻊ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﻣﻤﺎ ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻛﻠﻬﻢ ﺇﻟﻴﻪ

“Jihad tidak hanya terkhusus bagi para tentara, persepsi ini adalah hal yang tidak kita akui, tetapi jihad adalah fardu kifayah (wajib bagi setiap orang secara kolektif). Ketika pemimpin telah menentukan tentara khusus dan mereka mendapatkan jatah makanan dari kas negara, sperti halnya yg terjadi sekarang. Maka rakyat sipil (non-militer) harus tetap melaksanakan perbuatan yg maslahat bagi mereka, bagi pemerintah, bagi militer dan juga bagi rakyat secara umum seperti dengan bercocok tanam, buruh kerja dan pekerjaan lain yg dibutuhkan oleh rakyat secara umum” (biografi al Imam al Nawawi, karya Abdul Ghani Daqr, Juz 1, Hal. 70-71)

Referensi diatas memberi kepahaman bahwa “bela negara” dengan bentuk mengoptimalkan peran masing-masing rakyat sesuai keahliannya justru merupakan wujud konkrit dari “bela agama” yaitu jihad.

Dengan begitu, melakukan sesuatu yang justru membuat kewajiban ini menjadi terbengkalai maka dianggap sebagai perbuatan yang tidak layak untuk dilakukan, karena akan mencegah dan menunda terlaksananya kewajiban, walaupun perbuatan ini mengatasnamakan agama.

Jangan sampai kita selaku umat islam merasa berbangga diri dan merasa benar hanya dengan mengikuti aktifitas yang sebenarnya bukan bagian dari agama, seperti yang disindir dalam Al-Qur’an:

ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺿﻞّ ﺳﻌﻴﻬﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﻴﺎﺓ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻭﻫﻢ ﻳﺤﺴﺒﻮﻥ ﺃﻧﻬﻢ ﻳﺤﺴﻨﻮﻥ ﺻﻨﻌﺎ

“Orang-orang yang sesat perbuatannya di kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat baik” (QS. Al-Kahfi, Ayat 104)

Semoga kita bukan bagian orang-orang yang termasuk dalam ayat diatas, Amin. Wallahu A’lam...

https://lirboyo.net/hakikat-bela-islam/
Memahami Arti Bela Islam Memahami Arti Bela Islam Reviewed by Erhaje88 Blog on December 04, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.