Kemunculan informasi yang marak sangat rentan terhadap penggunaan media elektronik dan media massa, khususnya penyebaran hoax (berita bohong). Sebagai khalayak banyak hoax bisa disebut dengan 'virus pikiran', kemampuan untuk mereplikasi diri, beradaptasi, bermutasi, dan bertahan dalam pikiran manusia. Dalam pikiran manusia dan memprovokasi individu yang terinfeksi untuk meneruskan ke individu lain.
Tercatat penduduk Indonesia sekitaran kurang lebih 132,7 juta orang menggunakan internet atau media sosial. Menurut data Kemenkominfo bahwa ada sekitaran 800.000 situs di Indonesia terindikasi sebagai penyebar informasi palsu (Republika.co.id).
Menurut data UNESCO masyarakat Indonesia minat membaca, hanya 0,001%. Dari 1.000 orang Indonesia, Cuma 1 orang yang rajin membaca. Riset World's Most Literate Nations Ranked oleh Central Connecticut State University pada Maret 2016, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat 60 dari 61 negara soal minat membaca.
Adanya penyebaran berita tanpa berlandaskan kebenaran atau berita hoax, berikut ada berbagai tahap untuk mengantisipasinya antara lain: 1) Tahap pertama adalah mengumpulkan konten secara otomatis, 2) memparsing konten. Dua tahapan ini pencegahan awal untuk mendeteksi tipuan secara otomatis.
Detection hoax
Hoax yang memuat istilah 'hocus to trick', dapat dikatakan hadirnya menyeluruh ke semua umat manusia. Dianggap sebagai tipuan dikarenakan untuk membujuk atau memanipulasi orang lain melakukan atau mencegah tindakan yang telah ditetapkan, sebagian besar dengan menggunakan ancaman atau penipuan (Hernandez, 2002:102-114).
Antisipasi memilah informasi yang masuk di media sosial menurut Ketua Masyarakat Indonesia anti hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima terapan antara lain:
1. Hati-hati dengan judul provokatif.
2. Cermati alamat situs.
3. Periksa fakta.
4. Cek keaslian foto.
5. Ikut serta grup diskusi anti hoax.
Kenyataan dalam detection hoax sendiri dalam diri sendiri adanya penanaman sebagai peminat baca buku. Disamping memperdalam literasi untuk tekun menghindari ancaman yang berupa informasi tanpa landasan kebenaran.
Seleksi Informasi Media Nasional Berbasis Digital Era Post-Truth
Saling berbagai informasi dengan sesama merupakan hal yang positif, namun tidak seluruh informasi yang disebarkan melalui media sosial berupa fakta. Telah terjadi berbagai macam kasus penyebaran berita yang bukan merupakan fakta atau sering disebut hoax . Sedangkan hoax merupakan informasi berbahaya yang persepsi manusia dengan menyebarkan informasi yang salah namun dianggap sebagai kebenaran (Rasywir & Purwarianti, 2015). Informasi yang belum dianggap benar dapat menyebabkan kerusakan finansial dan menyakiti setiap pengguna individu dan lebih buruk dari itu hoax memiliki kemampuan untuk mengumpulkan informasi dan memungkinkan untuk meyakinkan penerima menghadiri acara-acara yang tidak pernah ada (Ishak, Chen, & Yong, 2012).
Beberapa informasi hoax disebabkan oleh perseorangan dan beberapa disebabkan oleh organisasi yang mengkhususkan dalam bidang pembuatan berita dan informasi hoax kemudian menyebarkannya pada masyarakat luas. Seperti yang telah dilansir oleh situs web CNN Indonesia bahwa data yang dipaparkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bahwa ada sebanyak 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian (hate speech). Sedangkan Pemerintah Indonesia telah mengatur dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang ITE. Dalam pasal tersebut dituliskan bahwa "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar".
Kecanggihan teknologi informasi, sudah seharusnya diimbangi dengan akhlak mulia penggunanya. Pergunakanlah media sosial dengan sebijak mungkin sebagai kegiatan-kegiatan positif, berdakwah dan menanam kebaikan kepada masyarakat. Tujuan awal media sosial bertujuan mewadahi jalinan komunikasi antarindividu dari ras manusia atas nama persaudaraan dan kekeluargaan.
Internet dan fasilitas, tidak lebih dari sarana manusia memudahkan pekerjaan berdasarkan efektifitas dan efisiensi. Bersikap kritis dan meningkatkan literasi dalam benak diri masing-masing guna untuk meminimalisir kebohongan yang marak saat ini. Salah satu menghilangkan rasa malas. Pandai-pandailah dalam menggunakan media sosial ataupun teknologi pada saat ini. Dan jadilah manusia yang menyebarkan suatu informasi dengan berlandaskan kebenaran.
Oleh: Dimar Wardani
Untuk membaca artikel lengkapnya, baca link di bawah ini:
https://www.kompasiana.com/anummahdiya/5c6e4756bde5754c834d7ea2/hoax-detector-seleksi-informasi-media-nasional-berbasis-digital-era-post-truth
Tercatat penduduk Indonesia sekitaran kurang lebih 132,7 juta orang menggunakan internet atau media sosial. Menurut data Kemenkominfo bahwa ada sekitaran 800.000 situs di Indonesia terindikasi sebagai penyebar informasi palsu (Republika.co.id).
Menurut data UNESCO masyarakat Indonesia minat membaca, hanya 0,001%. Dari 1.000 orang Indonesia, Cuma 1 orang yang rajin membaca. Riset World's Most Literate Nations Ranked oleh Central Connecticut State University pada Maret 2016, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat 60 dari 61 negara soal minat membaca.
Adanya penyebaran berita tanpa berlandaskan kebenaran atau berita hoax, berikut ada berbagai tahap untuk mengantisipasinya antara lain: 1) Tahap pertama adalah mengumpulkan konten secara otomatis, 2) memparsing konten. Dua tahapan ini pencegahan awal untuk mendeteksi tipuan secara otomatis.
Detection hoax
Hoax yang memuat istilah 'hocus to trick', dapat dikatakan hadirnya menyeluruh ke semua umat manusia. Dianggap sebagai tipuan dikarenakan untuk membujuk atau memanipulasi orang lain melakukan atau mencegah tindakan yang telah ditetapkan, sebagian besar dengan menggunakan ancaman atau penipuan (Hernandez, 2002:102-114).
Antisipasi memilah informasi yang masuk di media sosial menurut Ketua Masyarakat Indonesia anti hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima terapan antara lain:
1. Hati-hati dengan judul provokatif.
2. Cermati alamat situs.
3. Periksa fakta.
4. Cek keaslian foto.
5. Ikut serta grup diskusi anti hoax.
Kenyataan dalam detection hoax sendiri dalam diri sendiri adanya penanaman sebagai peminat baca buku. Disamping memperdalam literasi untuk tekun menghindari ancaman yang berupa informasi tanpa landasan kebenaran.
Seleksi Informasi Media Nasional Berbasis Digital Era Post-Truth
Saling berbagai informasi dengan sesama merupakan hal yang positif, namun tidak seluruh informasi yang disebarkan melalui media sosial berupa fakta. Telah terjadi berbagai macam kasus penyebaran berita yang bukan merupakan fakta atau sering disebut hoax . Sedangkan hoax merupakan informasi berbahaya yang persepsi manusia dengan menyebarkan informasi yang salah namun dianggap sebagai kebenaran (Rasywir & Purwarianti, 2015). Informasi yang belum dianggap benar dapat menyebabkan kerusakan finansial dan menyakiti setiap pengguna individu dan lebih buruk dari itu hoax memiliki kemampuan untuk mengumpulkan informasi dan memungkinkan untuk meyakinkan penerima menghadiri acara-acara yang tidak pernah ada (Ishak, Chen, & Yong, 2012).
Beberapa informasi hoax disebabkan oleh perseorangan dan beberapa disebabkan oleh organisasi yang mengkhususkan dalam bidang pembuatan berita dan informasi hoax kemudian menyebarkannya pada masyarakat luas. Seperti yang telah dilansir oleh situs web CNN Indonesia bahwa data yang dipaparkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bahwa ada sebanyak 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian (hate speech). Sedangkan Pemerintah Indonesia telah mengatur dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang ITE. Dalam pasal tersebut dituliskan bahwa "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar".
Kecanggihan teknologi informasi, sudah seharusnya diimbangi dengan akhlak mulia penggunanya. Pergunakanlah media sosial dengan sebijak mungkin sebagai kegiatan-kegiatan positif, berdakwah dan menanam kebaikan kepada masyarakat. Tujuan awal media sosial bertujuan mewadahi jalinan komunikasi antarindividu dari ras manusia atas nama persaudaraan dan kekeluargaan.
Internet dan fasilitas, tidak lebih dari sarana manusia memudahkan pekerjaan berdasarkan efektifitas dan efisiensi. Bersikap kritis dan meningkatkan literasi dalam benak diri masing-masing guna untuk meminimalisir kebohongan yang marak saat ini. Salah satu menghilangkan rasa malas. Pandai-pandailah dalam menggunakan media sosial ataupun teknologi pada saat ini. Dan jadilah manusia yang menyebarkan suatu informasi dengan berlandaskan kebenaran.
Oleh: Dimar Wardani
Untuk membaca artikel lengkapnya, baca link di bawah ini:
https://www.kompasiana.com/anummahdiya/5c6e4756bde5754c834d7ea2/hoax-detector-seleksi-informasi-media-nasional-berbasis-digital-era-post-truth
Hoax Detector, Seleksi Informasi Media Berbasis Digital
Reviewed by Erhaje88 Blog
on
February 28, 2019
Rating:
No comments:
Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE