Beberapa waktu lalu viral di media sosial video Sugi Nur Raharja (Gus Nur) salah menyebut nama surat di dalam al-Qur'an. Awalnya ketika ada seorang jamaah perempuan protes dengan penyebutan kata cebong untuk pendukung calon presiden 01, Joko Widodo. Kemudian si Sugi Nur berkilah bahwa penyebutan hewan ada dalam al-Qur'an. Lalu Gus Nur mengutip ayat 176 dari surat al-A'raf. Tapi dia salah menyebut surat al-Isra'.
Bal'am bin Baura' yang menjadi sumber cerita pada ayat tersebut memang mati seperti anjing dengan lidah terjulur (yalhats), karena mengkhianati Nabi Musa.
Penyebutan cebong dalam hal ini (pilpres, red) tak ada kaitannya dengan urusan agama. Ini hanya urusan politik temporal saja. Tidak bisa pihak tertentu mengklaim sebagai pihak Musa as., dan lawannya ada di pihak Bal'am.
Mengait-ngaitkan cebong dengan "anjing" dalam al-A'raf 176 itu salah satu dari aksi يحرفون الكلم عن مواضعه
('yukharrifuunal kalima 'an mawadli'ihi') atau menafsirkan al-Quran secara menyeleweng, juga melanggar Qs. Al-Isra' 36 dan al-A'raf 33 tentang orang yang membicarakan masalah agama yang tidak difahaminya.
Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Sugi Nur Raharja itu sangat bertentangan dengan prinsip Islam. Dalam hadits shahih riwayat al-Baihaqi dikatakan bahwa para sahabat Nabi itu yattaqūna al-tafsīr wa yuhābūnahu, mereka takut menafsiri al-Quran dan ditakut-takuti jika hendak menafsirkannya dengan opini mereka.
Makanya, para salafussalih berpendirian bahwa mereka lā naqūl fi al-qurāni shay-an atau tidak berani menafsirkan al-Quran dengan opini mereka. Kenapa? Karena Rasulullah SAW menghukumi neraka bagi orang-orang yang menafsiri al-Quran dengan opininya sendiri (menuruti hawa nafsunya sendiri)
Berikut video kesalahan Sugi Nur Raharja Dalam Mengutip Dalil di Al-Qur'an:
Untuk itu, hindarilah orang orang menggunakan dalil tanpa memahami asbabul wurudnya, seperti halnya Gus Nur atau Sugi Nur Raharja. Ia mengutip ayat dari al-Quran yang bukan semestinya untuk ia jawab dalam menanggapi seorang jamaahnya.
(Sugi Nur Raharja/suaraislam.co)
Yang salah dari Sugi Nur Raharja bukanlah menyebut al-A'raf dengan al-Isra'. Karena keseleo lidah itu biasa dalam berceramah. Letak kesalahan fatalnya adalah mengqiyaskan kata "anjing" dengan cebong tanpa tahu 'illat-nya.Bal'am bin Baura' yang menjadi sumber cerita pada ayat tersebut memang mati seperti anjing dengan lidah terjulur (yalhats), karena mengkhianati Nabi Musa.
Penyebutan cebong dalam hal ini (pilpres, red) tak ada kaitannya dengan urusan agama. Ini hanya urusan politik temporal saja. Tidak bisa pihak tertentu mengklaim sebagai pihak Musa as., dan lawannya ada di pihak Bal'am.
Mengait-ngaitkan cebong dengan "anjing" dalam al-A'raf 176 itu salah satu dari aksi يحرفون الكلم عن مواضعه
('yukharrifuunal kalima 'an mawadli'ihi') atau menafsirkan al-Quran secara menyeleweng, juga melanggar Qs. Al-Isra' 36 dan al-A'raf 33 tentang orang yang membicarakan masalah agama yang tidak difahaminya.
Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Sugi Nur Raharja itu sangat bertentangan dengan prinsip Islam. Dalam hadits shahih riwayat al-Baihaqi dikatakan bahwa para sahabat Nabi itu yattaqūna al-tafsīr wa yuhābūnahu, mereka takut menafsiri al-Quran dan ditakut-takuti jika hendak menafsirkannya dengan opini mereka.
Makanya, para salafussalih berpendirian bahwa mereka lā naqūl fi al-qurāni shay-an atau tidak berani menafsirkan al-Quran dengan opini mereka. Kenapa? Karena Rasulullah SAW menghukumi neraka bagi orang-orang yang menafsiri al-Quran dengan opininya sendiri (menuruti hawa nafsunya sendiri)
Berikut video kesalahan Sugi Nur Raharja Dalam Mengutip Dalil di Al-Qur'an:
Untuk itu, hindarilah orang orang menggunakan dalil tanpa memahami asbabul wurudnya, seperti halnya Gus Nur atau Sugi Nur Raharja. Ia mengutip ayat dari al-Quran yang bukan semestinya untuk ia jawab dalam menanggapi seorang jamaahnya.
Kesalahan Sugi Nur Raharja Dalam Penyebutan Al-Isra' 176
Reviewed by Erhaje88 Blog
on
February 20, 2019
Rating:
No comments:
Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE