Sidebar Ads

banner image

Saatnya Kedua Kubu Bersatu

Sore ini Mahkamah Konstitusi (MK) masih membacakan putusan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Apa pun putusannya, semestinya ini menjadi penanda bahwa pesta demokrasi kali ini sudah usai. Sekaligus menjadi titik lompat seluruh elemen bangsa ini untuk bergerak maju dan tak lagi menoleh ke belakang.


MK telah menuntaskan tugas konstitusi dan tugas hukum mereka untuk menghadirkan kepastian dan keadilan dalam perkara perselisihan hasil pilpres itu. Kini tentu menjadi kewajiban rakyat untuk menerima setiap keputusan mereka demi kemajuan pembangunan serta demi masa depan demokrasi politik Indonesia yang tengah berproses menuju kedewasaan.

Sesungguhnya tidak ada partisipasi terbaik dalam demokrasi selain dengan menghormati konstitusi dan menjalankan tertib hukum. Dengan kata lain, pengingkaran atas putusan MK mencerminkan nihilnya penghormatan terhadap lembaga hukum dan proses demokrasi. Karena itu, tidak ada jalan yang paling sehat saat ini selain menerima dan mematuhi apa pun keputusan MK.

Pihak yang kalah dalam gugatan hasil pilpres di MK hendaknya tidak larut dalam kekecewaan, apalagi mengekspresikannya secara berlebihan dengan aksi-aksi yang anarkistis. Kekalahan dalam kontestasi pilpres bukanlah akhir dunia, tiada guna meratap, tak perlu pula memaksakan keinginan, terlebih dengan cara-cara kekerasan.

Sebaliknya, pihak pemenang pun hendaknya tidak menunjukkan sikap euforia dengan vulgar. Tetaplah menahan diri sehingga tidak menimbulkan gesekan antarpendukung di tengah masyarakat. Dengan kelegawaan seperti itu, patutlah kita punya harapan tinggi bahwa momentum hari ini juga dapat dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh sebagai titik awal untuk kembali memupuk persatuan.

Suka tidak suka kita harus mengakui persatuan antaranak bangsa ini sempat tercabik dan terbelah selama proses kontestasi Pilpres 2019 lalu. Kini ketika seluruh proses itu berakhir dengan keluarnya putusan MK, seharusnya pula keterbelahan dan ketercabikan itu dapat diakhiri.

Kita mesti memulai era baru bahwa kontestasi politik tak seharusnya menyebabkan polarisasi yang amat kental di masyarakat. Kontestasi politik sesungguhnya bukan semata tentang menang dan kalah. Proses itu idealnya dipandang sebagai bagian dari sirkulasi kekuasaan yang demokratis dan dapat dimaksimalkan sebagai ajang untuk mengeratkan persatuan.

Inilah saatnya seluruh elemen bangsa ini bersepakat mengerahkan seluruh energi demi menatap jauh ke depan. Jangan selalu melihat ke belakang. Ibarat mengendarai mobil, jangan terus-menerus melihat kaca spion.

Tutup semua buku perselisihan dan pertikaian. Kita rekatkan lagi persatuan untuk memenangi tantangan negara ini di masa akan datang yang tidak bisa dianggap ringan.

Setelah keluar putusan MK yang bersifat final dan mengikat, wajib hukumnya bagi kita memberikan kesempatan kepada pemimpin terpilih untuk bekerja menunaikan janji-janji mereka. Berilah ruang kepada mereka merancang dan menyusun fondasi serta program kerja untuk meraih mimpi kemajuan Republik ini.

Bagi yang tetap belum sejalan, pilihlah jalan yang sesuai demokrasi dengan menjadi oposisi. Sejatinya, memainkan peran yang konstruktif sebagai oposisi tidak kalah terhormat daripada menjadi 'pemerintah'. Peran kritis oposisi dibutuhkan untuk mengingatkan pemerintah agar selalu berada di rel yang benar, agar tetap menjalankan pemerintahan dengan akuntabel.

https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1727-saatnya-kembali-bersatu
Saatnya Kedua Kubu Bersatu Saatnya Kedua Kubu Bersatu Reviewed by Erhaje88 Blog on June 27, 2019 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.