Sidebar Ads

banner image

Mengintip Isi RUU Pesantren

Dunia pesantren saat ini sedang berhadapan dengan bergulirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang diinisiasi oleh DPR RI. Namun, belakangan setelah digodok oleh Pemerintah atas masukan berbagai pihak, RUU ini disusun menjadi  hanya 'RUU Pesantren' saja, sehingga dipisahkan dari domain Pendidikan Keagamaan yang sebelumnya memuat jenis-jenis pendidikan dari berbagai agama di Indonesia.


Kendati sudah beberapa tahun digulirkan melalui berbagai kajian diskusi, FGD, workshop, pemberitaan, dan lain sebagainya, tapi nampaknya masih banyak pihak terutama kalangan pesantren sendiri yang belum memahami muatan pasal-pasal yang ada di dalam RUU Pesantren. Hal itu terlihat dari beberapa persepsi kekhawatiran sejumlah kalangan yang menilai RUU tersebut bakal mendekte bahkan melemahkan pondok pesantren.

Landasan RUU Pesantren

Menurut Ahmad Zayadi (2018), ada 3 aspek yang mendasari mengapa harus ada RUU Pesantren. Pertama, aspek filosofis. Indonesia sebagai negara demokratis memberikan jaminan bagi setiap warga negara untuk bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, serta memilih pendidikan dan pengajaran dalam satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kedua, aspek sosio-historis. Pesantren dengan kekhasannya tumbuh dan berkembang di masyarakat, berkontribusi penting dalam melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti memiliki peran nyata dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, pergerakan kebangsaan maupun pembangunan nasional. Berangkat dari situ pesantren juga mempunyai fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Ketiga, aspek yuridis. Peraturan Perundang-undangan yang ada belum mengakomodir perkembangan aspirasi dan kebutuhan pesantren, serta belum menempatkan pengaturan hukumnya dalam kerangka perundangan-undangan yang integratif dan komprehensif.
Mengintip Isi RUU Pesantren Mengintip Isi RUU Pesantren Reviewed by Erhaje88 Blog on July 06, 2019 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.