Sidebar Ads

banner image

Wabah Corona, Tasawuf Dan Tawakal

Jika corana bukan tha'un yang dimaksud dalam hadits, maka keputusan pemerintah Saudi yang menutup masjid Nabawi sudah benar secara fiqh. Karena khusus pada Madinah ada keistimewaan tentang tha'un. Paling tidak secara Dzahir hadits, saya membaca secara khusus bab ini, kalau ada ulama yang mu'tamad (selain muashirin) menafsirkan lain maka saya akan ikut ulama itu, karena keluar dari khilaf lebih utama. Dan itu khusus untuk Madinah.


Adapun daerah lain, sudah tepat melakukan pelarangan shalat jamaah di masjid, itu bukan anjuran, tapi larangan, memaksa melakukannya itu haram hukumnya. Lah shalat jamaah di masjid kok haram?? Siapa bilang shalat jamaah di masjid haram? Jangan memotong fatwa ulama, "shalat jamaah dimasjid ketika masa wabah" yang diharamkan, karena bisa menyakiti diri sendiri atau orang lain, bukan shalat jamaah di masjid yang haram tapi ada tambahan '"ketika wabah". Itulah bayan (penjelasan) hukum syariat. Tentu jika fatwa ulama sudah keluar.

Jadi walau memaksa diri shalat jamaah di masjid saat keadaan wabah, di situlah manusia dicoba, apa dia shalat jamaah di masjid karena keinginannya atau karena perintah Allah? Apa karena sayang kepada tempat atau karena tuhan yang memerintahkannya untuk memuliakan dan mencintai tempat tersebut. Jika cinta masjid karena Allah swt bukan karena kepuasan pribadi, maka saat tuhan memerintahkan untuk meninggalakan masjid kita harus meninggalkannya, karena kita tidak menyembah mesjid yang sangat kita cintai, tapi kita menyembah Allah yang memerintahkan kita untuk mencintai masjid. Ibarat orang wudhu, kadang kita harus meninggalkan wudhu karena perintah Allah, saat ada luka yang membuat kita celaka misalnya, maka ibadah kita adalah meninggalkan wudhu sambil menangis menginginkannya. Tak apa tetap mencintai wudhu, tapi kita harus lebih mencintai zat yang memerintahkan wudhu sampai kita mencintainya. Begitu juga dengan shalat jamaah.

Lalu di manakah tawakal? Itulah bentuk tawakal yang sebenarnya, tawakal bukan menuruti keinginan hati, tapi menuruti keinginan tuhan dan perintahnya. Saat tuhan memerintahkan kita ikut, diperintahkan untuk meninggalkan juga ikut, diperintahkan untuk melakukan ikut juga, seperti itulah kita bertawakal dan berserah diri pada tuhan. Kita hanya ikut pada perintahnya, walau itu berat. Tidak hanya fisik tapi juga berat hati.

Perintah dan larangan tuhan itulah yang dinamakan syariat. Tasawuf kita itu adalah tasawuf yang diarahkan oleh syariat. Tidak ada tasawuf tanpa syariat. Dalam ahlussunnah yang melihat konsep tasawuf yang terpisah dari syariat itu hanya dilakukan zindiq dan orang yang hilang akal, minimal jahil. Beda pengkhususan wabah thaun di Madinah, konsep tawakal mungkin bisa dipakai karena ada nash yang mengistimewakan Madinah, tapi tentu saja itu bagi orang yang punya keyakinan tinggi, ada pun di luar itu kita tetap mengambil  rukhsoh (kemurahan), karena tidak semua orang tingkat keimanan tinggi. Tapi lagi-lagi itu karena ada nash syariat, yang tidak ada nash? Ya tidak boleh konsep tawakal harus sejalan dengan syariat.

Jadi ketika berbicara tentang salah satu konsep tasawuf yaitu tawakal, maka itu juga harus dengan syariat, karena bagaimana kita tawakal kalau kita tidak ikut perintah tempat kita bertawakal. Kita bukan jabariyah. Mati memang takdir Allah, tapi menghindarinya pada waktu tertentu adalah perintah Allah. Seperti kata Umar radhiyallahu 'anhu ketika wabah penyakit menyerang "kita hindari takdir Allah, menuju takdir allah yang lain". Itulah tawakal yang dipraktekan sahabat nabi saw. Lalu kenapa mall dan cafe tidak ditutup? Ya di tempat itu tidak semua orang peduli dengan syariat Tuhan. Masak yang di masjid harus ikut melanggar syariat tuhan sih? Jika ada orang lain melakukan yang haram, masa anda yang sering jamaah juga melakukan hal yang sama.

Jadi jika anda ingin ibadah saat ini, maka beribadah lah dengan cara yang lain, yaitu tetap di rumah. Karena itu perintah tuhan untuk waktu ini, bukan shalat jamaah d masjid. Ini yang dinamakan dalam fiqh dengan "ibadatul waqt" yaitu ibadah yang sesuai waktu. Pahala berdiam diri diri rumah saat ini lebih besar daripada shalat jamaah di masjid. Sebagaimana shalat sunah setelah shalat subuh dilarang. Bahkan jika kita punya keinginan  shalat sunnah tidak boleh, pahala terbesar saat itu bukan shalat sunat tapi yang diperintahkan saat itu adalah zikir sampai syuruq lalu shalat 2 rakaat.

Syariat yang mirip dengan itulah yang kita praktekkan sekarang. Menyepelekan asbab itu sama dengan menyepelekan syariat, karena syariatlah yang mengatur sebab. Jadi jangan pisahkan antara tawakal dengan syariat. Karena dengan ikut syariatlah kita juga bertawakal.
Wallahu a'lam...

(Fauzan I)
Wabah Corona, Tasawuf Dan Tawakal Wabah Corona, Tasawuf Dan Tawakal Reviewed by Erhaje88 Blog on March 19, 2020 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.