Sidebar Ads

banner image

Asal-Usul Penetapan dan Penamaan Kalender Hijriyyah

Oleh: Reza Zakariya*

Sebelum Peradaban Islam, masyarakat bangsa Arab sudah mengenal kalender yang beracuan bulan-matahari. Kalender di Semenanjung Arab selain sebagai pengingat masa, juga digunakan untuk jadwal peperangan dan kalender yang berlaku saat itu ternyata menimbulkan kekacauan. Sebab masing-masing suku menetapkan tahun kabisatnya sendiri-sendiri. Hal ini menjadi dalih dan pembenaran untuk menyerang suku lain di bulan Muharram. Dengan alasan, bulan itu adalah bulan Nasi’ bukan bulan Muharram, yang menurut perhitungan mereka adalah bulan gencatan senjata.
Dalam kalender ini, pergantian tahun selalu terjadi di penghujung musim panas (sekitar bulan September, ketika matahari melewati semenanjung Arab dari utara ke selatan).

Asal Nama
Bulan pertama dinamai Muharram, karena di bulan ini seluruh suku di semenanjung Arab bersepakat mengharamkan peperangan. Pada bulan kedua, sekitar bulan Oktober, daun-daun mulai menguning. Karenanya, bulan ini diberi nama Shafar, yang berarti kuning. Di bulan ketiga dan keempat, bertepatan dengan musim gugur ( rabi` ). Keduanya diberi nama bulan Rabi’ul Awwal dan Rabi’ul Akhir.
Januari dan Februari adalah musim dingin atau musim beku ( jumad ), sehingga dinamai dengan Jumadil Awwal dan Jumadil Akhir. Di bulan berikutnya, matahari kembali melintasi semenanjung Arab. Kali ini, matahari bergerak dari selatan ke utara. Salju di Arab mulai mencair. Karenanya, bulan ini dinamai dengan bulan Rajab. Setelah salju mencair, lahan pertanian kembali bisa ditanami.
Masyarakat Arab mulai turun ke lembah ( syi’b ) untuk menanam atau menggembala ternak. Bulan ini disebut bulan Sya’ban.

Bulan berikutnya, matahari bersinar terik hingga membakar kulit. Bulan ini disebut dengan bulan Ramadhan (dari kata ramdhan , yang berarti sangat panas). Cuaca makin panas di bulan berikutnya, hingga disebut dengan bulan Syawwal (peningkatan). Puncak musim panas terjadi di bulan Juli. Di waktu-waktu ini masyarakat Arab lebih senang duduk-duduk ( qa’id ), tinggal di rumah daripada bepergian. Bulan ini diberi nama Dzulqa’dah. Di bulan kedua belas, masyarakat Arab berbondong-bondong pergi ke Mekkah untuk menunaikan ibadah Haji, sehingga bulan ini disebut dengan bulan haji atau Dzulhijjah. Sedangkan bulan ketiga belas, yang ditambahkan di setiap penghujung tahun kabisat disebut dengan bulan Nasi’.

Ketetapan 12 Bulan Dalam Satu Tahun
Setelah muncul peradaban Islam, kalender bulan-matahari diubah menjadi kalender bulan. Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, sebagaimana firman Allah:

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ada 12 bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah sewaktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.” (At-Taubah: 36)

Walaupun demikian, nama-nama bulan tetap tak berubah. Lagi pula, nama-nama ini tidak mengandung unsur kemusyrikan. Dengan diberlakukannya kalender bulan, Ramadhan tak lagi selalu jatuh di musim panas. Setiap tahun akan terus bergeser. Di kalender masehi, kita merasakan perayaan Idul Fithri akan lebih cepat sepuluh atau sebelas hari dibanding dengan tahun sebelumnya. Meski merepotkan (tanggalnya selalu berganti-ganti), namun hal ini menguntungkan bagi saudara-saudara kita yang tinggal di daerah dengan empat musim. Pergeseran waktu di kalender masehi membuat Ramadhan bisa terjadi di musim dingin, musim gugur, musim semi maupun musim panas.

Bulan Hijriyyah
Pada saat Rasulullah SAW hidup, kalender yang digunakan tidak berangka tahun. Jika seseorang menuliskan waktu transaksi, hanya ditulis: 14 Rajab. Tentu saja, hal ini menimbulkan kerancuan, apakah dimaksud adalah 14 Rajab tahun ini atau lima tahun yang lalu? Enam tahun setelah wafatnya Rasulullah Saw, Gubernur Irak, Abu Musa al-Asy’ari mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Khatthab. Sebagian surat itu berisi saran agar kalender Hijriyah diberi angka tahun. Usul ini pun disetujui. Umar segera membentuk panitia yang beranggotakan Umar, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, Talhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam. Panitia kecil ini bermusyawarah untuk menentukan kapankah dimulainya tahun pertama. Ada yang mengusulkan tahun kelahiran Nabi Saw ( ‘Am fîl , 571 M), seperti kalender masehi yang merujuk pada kelahiran Isa AS. Ada pula yang mengusulkan tahun turunnya firman Allah yang pertama ( ‘Am al-bi’tsah , 610 M).

Pada akhirnya, yang disetujui adalah pendapat Ali yang menggunakan tahun hijrah dari Mekah ke Madinah ( ‘Am al Hijrah, 622 M). Alasannya:
1. Dalam Al Quran, Allah SWT memberi banyak penghargaan pada orang-orang yang berhijrah.
2. Masyarakat Islam yang berdaulat dan mandiri baru terbentuk setelah hijrah ke Madinah.
3. Umat Islam diharapkan selalu memiliki semangat hijrah, tidak terpaku pada satu keadaan dan senantiasa ingin berhijrah menuju keadaan yang lebih baik.

Karena tahun pertama dimulai sejak peristiwa hijrah ke Madinah, kalender ini kemudian populer disebut kalender hijriyah. Meski tidak mendetail, aturan kalender hijriyah telah tercantum dalam Alquran dan hadits. Aturan tersebut kemudian menjadi pedoman dalam pembuatan kalender Hijriah:

1. Satu tahun Hijriah terdiri dari 12 bulan. Dalilnya adalah QS. At-Taubah, ayat 36: “ Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ada 12 bulan…”
2. Pergantian bulan terjadi saat terlihatnya hilal. Dari sekian banyak hadits shahih yang ada, penulis ambil salah satu hadits: “Berpuasalah kamu setelah melihat hilal dan berbukalah setelah melihat hilal. Maka, bila pandanganmu terhalang (oleh mendung atau hujan) sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. An-Nasai no. 2116.)

3. Satu bulan terdiri dari 29 hari. Namun, bisa juga menjadi 30 hari jika hilal masih belum tampak. Dalilnya adalah hadis di nomor dua.

4. Pergantian hari terjadi pada waktu Maghrib (setelah matahari terbenam). Dalilnya adalah hadis nomor dua.


*Alumnus Ponpes Lirboyo angkatan 1999 M., anggota pelaksana rukyah PBNU

Artikel ini sudah dimuat di lirboyo.net dengan judul asal asal: Sejarah Peradaban Kalender Arab
Asal-Usul Penetapan dan Penamaan Kalender Hijriyyah Asal-Usul Penetapan dan  Penamaan Kalender Hijriyyah Reviewed by Erhaje88 Blog on September 23, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.