Sidebar Ads

banner image

Editorial: Jangan Pernah Biarkan Parpol Berkubang Dalam Lumpur Korupsi

Kegunaan partai politik (parpol) penting dalam kehidupan bernegara.
Disebut penting sebab salah satu kegunaanya adalah melakukan rekrutmen dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Jabatan politik yang proses rekrutmennya melalui parpol antara lain pencalonan presiden dan wakil presiden, pencalonan kepala daerah, dan pencalonan anggota legislatif.
Pengisian jabatan politik itu hanya bisa dilakukan secara bertanggung jawab apabila parpol bebas dari korupsi.
Namun, parpol yang bebas dari korupsi masih sebatas angan-angan.

Berdasarkan hasil survei Polling Center bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2017, parpol dan legislatif merupakan dua lembaga yang memiliki tingkat kepercayaan publik paling rendah terkait dengan agenda pemberantasan korupsi.
Rendahnya kepercayaan publik terhadap parpol dan legislatif lantaran banyak pelaku korupsi berasal dari kedua lembaga itu.
opini-kartun.jpg
Sampai Juni 2017, dari semua koruptor yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, 32% ialah aktor politik.
Ada 78 kepala daerah dan 134 anggota legislatif pusat dan daerah. Mayoritas kasusnya suap, jual beli jabatan, dan mark up.
Jangan pernah membiarkan parpol terus berkubang dalam lumpur korupsi.

Dalam perspektif itulah patut diapresiasi inisiatif KPK membantu membenahi integritas parpol.
KPK menilai parpol perlu dirangkul, bahkan dibantu agar berintegritas.
KPK mengunjungi parpol-parpol yang memiliki kursi di DPR sejak akhir Agustus.
PDI Perjuangan menjadi parpol yang pertama disambangi, berikutnya Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan Partai NasDem.

Pada saat bertemu parpol, KPK memberikan rekomendasi sistem integritas.
Rekomendasi itu berdasarkan kajian KPK sejak 2012.
Terdapat empat permasalahan terkait dengan integritas parpol menurut hasil kajian KPK:

Pertama, tidak adanya standar etik dari parpol dan politikus.
Kedua, perekrutan dan kaderisasi politik berjalan tanpa aturan yang jelas.
Ketiga, pendanaan parpol belum memadai.
dan keempat, pengelolaan pendanaan oleh parpol tidak transparan dan akuntabel.

Harus tegas dikatakan bahwa kunjungan KPK ke parpol-parpol tepat waktu dan tepat sasaran.
Disebut tepat waktu karena sebelumnya KPK menyetujui usulan kenaikan dana bantuan parpol dari Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara.
Semestinya KPK mewanti-wanti parpol untuk menggunakan dana bantuan negara itu dengan penuh tanggung jawab.
Bentuk pertanggungjawaban parpol atas dana bantuan negara bisa berupa perbaikan tata kelola keuangan partai.

Tidak kalah pentingnya ialah mendorong transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan parpol kepada publik.
Tidak hanya mewajibkan parpol menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada Komisi Pemilihan Umum, seharusnya laporan keuangan juga dipublikasikan melalui laman partai.
Kunjungan KPK ke parpol-parpol juga disebut tepat sasaran karena pemberantasan korupsi mesti dilakukan dari hulunya.

Tidaklah berlebihan jika dikatakan parpol sebagai hulu dalam pemberantasan korupsi karena semua aktor politik yang terjerat korupsi ialah kader partai.
Sejatinya KPK konsisten mengawal pembenahan parpol daripada terus-menerus melakukan operasi tangkap tangan kader partai yang menjadi penyelenggara negara.
Konsistensi mengawal pembenahan parpol mestinya dipandang sebagai upaya dini mencegah terjadinya korupsi.

(mediaindonesia.com)
Editorial: Jangan Pernah Biarkan Parpol Berkubang Dalam Lumpur Korupsi Editorial: Jangan Pernah Biarkan Parpol Berkubang Dalam Lumpur Korupsi Reviewed by Erhaje88 Blog on September 17, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.