Sidebar Ads

banner image

Pemikiran Islam (6) Kaum Khawarij Dan Permasalahannya

Oleh:Prof.  Muhammad Machasin*

Sebelumnya<<<

Kekeliruan Kaum Khawarij
Hal lain yang penting untuk dicatat dari sifat orang Khawārij adalah kebiasaan untuk memutus hubungan kepatuhan (barā’ah) dari penguasa yang mereka anggap zalim atau kehilangan keimanan. Tidak hanya sampai di situ, seringkali pemutusan hubungan kesetiaan ini diikuti dengan pemberontakan dan usaha untuk memakzulkan penguasa atau pemimpin yang dianggap kehilangan keimanan itu dan membunuhnya.
Fanatik, berpegang pada pengertian harfiah teks, menantang maut dengan alasan remeh pun, suka pada kematian adalah sifat mereka yang cukup terkenal juga. Pendorongnya bukan keberanian (syajāʻah) melainkan ketakmampuan membuat pertimbangan (hawas) yang disebabkan oleh kebodohan, sifat emosional, kegilaan, kesempitan pandangan dan seterusnya. Sifat ini tidak jauh berbeda dengan makna istilah “sumbu pendek”: mudah sekali bereaksi secara tak terkendali dan tidak peduli apakah tindakan yang dilakukan menimbulkan kerusakan.
Kaum Khawārij juga kelihatan ikhlas dalam menjalankan apa yang mereka yakini sebagai kebenaran, rajin beribadah dan tidak takut mati. Gabungan antara kesalehan dan kekerasan ini kadang-kadang begitu kelihatan kontradiktif sebagaimana dalam kisah berikut.
Menurut Ibn al-Atsīr dalam bukunya, al-Kāmil fī al-tārikh, seorang sahabat Nabi yang bernama ‘Abd Allāh bin Khubāb dibunuh bersama isterinya yang sedang hamil tua oleh sekelompok orang Khawārij setelah ia menjawab pertanyaan mereka mengenai keempat Khalifah pertama. Dipujinya Abū Bakr dan ‘Umar, dikatakannya bahwa ‘Utsmān lurus dalam menjalankan pemerintahan dan bahwa ‘Ali lebih berhati-hati dalam beragama dan lebih tajam pandangannya daripada orang-orang Khawārij yang bertanya itu. Lalu mereka berkata, ﺍﻧﻚ ﺗَﺘَّﺒِﻊِ ﺍﻟﻬﻮﻯ ﻭﺗُﻮَﺍﻟِﻲ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﺳﻤﺎﺋﻬﺎ ﻻ ﻋﻠﻰ ﺍﻓﻌﺎﻟﻬﺎ ، (Kau sungguh memperturutkan hawa nafsu dan mengangkat orang sebagai pemimpin berdasarkan kebesaran namanya bukan perbuatannya). Kemudian mereka bunuh sahabat Nabi itu dan isterinya. Akan tetapi, ketika mereka mendapatkan sebutir kurma, mereka tidak mau memakannya sebelum mendapat izin dari pemiliknya dan ketika salah seorang dari mereka terlanjur membunuh seekor babi milik seorang bukan Muslim, mereka membayar ganti rugi kepada pemiliknya.

Cerita ini juga menggambarkan betapa mereka memegang teguh prinsip-prinsip mereka, walaupun dengan cara yang naif (pendek pikir, kekanak-kanakan) dan tidak peduli kepada sistem.

Setiap orang dewasa mempunyai kebebasan penuh untuk melakukan apa pun mengenai dirinya sendiri dan di wilayahnya sendiri. Batasnya adalah tidak membahayakan diri hidupnya, tidak mencelakai diri sendiri atau bunuh diri. Akan tetapi, untuk hal menyangkut orang lain dan di luar wilayah pribadinya, orang harus mengindahkan aturan yang berlaku, tidak boleh bertindak sesuai pikirannya atau kepentingannya semata. Di dalam Islam ada istilah ūlū al-amr yang berasal dari ayat al-Qur’an (4/al-Nisā’: 59) yang berarti orang-orang yang memegang urusan, yakni mereka yang mempunyai kewenangan untuk mengelola urusan bersama atau sistem negara.

Kaum Khawārij menyebut diri mereka “Para penganut kebenaran dan konsistensi” (ﺍﻫﻞ ﺍﻟﺤﻖ ﻭﺍﻻﺳﺘﻘﺎﻣﺔ). Pengertian yang terkandung dalam nama mereka ini mereka terapkan secara keras dan tanpa pandang bulu. Hanya para pengikut ‘Abd Allāh bin Ibāḍ yang berhasil mengurangi kekakuan sikap mereka dan karenanya tetap bertahan sampai sekarang. Mereka sekarang hidup di Aljazair, Oman dan pesisir Afrika Timur serta beberapa tempat lain mulai dari Teluk Persi sampai Samudera Atlantik.

Kaum Khawarij Mudah Kafirkan Yang Tak Sepaham Dengannya
Di antara tokoh Khawārij yang menonjol adalah ‘Abd Allāh bin Wahb al-Rāsibī. Karena tidak puas terhadap penyelesaian pertikaian antara ‘Ali dan Muʻāwiah dengan perundingan (taḥkīm), sekitar 15.000 orang dari pasukan ‘Ali memisahkan diri dan berkumpul di Ḥarūra (termasuk wilayah Kufah, Iraq) di bawah kepemimpinan ‘Abdullāh bin al-Kawā’ al-Yasykurī dan Syabats bin Ribʻī. Mendengar ini Khalīfah ‘Alī bin Abī Ṭālib mendatangi mereka dan menjelaskan alasannya menerima arbitrase atau taḥkīm. Banyak dari mereka lalu kembali kepada ‘Alī, termasuk ‘Abdullāh bin al-Kawā’. Yang tetap memisahkan diri kemudian memilih ‘Abd Allāh bin Wahb al-Rāsibī dan membaiatnya sebagai Imam Khawārij di rumahnya, di Ḥarūrā’ pada tahun 37/658. Lalu mereka pergi ke Nahrawān, sebuah kota kecil di sebelah timur Baghdad. Di situ lalu terjadi peperangan antara mereka dan pasukan ‘Alī. Mereka kocar kacir dan ‘Abd Allāh bin Wahb al-Rāsibī terbunuh pada tahun 38/659.

Mereka ini disebut al-Muḥakkimah al-Ūlā, yakni golongan pertama yang menggembar-gemborkan seruan “ ﻻﺣُﻜْﻢَ ﺇﻻ ﻟﻠﻪ , Tidak ada hukum selain hukum Allah” atau “ ﻻﺣَﻜَﻢَ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ , Hanya Allahlah pemutus perkara”. Mereka menganggap kafir ‘Utsmān bin ‘Affān, ‘Alī, semua orang yang terlibat dalam perang Unta, Muʻāwiah dan para pendukungnya, kedua pihak juru runding antara ‘Ali dan Muʻāwiah, orang-orang yang setuju dengan taḥkīm, serta semua orang yang berdosa dan durhaka.

Abū Rāsyid Nāfiʻ bin al-Azraq adalah pemimpin kaum Azāriqah, kelompok Khawārij terbesar menurut penulis buku al-Farq bain al-Firaq, ‘Abd al-Qāhir al-Baghdādī. Ia mula-mula mendukung Abdullah bin Zubair dalam pemberontakannya kepada Bani Umayyah di Mekkah, tapi kemudian memisahkan diri setelah tahu bahwa Ibn Zubair tidak menganggap kafir ‘Utsman dan ‘Ali. Sekelompok dari mereka pergi ke Basrah di bawah pimpinan Nāfiʻ bin al-Azraq dan karenanya disebut kaum Azāriqah (para pengikut al-Azraq). Sekelompok yang lain menuju Yamāmah dengan pimpinan Najdah bin ‘Āmir dan disebut al-Najdāt (para pengikut Najdah). Kaum Azāriqah lalu merebut Ahwaz dan Kirman serta membunuhi para pembantu Ibn Zubair di situ. Akan tetapi kemudian gubernur Bani Umayyah di Basrah, ‘Abdullāh bin al-Ḥārits al-Hāsyimī, mengirim ekspedisi militer ke Ahwaz dan berhasil mengalahkan mereka dan membunuh Nāfiʻ bin al-Azraq pada tahun 685. Akan tetapi mereka masih terus melakukan perlawanan walaupun terdesak ke wilayah yang lebih dalam lagi di Persia. Lebih dari sepuluh tahun mereka melawan, sebelum akhirnya dikalahkan sama sekali, terutama karena perpecahan di antara mereka.

Mereka menganggap musyrik kaum Muslim yang berbeda pendapat dengan mereka dan orang-orang yang tidak mau bergabung dengan mereka. Mereka menguji orang yang mengaku segolongan dengan mereka dengan perintah membunuh tawanan mereka. Jika orang itu membunuh tawanan, ia akan diterima; jika tidak, ia akan dibunuh karena dianggap munafik dan musyrik. Mereka juga membolehkan pembunuhan atas perempuan dan anak-anak orang-orang yang berbeda dengan mereka. Mereka juga menganggap wilayah orang-orang yang berbeda dengan wilayah kekafiran (dār kufr).

Ketika Nāfiʻ binal-Azraq pergi ke Mekkah untuk bergabung dengan Ibn Zubair, Najdah bin ‘Āmir al-Ḥanafī memimpin kaum Khawārij di Yamāmah. Kemudia ketika ia ingin menyusul Nāfiʻ, datanglah pecahan dari kaum Azāriqah yang tidak setuju dengan Nāfiʻ dalam hal pemutusan hubungan dengan orang-orang yang tidak mau berhijrah dengannya dan penghalalan darah anak-anak dan perempuan lawan-lawannya. Mereka lalu bergabung di kelompok yang dipimpin Najdah dan mengangkatnya sebagai pemimpin atau amīr. Akan tetapi tidak lama kemudian mereka pecah menjadi tiga golongan: sekelompok tetap setia kepada Najdah, sekelompok bergabung dengan ‘Aṭiyyah bin al-Aswad al-Ḥanafī di Sijistan, sekelompok lagi dipimpin Abu Fudaik. Yang terakhir ini kemudian membunuh Najdah dalam sebuah peperangan.
Di antara penyebab perpecahan ini adalah tuduhan bahwa ia melakukan banyak kesalahan dan penyimpangan dalam menjalankan kepemimpinan, terutama yang berkaitan dengan pembagian harta rampasan perang dan penempatan orang-orang yang tidak sepaham dalam mengelola wilayah perbatasan.
Selanjutnya >>>Golongan Khawarij Pecah Jadi Beberapa Aliran

*Dosen UIN Sunan Kalijaga, Yogyakart
Pemikiran Islam (6) Kaum Khawarij Dan Permasalahannya Pemikiran Islam (6) Kaum Khawarij Dan Permasalahannya Reviewed by Erhaje88 Blog on September 07, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.