Sidebar Ads

banner image

Video Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Terkait Konflik di Myanmar

Berikut ini adalah video pernyataan Resmi presiden Joko Widodo terkait konflik tragedi kemanusiaan yang menimpa Muslim Rohingya di Myanmar.

( Presiden Jokowi Minta Aksi Nyata Terkait Tragedi di Myanmar, Bukan Hanya Pernyataan Kecaman)

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menkopolhukam Wiranto (kiri), dan Mensesneg Pratikno memberi keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (3/9/2017). Presiden Joko Widodo meminta krisis kemanusiaan yang terjadi terhadap etnis Rohingya di Myanmar dihentikan dan pemerintah Indonesia berkomitmen memberi bantuan kemanusiaan di Rakhine State.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menkopolhukam Wiranto (kiri), dan Mensesneg Pratikno memberi keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (3/9/2017). Presiden Joko Widodo meminta krisis kemanusiaan yang terjadi terhadap etnis Rohingya di Myanmar dihentikan dan pemerintah Indonesia berkomitmen memberi bantuan kemanusiaan di Rakhine State

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesalkan krisis kemanusiaan yang terjadi terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar. Jokowi menegaskan sikap Indonesia terhadap tragedi kemanusiaan itu bukan hanya kecaman tetapi juga dengan aksi nyata.


"Saya dan seluruh rakyat Indonesia, kita menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi Rakhine State, Myanmar, perlu aksi nyata bukan hanya pernyatan kecaman-kecaman, dan pemerintah berkomitmen terus untuk membantu krisis kemanusiaan, bersinergi dengan kekuatan masyarakat sipil Indonesia dan juga masyarakat internasional," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Minggu (3/9/2017).

Tonton video pernyataan lengkapnya dibawah ini:


oleh erhaje88
Video Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Terkait Konflik di Myanmar Video Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Terkait Konflik di Myanmar Reviewed by Erhaje88 Blog on September 04, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.