Sidebar Ads

banner image

Wajah Pesantren, Wajah Indonesia

Oleh Aswab Mahasin

Judul tulisan ini mengambil dari tema ‘Hari Santri’ 2017 yang digagas Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag)—menarik untuk digali lebih dalam. Tidak lain, tema tersebut ingin menggambarkan bahwa pesantren identik dengan Indonesia, baik secara kultur, pendidikan, nilai yang dibangun, dan jiwa para santrinya.

Bagi saya ada sesuatu yang menggelitik dari tema itu, yakni penggunaan kata “wajah”—di sini Kemenag memakai dua kata “wajah”; wajah pesantren dan wajah Indonesia. Secara langsung atau tidak, Kemenag ingin memunculkan pesan, ada dua wajah yang identik sama/kembar antara pesantren dan Indonesia.
Beberapa Manfaat Melanjutkan Pendidikan Anak ke Pesantren
Pondok pesantren menjadi salah satu alternatif dalam mendidik anak.
 Bisa juga dua kata “wajah” ini saling berkaitan. Maksudnya, berbicara wajah Indonesia tidak bisa lepas dari wajah pesantren, begitupun sebaliknya, berbicara wajah pesantren tidak bisa lepas dari wajah Indonesia. Artinya, dua wajah ini berhadapan melebur menjadi satu kesatuan, melahirkan tatanan lain dalam irama keindonesiaan, khususnya altar keislaman. Wajah keislaman Indonesia dibentuk oleh transmisi nilai yang dilakukan para santri tradisionalis, reformis, maupun modernis. Sehingga melahirkan tatanan nilai, norma, dan kebiasaan.
Lebih jelasnya begini, dalam perkembangan sejarahnya Indonesia selalu berganti wajah, dari mulai wajah pra-sejarah, wajah hinduisme-budhisme, sampai pada wajah kerajaan Islam, dan dakwah para Wali. Masa-masa ‘wajah’ tersebut melahirkan standar nilai yang tidak sama dalam kultur Indonesia. Proses ‘produksi wajah’ pun berjalan dalam jenjang waktu yang tidak sebentar. 

Puncaknya adalah dakwah para Wali menggeser dominasi wajah sebelumnya, pun dibarengi dengan lahirnya pesantren (terlahir di masa para wali) dan pesantren terlahir kembali di masa penjajahan dengan mengusung misi tambahan, yaitu kemerdekaan. Standar nilai yang digunakan tidak hanya pengislaman, melainkan nilai-nilai perjuangan pula (Perang Jawa, Perang Aceh, Resolusi Jihad, dan masih banyak lainnya). Jadi, tidak ada yang salah jika Kemenag mengatakan “Wajah Pesantren, Wajah Indonesia”, di dalam tubuh para santri ada semangat “merah-putih”.

Perkembangannya, wajah pesantren yang berwajah Indonesia menjadi standar etika kaum santri, setiap santri harus memberikan sumbangsih terhadap bangsanya (Indonesia) dalam bidang apapun (sesuai kemampuannya). Sebaliknya, wajah Indonesia yang berwajah pesantren ini menghasilkan kultur yang damai dan tentram, saling menghormati perbedaan, dan bisa hidup berdampingan. Kenapa demikian? 

Ada “penampakan wajah” antara pesantren dan Indonesia, keduanya saling bermuwajahah. Dalam aktifitas sosial, wajah keduanya bukanlah wajah individual (satu orang), melainkan komunal (banyak orang). Di mana tanggung jawab saling mengisi kebaikan/kemanfaatan, saling memberi, dan saling mengasihi. 

Levinas dalam diskursusnya menuliskan, “Penampakan wajahbukan bagian dari aku, bukan pula diukur dari tolok ukurku. Yang lain itu sama sekali berbeda dari aku. Namun demikian, hubungan dengan yang lain tidak melahirkan kekerasan karena kehadiran yang lain menghadirkan tanggung jawabku terhadapnya. Jadi kehadiran yang lain membuahkan kedamaian dan menumbuhkan struktur positif kehidupan, yaitu etika.”(Haryatmoko, Dominasi Penuh Muslihat: Akar Kekerasan dan Diskriminasi, [Gramedia: Jakarta, 2010]. Hlm. 116)

Wajah pesantren tidak akan berpaling dari wajah Indonesia, pesantren akan terus memberikan gizi kebaikan dan kedamaian terhadap wajah Indonesia. Sekarang ini, wajah Indonesia yang begitu kompleksnya telah ditumbuhi banyak jerawat, nampak kecantikannya mulai pudar, tapi pesantren dan santrinya (sekaligus kiai-nya) tidak akan pernah bosan-bosan untuk membersihkan jerawat-jerawat yang menempel di wajah Indonesia, entah itu jerawat koruptor, jerawat narkoba, jerawat kenakalan remaja, jerawat terorisme, jerawat hoaks, jerawat mengatasnamakan agama (untuk tindakan yang tidak pantas), dan jerawat-jerawat lainnya yang bisa saja mengancam keindahan wajah Indonesia.
  
Wajah Indonesia tidak butuh kosmetik yang hanya bersifat sementara atau kadang memanipulasi kecantikan wajah. Dengan kata lain, Indonesia tidak butuh nasionalisme yang selalu menuntut tumbal. Hukum kita kadang mengajarkan nasionalisme keliru (dengan pasal-pasal karetnya), setiap aktifitas politik (entah itu berupa gerakan massa atau gerakan politik) ketika berbicara keadilan hukum, keadilan sosial, dan keadilan-keadilan lainnya maka mereka menuntut “tumbal”.

‘Malapraktik nasionalisme’ ini membuat wajah Indonesia semakin kehilangan daya tariknya. Wajah Indonesia butuh sentuhan kebaikan yang konsisten/istiqomah. Agar wajah Indonesia tetap terjaga, karena ‘wajah’ adalah representasi dari kondisi yang sedang dialami, baik secara fisik maupun mental, terlihat di wajah—ketika murung, gembira, bahagia, sakit, dan sedih. 

Seharusnya kompleksitas wajah di Indonesia tidak menjadi penghalang bagi “wajah lain”. Kehadiran banyak wajah lain bagian dari realitas yang konkret dan takdir pasti yang tidak bisa dielakkan. Ini harus disadari sebagai tanggung jawab dan sikap simpati/empati terhadap berbagai perbedaan wajah. Bukan malah meniadakan wajah lain. 

Karena Tuhan selalu menciptakan wajah yang berbeda, adapun yang kembar secara fisik belum tentu kembar secara pemikiran. Begitupun dalam agama, agama bisa berbeda pola pikir, berbeda madzhab, dan berbeda pandangan—walaupun keyakinan imannya sama. Namun, bukan berarti harus saling meniadakan, melainkan merawatnya sebagai keniscayaan.

Levinas menggambarkannya lagi dalam filsafat wajahanya, “Wajah sebagai penampakan ‘yang lain’ adalah wujud sempurna yang bukan kekerasan karena ia tidak melukai kebebasanku, melainkan mengundang bertanggung jawab untuk meneguhkan kebebasanku. Dengan demikian, ia merupakan bentuk penerimaan pluralitas. Ia adalah kedamaian. ‘Yang lain’ tidak menjadi penghalang ‘yang lain’. Yang lain akan menjadi penghalang ketika ia merasa benar.” (Haryatmoko, Dominasi Penuh Muslihat: Akar Kekerasan dan Diskriminasi, [Gramedia: Jakarta, 2010]. Hlm. 118)

Karena banyaknya “wajah lain”, Kemenag membuat tema “Wajah Pesantren, Wajah Indonesia”. Berharap wajah pesantren mampu mengimbangi ‘wajah lain’ dalam aktifitas berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, wajah pesantren harus selalu menghiasi wajah Indonesia. Inilah waktu yang tepat, Hari Santri 22 Oktober 2017 bisa dijadikan momentum oleh para santri, bermimpi, bercita-cita, dan berjanji untuk selalu mengukir prestasi diberbagai bidang, seperti; olah raga, pendidikan, seni, dan sebagainya dengan membawa nama bangsa Indonesia. Jadi, “Kita bersatu dalam prestasi bukan bercerai dalam emosi.”

(Baca Artikel Terkait: Kenapa Harus Pesantren? )

Saya tutup dengan sebuah Hadits. Diriwayatkan dari Amar an-Naqid, dari Katsir Ibnu Hisyam, Ja’far Ibnu Burqan, dari Yazid Ibnu al-Asham, dari Abi Hurairah, Rasulullah Saw bersabda, “Allah tidak melihat tubuh dan bentuk rupa kalian; Dia hanya melihat hati dan amal perbuatan kalian.” (HR. Muslim)

Penulis adalah pembaca setia NU Online

Wajah Pesantren, Wajah Indonesia Wajah Pesantren, Wajah Indonesia Reviewed by Erhaje88 Blog on October 20, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.