Sidebar Ads

banner image

Indonesia Darurat Persekusi

Penganiayaan yang terjadi pada pasangan kekasih di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/11) lalu harus menjadi titik balik kasus persekusi di negara ini sebab yang terjadi telah membuat kita menyangsikan kemanusiaan kita. Walaupun tidak terbukti berbuat mesum, pasangan kekasih itu ditelanjangi, dipukuli, dan diarak hingga hampir 1 jam lamanya.

( Dituduh mesum, sepasang kekasih dianiaya oleh ketua RT dan RW di Tangerang )

Para penganiaya dengan bangganya juga merekam proses tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Kejadian itu menunjukkan persekusi mencapai tingkat yang bukan cuma gawat, melainkan gawat darurat. Jika dirunut berdasarkan waktu, persekusi mulai muncul pertengahan tahun ini ketika sebuah ormas menggeruduk seorang remaja di Jakarta.

Hanya karena unggahan di media sosial yang dianggap menyinggung, ormas tersebut membawa sang remaja dan ibunya serta melakukan ancaman kekerasan. Lalu kita juga dikagetkan dengan persekusi yang berujung tewasnya seorang pria yang dituduh mencuri amplifier di sebuah musala di Bekasi.

Bukannya mengutamakan prasangka baik, massa justru ramai-ramai membakar pria itu. Belum lama berselang, pembantaian yang berawal dari kejadian di tempat ibadah terulang. Setelah dituduh hendak mengambil tas jemaah, seorang pria disekap di masjid di Parepare hingga tewas.

Seluruh tindakan keji itu memang kini sudah ditangani kepolisian, tetapi cacat yang sedang terjadi di masyarakat tetap butuh perhatian bersama. Terlebih dari rangkaian kejadian serta latar belakang isunya, kita dapat menangkap bahwa persekusi terjadi bukan semata buah perilaku primitif.

Bukan pula sekadar pengadilan jalanan akibat tidak berjalannya sistem hukum. Meski beragam kasus, persekusi yang terjadi dipengaruhi pandangan nilai religius yang sedang bangkit di masyarakat. Ketika menemui kasus yang bertentangan dengan ajaran agama, masyarakat pun menjadi lebih sensitif.

Mereka bukan semata seperti menghukum maling ayam, melainkan merasa ada nilai-nilai nonduniawi yang dibela. Celakanya, tindakan penghakiman juga semakin berani dengan alasan penegakan ajaran atau nilai-nilai tadi. Itu bisa dibuktikan karena mereka yang ikut melakukan penganiayaan, bahkan memprovokasi, bukanlah orang yang awam pada peraturan.

Seperti yang terjadi di Cikupa, otak penganiayaan justru tokoh warga, yakni ketua RT dan RW. Mereka pula yang memprovokasi warga dan ikut merekam kejadian bejat itu. Bukannya tidak mengetahui keadaban dan penegakan hukum, melainkan karena sosok yang semestinya jadi anutan itu berubah menjadi setan karena nilai yang telah jungkir balik.

Karena merasa menegakkan nilai dan norma, mereka pun merasa menjadi pahlawan masyarakat melalui persekusi. Dalam kondisi ini perang terhadap persekusi bukan hanya tugas kepolisian. Selama nilai-nilai masih dijungkirbalikkan, penegakan hukum tidak akan memulihkan pandangan keliru tersebut.

Para penganiaya tetap merasa menjadi pahlawan bagi warga atau kelompok mereka. Oleh karena itu, perlawanan terhadap persekusi juga harus ditunjukkan para tokoh agama dan politisi. Kelompok yang terakhir ini memiliki tanggung jawab karena berbagai kajian menyebutkan bahwa politisi memiliki peran besar terhadap kemunculan dan pengarahan amarah publik.

Di berbagai belahan dunia, salah satu cara untuk mencapai gol politik ialah melalui pembentukan amarah publik. Tentunya, yang kita harapkan ialah amarah untuk hal-hal yang menjadi kepentingan bersama.

Kita mengharapkan seluruh pemimpin bangsa ini, baik tokoh agama maupun politisi, kembali mengingatkan pada nilai-nilai luhur tanpa kekerasan. Dengan begitu, publik bisa kembali kepada hal-hal yang sepantasnya, yang beradab dan tentunya menjunjung kemanusiaan. (Editorial Media Indonesia)
Indonesia Darurat Persekusi Indonesia Darurat Persekusi Reviewed by Erhaje88 Blog on November 15, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.