Sidebar Ads

banner image

Kriminalisasi Ulama (Ulama Kebal Hukum?)

Oleh: Sumanto Al Qurtuby


Istilah "Kriminalisasi Ulama" itu sangat rancu. Menurutku, istilah "kriminalisasi ulama" yang sering didengar di Indonesia belakangan ini, khususnya sejak Rizieq Shihab dan sejumlah komandan lapangan "Aksi Bela Diri" yang berjilid-jilid itu "ditangkapi" polisi, itu sangat rancu.
Rancu karena:



Pertama, dalam kalimat "kriminalisasi ulama" itu seolah-olah si "ulama" itu tidak melakukan perbuatan yang diduga melanggar hukum dan Undang-Undang atau peraturan yang berlaku tetapi ujug-ujug ditangkapi polisi. Dengan kata lain, polisi telah menangkapi orang secara sembarangan.

Padahal, polisi tidak mungkin menangkap seseorang tanpa ada bukti-bukti tertentu (yang benar-tidaknya tentu saja nanti pengadilan yang memutuskan) bahwa yang bersangkutan memang diduga telah melakukan perbuatan pelanggaran hukum.

Nah, dalam konteks ini maka, orang yang mengatakan atau menuduh polisi atau pemerintah telah melakukan "kriminaslisi ulama" sebetulnya juga bisa "diperkarakan" karena telah menuduh polisi/pemerintah melakukan penangkapan secara sembarangan tadi.

Kedua, kalimat "kriminalisasi ulama" mengandaikan seolah-olah kalau si ulama itu bebas atau kebal hukum. Padahal, dalam konteks negara hukum seperti di Indonesia, siapapun tidak ada yang steril dari hukum. Secara teori, siapapun bisa terjerat pasal-pasal hukum: ulama kek, umaro kek, kiai kek, pendeta kek, pastor kek, bikku kek, menteri kek, politisi kek, pengacara kek, hakim kek, tekek kek...

Ketiga, kerancuan berikutnya dari kalimat "kriminalisasi ulama" itu adalah sejumlah nama yang ditangkapi polisi itu sejatinya bukanlah "ulama" melainkan tukang demo, tukang ceramah, tukang hujat, tukang ngamuk alias berbuat onar, tukang malak, tukang pitnah, dan seterusnya.

Sudah sering saya katakan, "ulama" itu kan ilmuwan (scientist), baik Muslim maupun non-Muslim seperti Albert Einstein, Pak Habibie, Johanes Surya, dlsb. Masak Zulkifli atau Alfian disebut "ulama"? Ulama dari Mongol???
Kriminalisasi Ulama (Ulama Kebal Hukum?) Kriminalisasi Ulama (Ulama Kebal Hukum?) Reviewed by Erhaje88 Blog on January 23, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.