Sidebar Ads

banner image

Abu Hamzah Mamba, Mantan Penjual Es Krim Yang Tilep Uang Jamaah Umroh Hingga 1,8 Triliun

Abu Hamzah Mamba (35) pemilik Abu Tours, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penyelenggaraan Ibadah umroh dan haji dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,8 triliun dan langsung ditahan. Kegilaannya melebihi First Travel dengan jumlah jamaah yang ditipu hingga 86 ribu orang, dan uangnya untuk membiayai gaya hidupnya yang super mewah, dari keliling dunia, hingga beli Lamborghini.

Abu Hamzah kini ditahan pihak kepolisian karena kasus penggelapan uang jemaah umroh. Tak tanggung-tanggung, ada 86.720 jemaah yang batal berangkat

Sebelum menekuni bisnis travel, Abu Hamzah adalah seorang 'Penjaja Es Krim Keliling' di Jakarta. Namun kini sang milyader ini secara tidak langsung dapat mempermalukan umat, selain merugikan puluhan ribu umat yang akan ibadah haji/ umrah. Padahal tak sedikit dari mereka yang harus menabung tahunan.

Abu Tours lebih dahsyat daripada First Travel

Yang dikhawatirkan juga membawa dampak negatif bagi agen travel lain yang baru berkembang. Sedangkan positifnya, umat muslim yang akan naik haji atau umrah menjadi lebih hati-hati dalam memilih agen travel.


"Sebaiknya bagi yang akan menunaikan ibadah haji atau umrah, agar tak mudah terpancing tawaran dan iming-iming biaya yang jauh lebih murah, tapi lihatlah kredibilitas dan pengalaman agen travel, atau konsultasikan ke lembaga yang sangat memahami, sehingga tak terjadi hal-hal yang tak diharapkan."

Semoga kejadian ini bisa diambil hikmahnya, serta tak terulang kembali. Amien...

Tilep Uang Jamaah Umroh Rp. 1,8 Triliun, Begini Gaya Makan Bos AbubTravel:

(Wahyu Sutono)
Abu Hamzah Mamba, Mantan Penjual Es Krim Yang Tilep Uang Jamaah Umroh Hingga 1,8 Triliun Abu Hamzah Mamba, Mantan Penjual Es Krim Yang Tilep Uang Jamaah Umroh Hingga 1,8 Triliun Reviewed by Erhaje88 Blog on March 27, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.