Sidebar Ads

banner image

Terkait Pelarangan Cadar di Kampus

Oleh Al Chaidar

Pelarangan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta itu sangat kultural sifatnya. Tulisan ini mencoba melihat cadar dan pelarangan terhadap beberapa kampus secara antropologis. Cadar tidak diharuskan dalam syariat Islam. Bahkan ketika berhaji, cadar dan sorban harus dilepaskan, itu perintah ibadah.

Saya setuju dengan pelarangan cadar di UIN Yogyakarta. Itu adalah sebuah sikap berani tidak populer. Sekarang banyak orang tak berani melawan populisme. Populisme agama yang sekarang banyak mengemuka adalah sikap-sikap berlebihan dalam bersuci, ingin kembali ke “kemurnian asali” dalam berbagai ekspresi.

Menyoal Pelarangan Cadar di Kampus
Facebook
Aksi Paskibraka di Tasik Tuai Pujian karena Tetap Kenakan Cadar saat Bertugas 


Secara antropologis, cadar --dan juga semua pakaian yang berlebihan yang dipakai oleh kaum agamawan manapun-- itu bersifat distingtif, menjadi simbol kejumawaan dan pemakainya ingin meneguhkan pendirian bahwa dia lebih agamis ketimbang yang lain. Mary Douglas (1966) seorang antropolog dalam bukunya Purity and Danger  mengidentifikasi kekhawatiran akan kemurnian sebagai tema utama di jantung setiap masyarakat.

Dalam bukunya yang gamblang dan enak dibaca itu, dia menjelaskan relevansinya bagi setiap masyarakat dengan mengungkapkan dampak dari gaya hidup puritan yang luas dalam sikap kita terhadap masyarakat, nilai, kosmologi dan pengetahuan. Buku yang luar biasa ini, yang ditulis dengan sangat anggun, jernih dan gaya polemik, adalah interpretasi simbolis dari ajaran agama tentang kemurnian (puritanisme) dan polusi (najis).

Mary Douglas menunjukkan bahwa untuk memeriksa apa yang dianggap sebagai najis dalam budaya apa pun adalah dengan mengambil pendekatan looking-glass yang membentuk pola budaya untuk membangun. Pendekatan seperti itu memberikan pemahaman universal tentang aturan kemurnian yang berlaku sama dalam kehidupan sekuler dan religius, termasuk dalam masyarakat primitif dan modern.

Imunitas berlebihan
Bertebarannya najis dan hal-hal yang haram di dalam kehidupan sosial suatu masyarakat, membuat sebagian masyarakat resisten dan melawannya dengan imunitas berlebihan, seperti dalam kasus cadar. Bagi banyak masyarakat, perempuan adalah subyek yang harus didisiplinkan dan dikontrol sedemikian rupa agar tidak menimbulkan polusi dalam atmosfir kehidupan ini. Perempuan harus dibatasi dalam berbagai hal, termasuk dalam cara mereka berpakaian.

Regimentasi kekuasaan patriaki dalam masyarakat Islam di Arab adalah salah satunya cadar. Selain itu, cadar adalah pakaian tradisional Arab, bukan pakaian syar’i. Jika dikaitkan dengan radikalisme, itu sangat beralasan. Selama ini cadar dipakai sebagai simbol pembeda antara komunitas Islam biasa dengan Islam radikal. Para pemakai cadar juga merasakan adanya radikalisme dalam pakaian itu, semacam topeng yang membuat pemakainya berani.

Saya pernah bertanya ke beberapa mahasiswi yang memakai cadar di Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, mereka mengakui merasa radikal dengan cadar itu. Hal itu bisa jadi riya’ (eksebisionisme). Perempuan muslim dalam mazhab Syafi’i tidak harus bercadar. Mazhab Syafi’i adalah mazhab mayoritas yang harusnya dihormati oleh para pemakai cadar.

Para pemakai cadar bisa dianggap meremehkan mazhab Syafi’i jika mereka tampil beda (tasabuh) untuk memperlihatkan siapa yang paling puritan dan suci dalam beragama. Efek distingsi dari cadar itulah yang menjadi alasan kenapa UIN Sunan Kalijaga melarangnya. Mendisngtingsi diri, memcoba tampil beda dari yang lain, mencoba meneguhkan identitas puritan yang berlebihan itu justru akan mengganggu ketentraman sosial. Mazhab Syafi’i bahkan membolehkan hanya memakai kerudung saja. Tidak mewajibkan harus memakai jilbab dalam tampilan fashion yang seperti sekarang.

Imam Syafi’i menyatakan dalam Kitab al-Um (Kitab Induk) ketika menjelaskan syarat-syarat shalat, “dan setiap tubuh perempuan adalah aurat, kecuali telapak tangan dan wajahnya.” Di Aceh, ajaran tentang aurat wanita berdasarkan Mazhab Syafi’i ini sangat jelas. Wajah dan telapak tangan tidak termasuk aurat. Jika ada yang memakai sarung tangan dan cadar, itu ghuluw  (berlebih-lebihan). Mazhab Syafi’i melarang orang berlebih-lebihan dalam beragama. Bahkan di Eropa perempuan muslimah boleh shalat dengan pakaian jilbabnya yang biasa saja, tanpa telekung (mukena) dan sarung.

Jilbab adalah pakaian Islam yang mereduksi pengaruh syahwat, tapi tidak menghilangkannya. Nabi Muhammad saw sendiri juga mengatakan, apabila terpengaruh oleh perempuan di luar yang dilihat seorang laki-laki, dia bisa pulang dan menyalurkan pengaruh tersebut ke istrinya. Ini menunjukkan masih ada sisa aurat yang bertebaran di dalam kehidupan sosial kita dan itu dibolehkan dalam Islam. Sisa aurat yang diperbolehkan untuk dilihat inilah yang membuat laki-laki tetap normal. Saya khawatir jika semua perempuan memakai cadar, laki-laki akan menyukai sesama laki-laki karena pesona perempuan tak tampak lagi di atas bumi ini.

Efek distingsi
Pesona minimal perempuan di wajah dan tangan itulah yang menjadi pembuka selubung kecil yang mengarahkan laki-laki untuk tetap menyukai perempuan. Inilah yang menjadi dasar munculnya cinta romantik yang menggelegak, yang tetap ada dan diperbolehkan dalam Islam. Cadar itu bukan lagi persoalan legal formal antara boleh dan tidak boleh (dilarang). Cadar itu memberikan efek distingsi (pembelahan masyarakat) antara pro dan kontra; antara yang dianggap Islam biasa dan Islam murni; antara Islam salaf dan Islam khalaf dan menimbulkan tuduhan-tuduhan yang tidak enak bagi mereka yang hanya sekadar berjilbab saja.

Karena cadar adalah gaya fashion  baru, hukum Indonesia pun bereaksi. Meskipun tak sekeras hukum sipil di Eropa, hukum plural Indonesia tetap bergeming. Ya, tentu saja pemakai cadar tetap dilindungi hukum. Namun, jika cadar ini terlalu populer, saya yakin akan sedikit mualaf yang tertarik untuk masuk Islam, karena Islam menjadi agama yang memberangus hawa nafsu, bukan mengontrolnya.
Jika cadar ini tidak dilarang, mungkin kelompok Khawarij nanti akan membuat model pakaian-pakaian yang aneh bagi perempuan. Mungkin nanti, di masa depan kelompok Khawarij akan membuat pakaian melebihi niqab dan burqah, purdah  dan lain-lain yang ekstrem. Mungkin nanti akan ada pakaian yang menyerupai sarang semut untuk menghilangkan sama sekali pesona perempuan.

Apakah peradaban Islam akan dibangun menjadi peradaban Khawarij? Peradaban yang berlebih-lebihan dalam hal purity and danger?  Mungkin nanti pakaian yang mirip sarang semut ini akan menekankan sedikit “kengerian” dan rasa jijik kepada perempuan. Apakah peradaban macam ini yang akan kita buat?

Al Chaidar, Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh
(Unimal) Lhokseumawe, Aceh. Email: alchaidar@unimal.ac.id


[serambinews.com]
Terkait Pelarangan Cadar di Kampus Terkait Pelarangan Cadar di Kampus Reviewed by Erhaje88 Blog on March 11, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.