Sidebar Ads

banner image

Pendirinya Akui PKS Adalah Ikhwanul Muslimin, Ormas Yang Dilarang di Banyak Negara

Yusuf Supendi, salah satu pendiri Partai Keadilan--cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera--memastikan awal pendirian partai itu pada Juli 1998 dibantu oleh banyak tokoh Ikhwanul Muslimin di Mesir dan Timur Tengah.

(Para petinggi PKS terkena kasus korupsi)

Tokoh-tokoh di awal pendirian PKS, kata Yusuf, merupakan aktivis Ikhwanul Muslimin di Indonesia. Gerakan ini sendiri awalnya digagas sejumlah mahasiswa Indonesia yang berkuliah di Madinah, Arab Saudi, termasuk Yusuf sendiri dan KH Hilmi Aminuddin.

Latar belakang Hilmi sebagai anak Panglima Militer Darul Islam, Danu Muhammad Hasan, menurut Yusuf, juga sudah diketahui banyak pendiri PK lainnya ketika itu. Hilmi mengenal Ikhwanul Muslimin di Arab Saudi dan mendirikan gerakan ini di Indonesia sepulangnya dia ke Tanah Air. Yusuf juga mengaku bagian dari gerakan Ikhwanul Muslimin yang didirikan Hilmi itu.

Karena itulah, di awal masa perkembangannya, PKS banyak dibantu gerakan persaudaraan muslim itu.

Yusuf Supendi, salah seorang pendiri PKS/detik.com

Menurut Yusuf, PKS (dulu bernama partai Keadilan, PK) pertamakali ikut pemilu 1999 banyak disokong dalam hal pendanaan dari Timur Tengah hingga mencapai 90 persen.

Sumber berita:
https://nasional.tempo.co/amp/460337/pendiri-akui-pks-memang-ikhwanul-muslimin

Lalu siapakah Ikhwanul Muslimin itu hingga dimusuhi banyak negara?


Ikhwanul Muslimin adalah kelompok Islam tertua di dunia Arab. Organisasi ini tidak diperbolehkan beroperasi sebagai partai politik resmi di beberapa negara Arab.
Kapan dan Dimana Ikhwanul Muslimin Didirikan?
Baca selengkapnya disini
Pendirinya Akui PKS Adalah Ikhwanul Muslimin, Ormas Yang Dilarang di Banyak Negara Pendirinya Akui PKS Adalah Ikhwanul Muslimin, Ormas Yang Dilarang di Banyak Negara Reviewed by Erhaje88 Blog on June 29, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.