Sidebar Ads

banner image

Ulama Dan Politik Label

Ulama barangkali akan menjadi terminologi yang paling "laris" dalam kontestasi politik 2019. Ulama masih dianggap sebagai "merek ampuh" yang mampu menjadi pundi-pundi suara politik. Lihat saja, ada ijtima' ulama, pengawal fatwa ulama, ittifaq ulama, yang semua bermuara pada dukungan politik ke pasangan calon tertentu. Tak kalah akal, label ulama pun digunakan dalam rangka membangun citra, merebut suara. Sandiaga Uno, Cawapres Prabowo Subianto ini pun "naik level", dari santri post-islamisme menjadi ulama, sebagaimana dinyatakan oleh politisi PKS.

Ijtima' ulama/Gambar: google image

Merebut "merek" ulama tentu saja sangat penting dalam kontestasi di negeri ini, mengingat mayoritas pemilih adalah muslim. Ulama dianggap sebagai sosok kharismatik, yang tidak hanya berpengaruh bagi masyarakat, namun juga semua fatwa dan perilakunya, termasuk afiliasi politiknya, akan diikuti dan ditaati oleh umat. Sehingga, upaya untuk legitimasi ulama, yang dilakukan oleh semua tim sukses pasangan calon adalah bagian dari ikhtiar politik yang jelas sangat diperhitungkan. Dengan legitimasi ulama, bahkan sampai membuat forum ijtima', serta ittifaq, maka diasumsikan umat akan mengikuti keputusan politik yang menjadi kesepakatan komunitas ulama ini. Dan, dalam demokrasi, hal ini kiranya sesuatu yang sah-sah saja.

Berebut terminologi ulama mengingatkan saya pada klasifikasi ulama yang pernah disampaikan oleh Kiai Mustofa Bisri (Gus Mus) dalam salah satu acara di TV. Menurut Gus Mus, ulama dalam terminologi sosiologi memiliki beberapa jenis. Ada ulama produk masyarakat (umat), ada ulama produk media, dan ada juga ulama produk politik. Ulama itu diciptakan sesuai dengan kepentingan yang melatarbelakangi. Sehingga, jangan heran akan ada banyak ulama, serta gelar ulama yang disandarkan kepada seseorang.

Terus, siapa sebenarnya ulama itu? Melanjutkan penjelasan Gus Mus, karena ulama itu pewaris para nabi, maka ulama itu seseorang yang mewarisi perilaku nabi. Dan, jika parameter ini disepakati, maka tolok ukur ulama itu bukan sekadar ilmu dan pengetahuan yang dimiliki, namun lebih dari itu adalah kelembutan akhlak dan perilaku mulia.

Politik Pelabelan
Politik labeling atau politik penjulukan senantiasa digunakan dalam setiap momen politik. Politik label ini mempunyai dua kutub, label positif dan label negatif. Berikut adalah sederet label negatif yang direkatkan pada kalangan tertentu: radikal, komunis, kafir, pro "aseng", jenderal kardus, plonga-plongo, wan bangau, penista agama, dan lainnya. Di kutub sebaliknya: ulama, merakyat, nasionalis, santri, sederhana, milenial, tegas, dan lainnya.

Politik label tentu saja adalah bagian dari strategi untuk mencitrakan figur yang didukung dan rivalnya. Semacam propaganda, dengan pelabelan maka orang (konstituen) akan menyimpulkan gambaran para kandidat pada label yang diberikan. Apalagi di era sosial media seperti sekarang ini, setiap orang bisa melabeli siapapun sekehendak hatinya.

Politik label pada taraf tertentu boleh jadi wajar adanya dalam sebuah politik. Namun, pada derajat tertentu, tentu saja berpotensi menimbulkan kegaduhan dan produksi hoax. Hilirnya adalah perilaku ujaran kebencian yang bisa mengarahkan pada pidana di ranah hukum. Jika sampai pada tataran ini, maka ajang demokrasi kita akan ternodai oleh praktik-praktik yang tidak mencermintan fatsun berpolitik.

Dalam konteks ini, politik pelabelan bisa digunakan pada aras positif. Setiap jurkam silakan saja memberi label pada paslon dukungannya dengan hal yang baik dan positif. Sebagaimana iklan yang sifatnya hiperbolik dan terkadang mengada-ada, maka para pendukung pada dasarnya berhak untuk mencitrakan tokohnya dengan berbagai label yang baik dan semenarik mungkin. Sehingga, ketika politisi PKS mengatakan bahwa Sandiaga Uno itu ulama --dengan berbagai alasan definisi-- adalah sesuatu yang wajar.

Apakah asyarakat atau para pemilih mau percaya dan terpengaruh, itu persoalan lain. Rasanya pemilih itu semakin cerdas dengan berbagai hiruk pikuk dan kegaduhan politik, yang selama ini terjadi dalam berbagai kontestasi politik (baca: pilkada). Para konstituen banyak belajar dari label-label "palsu" yang diciptakan demi hanya untuk kepentingan politik. Di era informasi yang semakin terbuka, berbagai label akan mudah dicari dan diteliti.

Jika benar bahwa agama dan politik itu sesuatu yang tak terpisahkan, tentunya agama akan selalu memayungi cara berpolitik untuk senantiasa santun, jujur, dan bersih. Cara pikir Machiavellian --menghalalkan segala cara-- dalam berpolitik adalah cara-cara barbar yang sangat bertentangan dengan budaya dan nilai agama. Agama mengajarkan untuk menebarkan kasih sayang (rahmah), bahkan terhadap lawan atau musuh.

Muhamad Mustaqim dosen IAIN Kudus, mahasiswa program doktor UIN Walisongo Semarang

https://detik.com/news/kolom/d-4220682/ulama-dan-politik-label
Ulama Dan Politik Label Ulama Dan Politik Label Reviewed by Erhaje88 Blog on September 22, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.