Sidebar Ads

banner image

Agama, Tradisi Dan Budaya

Tradisi dan budaya tidak sekedar hasil kreatifitas manusia tetapi sekaligus juga merupakan pembeda antara manusia dengan makhuk lain. Manusia akan tetap menjadi manusia ketika masih berbudaya dan memiliki tradisi. Ketika manusia sudah tidak berbudaya maka sebenarnya dia sudah tidak menjadi manusia lagi. Sebagai makhluk, derajatnya akan turun atau tergadrasi menjadi seperti hewan atau malaikat.

Sumber gambar: pihak ketiga

Atas dasar ini maka setiap upaya penghancuran tradisi dan kebudayaan sebenarnya merupakan upaya pendegradasian derajat kemanusiaan, sekalipun itu dilakukan atas nama agama. Beragama tanpa kebudayaan akan menjadikan menusia menjadi seperti malaikat yang derajatnya juga berada di bawah manusia.

Berkebudayaan dalam beragama adalah penggunaan nalar kreatif untuk mengamalkan, merealisasikan dan mewujudkan ajaran agama yang abstrak dan universal dalam laku hidup yang kongkrit dan faktual. Berkebudayaan dalam konteks keberagamaan bisa dipahami sebagai proses mendialogkan ayat-ayat
qauliyah (teks agama) dengan ayat-ayat kauniyah (realitas alam dan kehidupan) secara kritis dan kreatif hingga ajaran agama yang ideal dan ilahiah menjadi manusiawi. Bukan sekedar norma dan nilai-nilai abstrak yang sulit dijalankan oleh manusia.

Dengan cara pandang seperti ini agama menjadi indah dan mudah diamalkan serta ramah pada kenyataan. Agama menjadi sumber inspirasi atas tradisi dan kebudayaan. Dan pada sisi lain tradisi dan kebudayaan menjadi instrumen / alat (wasilah) dan metode (manhaj) dalam mengamalkan dan memahami ajaran agama. Dengan cara ini agama menjadi mudah dipahami, diamalkan dan membahagiakan. Karena agama bukan lagi menjadi beban dan ancaman yang menakutkan tetapi menjadi laku hidup yang bermanfaat.

Bagi orang-orang kreatif yang arif dan beradab agama jelas bukan menjadi kekuatan yang melindas dan alat memberangus tradisi. Agama bukan menjadi alat legitimasi untuk menista dan merendahkan tradisi yang ada. Sebaliknya agama justru menjadi pelindung tradisi yang baik yang sudah hidup dan berkembang di masyarakat.

Dalam konstruksi masyarakat
Nusantara kita bisa melihat hubungan yang harmonis, dinamis dan kreatif antara kebudayaan dan tradisi dengan agama (Islam). Pola hubungan yang seperti inilah yang menyebabkan berbagai ragam corak tradisi dan budaya Nusantara tetap tetap terjaga dan terpelihara sehingga bisa eksis hingga saat ini, meski kadang terjadi perubahan format dan bentuk. Melalui tradisi inilah para wali dan ulama Nusantara memasukkan nilai-nilai dan ajaran Islam.

Kenyataan ini mencerminkan bagaimana para wali dan ulama Nusantara memiliki pandangan yang lapang, ilmu yang luas dan pemahaman keagamaan yang dalam. Dengan kapasitas seperti ini mereka tidak memandang teks agama sebagai benda mati dan produlk jadi yang statis dan harus diterima apa adanya.

Para ulama melihat ada beberapa teks agama yang menyebutkan adanya kemungkinan membuka ruang dialog antara ajaran dengan realitas, terutama pada hal-hal yang tidak memiliki ketetapan pasti (qath'i), misalnya pada pelaksanaan ibadah ghairu mahdhah (jenis-jenis ibadah diluar salat, puasa dan lainnya). Pada konteks ini, teks agama dilihat sebagai bahan baku yang perlu diolah dan dihidupkan melalui nalar kreatif agar bisa dijalankan secara kontekstual. Dengan cara ini agama akan tetap aktual sepanjang zaman dan tempat (shohih fi kulli zaman wa makan).

Selain melahirkan berbagai konstruksi kebudayaan dan tradisi, sikap beragama yang berkebudayaan juga melahirkan berbagai konsep dan kaidah keilmuan, misalnya di bidang fiqh lahir konsep 'urf, maslakhah mursalah, istikhsan, syadud dhara'i. Di bidang Al-Qqur’an dan Hadits lahir
ilmu tafsir, 'ulumul Qur' an, balaghah, asbabul wurud, asbabul nuzul, jarh wa ta'dhil dan sebagainya. Semuanya ini merupakan perangkat teknis akademik untuk menjabarkan ajaran agama yang ada dalam teks yang abastrak dan normatif menjadi praktis dan operasional.

Melalui ilmu-ilmu ini para ulama bisa bersikap ramah dan kreatif terhadap realitas termasuk pada tradisi dan budaya yang ada di masyarakat. Mereka melakukan rekonstruksi kebudayaan dengan strategi yang canggih dan efektif. Para ulama tidak main hantam, menista dan melarang berbagai tradisi yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sebaliknya, mereka tetap menjaga berbagai tradisi tersebut dengan spirit, nilai dan pemahaman baru yang sesuai dengan ajaran ini.

Dari sini kita bisa melihat, sikap menista, memberangus, melarang, dan merusak tradisi merupakan cermin kedangkalan dalam memahami agama sehingga agama menjadi kering, dangkal, dan sempit. Jika sudah demikian sikap orang beragama akan cenderung menjadi keras dan kaku. Selain itu, menjauhkan agama dari kebudayaan dan tradisi sama dengan membuat agama menjadi tidak manusiawi karena menjadi sulit dipahami dan diamalkan oleh manusia. Jika sudah demikian ajaran agama hanya bisa diamalkan oleh malaikat, sebagai makhluk Allah yang tidak memiliki kreatifitas yang bisa melahirkan kebudayaan dan tradisi.

Persekusi terhadap tradisi bisa menyebabkan terjadinya defisit tradisi dan kebangkrutan budaya yang bisa membuat manusia kesulitan memahami dan mengamalkan ajaran agama. Dari sinilah muncul krisis kemanusiaan yang menjadi sumber bencana sosial.

Oleh: Zastrouw al-Ngatawi, buyawan

https://www.nusantarainstitute.com/agama-tidak-bisa-dilepaskan-dari-tradisi-dan-budaya/
Agama, Tradisi Dan Budaya Agama, Tradisi Dan Budaya Reviewed by Erhaje88 Blog on November 06, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.