Sidebar Ads

banner image

"Politik" Imam Shalat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersafari ke sejumlah pondok pesantren (ponpes) Jawa Timur. Lawatan pertamanya dilabuhkan ke Ponpes Darul Ulum, Jombang, Selasa (18/12/2018). Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga tampak mengimami Salat Zuhur. Sementara, berjajar sebagai makmum antara lain Seskab Pramono Anung, Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jatim Soekarwo, dan Ketua DPP PKB Abdul Kadir Kading.

Presiden Jokowi menjadi imam Salat Zuhur di Pondok Pesantren Darul Ulum, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Selasa (18/12/2018) 

Kurang jelas, apakah shalat itu dalam pengertian normal atau situasi jamak-sebagai dispensasi bagi seorang musafir. Yang pasti, dengan berdirinya Presiden Jokowi sebagai imam, jelas itu bisa jadi bermakna lain. Mengingat, situasi kali ini semakin dekat dengan Pemilu 2019.

Sebelumnya, Jokowi juga pernah "kedapatan" menjadi imam Shalat Zuhur saat kunjungan ke Afghanistan awal 2018 lalu. Fotonya viral, dan menuai ragam pujian sekaligus
nyinyiran . Fadli Zon umpamanya, menyebut fenomena itu sebagai pencitraan yang bagus. Apakah fenomena kali akan mendapat
nyinyiran serupa dari para pengritiknya? Kita tidak tahu pasti. Apalagi mengingat pesaing Jokowi di Pilpres mendatang, Prabowo Subianto juga seorang " beginner " dalam urusan peribadatan.

Bagaimanapun, urusan imam-mengimami dalam salat adalah soal biasa. Lebih-lebih jika dalam suatu rombongan yang sudah saling kenal satu sama lain. Menjadi tidak biasa bilamana seseorang menggelar sembahyang di tengah gerbong kereta dan mengganggu akses orang lain.

Dalam tradisi santri, seorang imam salat biasanya dilandasi semangat penghormatan kepada para tetua. Kalau tidak menimbang senioritas, ya sekurang-kurangnya kapabilitas dalam hal bacaan Alquran. Kadang-kadang, urusan menjadi imam salat ini juga didasari maksud pengkaderan atau tarbiyah. Misalnya, seorang kiai yang meminta santrinya menjadi imam salat. Atau, imam salat di masjid suatu pesantren yang diidentifikasi berdasarkan jadwal piket per tingkatan atau kelas.

Di kampung-kampung bisa lain lagi ceritanya. Standarisasi kelayakan menjadi imam salat maktubah (lima waktu) sepenuhnya menjadi otoritas takmir masjid setempat. Dengan kata lain, keputusan penentuan sesiapa saja yang bakal menjadi imam salat adalah hasil mutlak dari musyawarah mufakat pengurus masjid dan/atau atas persetujuan ketua takmir. Bahkan seringkali yang menjadi imam adalah si takmir setelah ia sendiri mengumandangkan azan dan seringkali sekaligus iqamah-nya.

Menariknya, tidak jarang imam shalat maktubah di masjid-masjid kampung itu bacaannya kurang fasih, atau sekurang-kurangnya belum tartil jika ditinjau dari pandangan fikih salat. Di titik kesadaran inilah biasanya kadar toleransi kita akan diuji. Pertanyaan-pertanyaan penuh was-was seperti, "Apakah salat kita akan diterima oleh Tuhan?" tentu wajar diajukan. Atau, bagi muslim yang lumayan expert dalam hal baca tulis Alquran akan menunjukkan sikap skeptisnya dengan sebuah pertanyaan heroik, "Daripada menjadi makmum si imam yang jelas-jelas tidak fasih itu, bukankah kita yang merasa telah tartil menjadi berhak menggantikan posisi yang bersangkutan?"

Tapi, belum tentu juga demikian. Sebab walau bagaimanapun, satu-satunya pihak yang paling otoritatif menentukan sejauh mana diterima atau tidaknya salat, ya Gusti Allah sendiri. Apa pula hak kita untuk kemudian merasa sahih menggantikan seorang imam yang telah secara sah disepakati pengurus takmir sebagai pemimpin para makmum?

Maka, dalam hal ini saya kira pendekatan yang dipakai bukan lagi perkara fikih sentris. Melainkan juga mengandaikan kacamata tasawuf. Karenanya, tepat sekali adagium yang menyatakan bahwa al-istiqomatu khoirun min al-fi karomah. Ya, konsistensi itu lebih baik ketimbang seribu karamah. Pada kasus itu, boleh jadi si imam, kendati tidak fasih-fasih amat, akan lebih mendapat keutamaan di sisi-Nya ketimbang kita yang meski bacaannya tartil tapi masih bolong-bolong shalatnya.

Itu belum termasuk imam masjid satu dengan masjid lainnya yang beda bendera. Melihat kenyataan Indonesia sebagai negara dengan populasi umat Islam terbesar, masjid tentu merupakan hal fundamental. Dan, terkadang antara satu masjid dengan masjid lainnya memiliki karakternya sendiri-sendiri.

Masjid yang dikelola perserikatan Muhammadiyah misalnya, tentu akan berbeda dengan masjid yang pengurus takmirnya adalah warga nahdliyin. Baik dari segi fisik yang ditandai dengan adanya kentongan atau bedug dan tongkat di mimbar kotbah maupun dari aspek ritualistik saat Salat Subuh dan hitungan azan di waktu Jumatan umpamanya, masing-masing memiliki karakternya sendiri.

Pada titik ini, barangkali masih tidak terlalu bermasalah. Toh, saat ini tidak sedikit masjid-masjid Muhammadiyah saat Salat Subuh imamnya memberi kesempatan barangkali ada salah satu jamaahnya yang hendak berdoa qunut lepas rukuk pada rakaat kedua. Sungguh indah sekali. Toleran sekali.

Yang mengerikan, jika masjid dialihfungsikan menjadi ladang persemaian kepentingan politik praktis. Tentu siapapun yang masih waras akan menyadari, betapa masygul dan bebalnya fenomena Pilkada DKI 2017 lalu yang alih-alih menjadikan baitullah , masjid justru tak ubahnya posko kemenangan salah satu pasangan calon. Mulai dari pelintiran ayat hingga mayat, itu semua nyaris menjadi monopoli para penceramah yang mengkotbahkan tafsir kebencian.

Tak ayal, segenap ibadah kita pun menjadi sangat ideologis, karena ada semacam sindrom kekhawatiran, "Jangan-jangan salat kita tidak sah oleh sebab beda bendera atau pilihan politik," yang digelondongkan secara masif. Dan, demi itu sejujurnya saya merasa geli. Sebab, membedakan urusan lima tahunan dengan yang ila yaumil qiyamah saja masih kesulitan kok ngaku-ngaku bela Islam.

Lepas dari urusan pilpras-pilpres itu, senyatanya fenomena Presiden Jokowi menjadi imam salat (lagi) adalah biasa saja. Sewajarnya seorang muslim, Jokowi memang seharusnya menunaikan kewajiban salat, bukan? Apakah akan menjadi imam atau makmum, jelas itu soal lain tergantung situasi lapangan.

Yang pasti, shalat itu urusan personal yang mensyaratkan ketundukan kepada Dzat Yang Maha Tinggi. Dan, bukan ranahnya pula kesalehan ritual itu seolah-olah diglorifikasi sebagai syarat mutlak layak-tidaknya seorang menjadi presiden.

Lagian, kita ini mau pilpres, bukan pilihan takmir masjid. Menjadi Presiden itu urusannya tentang menyejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Bukan dengan fasih-fasihan "Alpatekah" maupun
hulaihi.

Oleh: Anwar Kurniawan, alumnus STAI Sunan Pandanaran, aktif di Komunitas Santri Gus Dur Jogja

https://detik.com/news/kolom/d-4352486/politik-imam-salat
"Politik" Imam Shalat "Politik" Imam Shalat Reviewed by Erhaje88 Blog on December 27, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.