Prabowo mengatakan, langkah Jokowi membagikan lahan dan sertifikat kepada masyarakat itu keliru. Sebab, kalau terus membagi lahan seperti itu akan menghabiskan lahan, dan anak cucu bangsa Indonesia nanti tidak kedapatan lahan. Menurut Prabowo semua lahan dikuasai negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Sesi ini adalah membahas secara khusus tentang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Jokowi mengeluarkan jurus mematikan tersebut ketika Prabowo Subianto mempersoalkan pemerintahan Jokowi telah membagikan 12,7 juta ha lahan untuk masyarakat serta membagi sertifikat tanah sebagai alas hak atas tanah yang telah dibagikan. Sertifikat tersebut dibagikan sebagai langkah untuk mewujudkan tujuan dari reforma agraria.
Dalam presentasinya, Jokowi mengatakan bahwa pembagian sertifikat memiliki dampak positif dari segi hukum dan ekonomi kepada penerimanya. Jokowi beralasan sertifikat tersebut bisa dijadikan sebagai agunan saat ingin mendapatkan modal di bank.
"Agar mereka memiliki hak hukum atas tanah mereka sendiri."
"Sisi hukum ada, sektor keuangan mereka juga memiliki."
"Inilah pentingnya redistribusi aset reforma agraria," jelasnya.
Menanggapi presentasi Jokowi, Prabowo mengatakan, langkah Jokowi membagikan lahan dan sertifikat kepada masyarakat itu keliru. Sebab, kalau terus membagi lahan seperti itu akan menghabiskan lahan, dan anak cucu bangsa Indonesia nanti tidak kedapatan lahan. Menurut Prabowo semua lahan dikuasai negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
"Tak ada lagi lahan untuk kita bagi, kami strateginya beda," kata Prabowo.
Menanggapi presentasi sanggahan tersebut, Jokowi langsung menyebut bahwa Prabowo memiliki lahan ratusan ribu hektare di beberapa daerah.
"Pak Prabowo memiliki lahan luas di Kalimantan Timur, sebesar 220 ribu hektare, 120 ribu hektare di Aceh Tengah." kata Jokowi.
Jokowi menegaskan pada masa pemerintahannya, ia tidak membagikan sertifikat bagi pemilik lahan luas.
"Bahwa pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," jawab Jokowi.
Sumber artikel:
beritasatu.com
tribunnews.com
Jokowi mengeluarkan jurus mematikan tersebut ketika Prabowo Subianto mempersoalkan pemerintahan Jokowi telah membagikan 12,7 juta ha lahan untuk masyarakat serta membagi sertifikat tanah sebagai alas hak atas tanah yang telah dibagikan. Sertifikat tersebut dibagikan sebagai langkah untuk mewujudkan tujuan dari reforma agraria.
Dalam presentasinya, Jokowi mengatakan bahwa pembagian sertifikat memiliki dampak positif dari segi hukum dan ekonomi kepada penerimanya. Jokowi beralasan sertifikat tersebut bisa dijadikan sebagai agunan saat ingin mendapatkan modal di bank.
"Agar mereka memiliki hak hukum atas tanah mereka sendiri."
"Sisi hukum ada, sektor keuangan mereka juga memiliki."
"Inilah pentingnya redistribusi aset reforma agraria," jelasnya.
Menanggapi presentasi Jokowi, Prabowo mengatakan, langkah Jokowi membagikan lahan dan sertifikat kepada masyarakat itu keliru. Sebab, kalau terus membagi lahan seperti itu akan menghabiskan lahan, dan anak cucu bangsa Indonesia nanti tidak kedapatan lahan. Menurut Prabowo semua lahan dikuasai negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
"Tak ada lagi lahan untuk kita bagi, kami strateginya beda," kata Prabowo.
Menanggapi presentasi sanggahan tersebut, Jokowi langsung menyebut bahwa Prabowo memiliki lahan ratusan ribu hektare di beberapa daerah.
"Pak Prabowo memiliki lahan luas di Kalimantan Timur, sebesar 220 ribu hektare, 120 ribu hektare di Aceh Tengah." kata Jokowi.
Jokowi menegaskan pada masa pemerintahannya, ia tidak membagikan sertifikat bagi pemilik lahan luas.
"Bahwa pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," jawab Jokowi.
Sumber artikel:
beritasatu.com
tribunnews.com
Terkait Kepemilikan Lahan, Jokowi Skakmat Prabowo
Reviewed by Erhaje88 Blog
on
February 18, 2019
Rating:
No comments:
Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE