Sidebar Ads

banner image

Mengapa Pelajaran Agama (Akan) Dihapus Di Sekolahan?

(Antitesa Terhadap Ide, Gagasan Dan Pemikiran Mr. Setyono Juandi Darmono)

Pernyataan Mr. Setyono Djuandi Darmono yang dimuat oleh situs www. jpnn.com berjudul: Pendidikan Agama Tidak Perlu Diajarkan Di Sekolah dan dikutip oleh situs fajar.co.id dengan judul: Sarankan Jokowi Hapus Pendidikan Agama, Darmono: Identitas Agama Picu Radikalisme, pada hari Kamis, 04 Juli 2019 di Jakarta sesaat setelah beliau menggelar acara bedah bukunya berjudul " Bringing Civilization Together" menggugat daya berontak saya sebagai anak muda, membakar semangat nasionalisme saya sebagai orang Indonesia dan membangkitkan ruh " jihad literasi" saya sebagai praktisi Pendidikan Agama Islam dan aktifis organisasi kepemudaan Islam. Ingin rasanya mengangkat toa, mengajak kawan-kawan kejalanan, memberontak, protes, dan demonstrasi di depan perkantoran komplek Jababeka Group miliknya.


Beliau dikenal sebagai tokoh pejuang kebudayaan, Chairman PT WTC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), Inisiator Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Masyarakat Cikarang (LPPM-C), Pendiri Sekolah Menengah Atas ( SMA) Presiden dan Beliau adalah Pendiri dan Chairman PT. Jababeka Tbk yaitu perusahaan pengembang kawasan industry di Cikarang, Bekasi Provinsi Jawa Barat. (sumber, Wikipedia)

Namun saya sadar. Faktor usia, jarak, waktu, kesibukan dan faktor-faktor lainnya serta apa yang menjadi ide pemberontakan dialam pikiran saya  untuk sementara cukuplah dituangkan dalam susunan kata dalam artikel ini. Beberapa hal yang saya anggap antitesa dan counter ide, gagasan, pemikiran dan pernyataan yang bersangkutan akan saya tuangkan dalam tulisan ini. Beberapa diantaranya:

Pertama, ditengah-tengah suhu politik yang kian membaik dan dinamika pesta demokrasi yang sedang dalam track rekonsialiasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi, pernyataan, penyampaian ide, gagasan dan pemikiran yang menyinggung perasaan ummat beragama haruslah dihindarkan. Apalagi menyangkut posisi mayoritas ummat Islam yang menjadi bagian terpenting sejarah pra-kemerdekaan bangsa, sejarah kemerdekaan bangsa dan estafet perjalanan bangsa hingga saat ini. Ingatkah kita bahwa salah satu paragrap Preambule UUD 1945 menyatakan.......   "Atas berkat rahmat ALLAH Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya"...... Serta sila pertama Pancasila " Ketuhanan Yang Maha Esa " itu menunjukkan bahwa negeri ini dibangun atas dasar dan semangat agama serta nilai- nilai spritualisme.

Dan bahwa tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang termaktub dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berkakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan diatas merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kebutuhan akan nilai-nilai spiritual, sosial, akademik, ketrampilan, seni-budaya, dan nilai nilai nasionalisme menjadi satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan. Dan mampuhkan hanya dengan pendidikan karakter nilai-nilai spiritual akan terbentuk?

Kedua, ingatkah kita akan sejarah ketika KH. Hasyim Asyari menyerukan kalimat "HUBBUL WATHAN MINAL IMAN" cinta tanah air sebahagian dari iman, sebagai penyemangat rakyat terkhusus santri-santri (murid-murid) nya  untuk mengusir bangsa penjajah dari bumi pertiwi Ingatkah kita terhadap sejarah resolusi jihad?

Maka wajar jika kemudian KH. Prof. Dr. Said Aqil Siradj, seorang tokoh dan ulama modern Indonesia menyatakan "Agama Tanpa Nasionalisme Akan Menjadi Ekstrem, Sedangkan Nasionalisme Tanpa Agama Akan Kering. Beliau menambahkan bahwa fenomena ekstrimisme agama lahir dari orang dan kelompok orang yang terlalu eksklusif dan sempit dalam memehami agama, bukan karena ajaran agamanya". Ya, karena sekelompok ekstrimis akan mungkin muncul pada setiap kolompok  agama. Tidak hanya pada agama tertentu, apalagi agama Islam.

Ketiga, "Agama sering dijadikan alat politik? Karena agama dimasukkan dalam kurikulum pendidikan disekolah. Di sekolah, siswa dibedakan ketika menerima mata pelajaran (mapel) agama. Akhirnya mereka merasa kalau mereka berbeda".

Yang namanya mata pelajaran agama, bagaimana mau disatukan, tidak dibedakan. Materinya saja beda, bagaimana mau disamakan dalam satu kelas! Aneh bin ajaib pernyataan ini. Sedangkan satu mata pelajaran yang sama saja dibedakan ( misalnya matematika dengan matematika, sejarah dengan sejarah, biologi dengan biologi, dan seterusnya) jika kelasnya berbeda, misalnya kelas X dan kelas XI, walaupun mata pelajarannya sama dan sejenis, ya harus dibedakan, karena materinya berbeda. Gimana sih???

Saya punya pengalaman mengajar di salah-satu sekolah SMA Negeri di Kota Pematangsiantar Sumatera Utara, kota yang diberi penghargaan kota ter-toleran se- Indonesia oleh Lembaga Setara Institute yang berkedudukan di Jakarta.

Di Sekolah tersebut,  jumlah peserta didik yang beragama Islam sekitar 30-35% setiap tahunnya dari 1200-an peserta didik, sejak saya mengajar di tempat itu pada tahun 2011. Sedetik atau sebait katapun tidak pernah ada artikel, temuan, peryataan, pendapat atau karya tulis ilmiah yang menyatakan peserta didik merasa berbeda atau dibedakan hanya karena pelajaran agama. Jadi jangan mengada-ada, menebar hoax gagasan, ide atau teori apalagi menebar fitnah.

Agama dijadikan alat politik, ya benar. Tapi hal ini disebabkan karena faktor kurikulum yang berisi pendidikan agama adalah keliru, bohong dan hoax. Atau jika ada teori ilmiahnya mari kita bedah. Ayo kita diskusikan!.


Keempat, " Tanpa disadari, lanjutnya, sekolah sudah menciptakan perpecahan dikalangan siswa. Mestinya siswa, itu tak perlu dipisah dan itu bisa dilakukan kalau mapel agama ditiadakan. Sebagai gantinya, mapel budi pekerti yang diperkuat. Dengan demikian sikap toleransi siswa lebih menonjol dan rasa kebhinekaan makin kuat"

Sekolah yang berada dalam naungan tanggung jawab negara ( baik yang berada dalam tanggung jawab Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan seperti SD, SMP, SMA dan SMK serta sekolah yang berada dalam tanggung jawab Kementerian Agama seperti Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah) tidak pernah menciptakan perpecahan, kalaupun ada case itu kasus local dan tanggung jawab orang-perorang dalam sekolah. Karena sekolah adalah sub-sistem pendidikan nasional. Sekolah merupakan satuan pendidikan dalam sitem pendidikan nasional.

Bahwa penghapusan mata pelajaran Pendidikan Agama dan menggantinya dengan mata pelajaran Budi Pekerti akan meningkatkan sikap toleransi dan menonjolkan rasa kebhinekaan makin kuat, apa garansinya, mana hasil otentik kajian akademiknya.

Saya berani bertaruh jiwa dan raga saya bahwa pernyataan, ide dan gagasan diatas itu adalah tidak benar dan sangat  keliru. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan lagi menguatkan pendidikan karakter dan Kementerian Agama sedang menguatkan konsep pendidikan moderasi. Inilah solusi cerdasnya, jalan tengahnya. Bukankah Islam telah mengajarkan " Ikhtilafu Baina Ummati Rahmah" Perbedaan dalam ajaran Islam adalah Rahmah. Karena perbedaan itu adalah kodrat kemanusiaan.

Kelima, " Kalau agama dijadikan identitas, lanjut Darmono, justru akan memicu radikalisme......Kita harus jaga bangsa ini dari politik identitas (agama). Kalau negara ini hancur yang rugi kita sendiri...."

Agama itu identitas yang melekat pada setiap diri manusia ( kecuali anda atheis) Mr,  dan jangan salahkan agama karena ada gerakan atau tindakan radikalisme. Apakah anda meragukan nasionalisme dan spritualisme Kiai Said Aqil Siradj atas pandangan akademik dan pengetahuannya bahwa  fenomena ekstrimisme agama lahir dari orang dan kelompok orang yang terlalu eksklusif dan sempit dalam memehami agama, bukan karena ajaran agamanya!     

Politik identitas itu bukan hanya soal agama, tetapi juga suku, adat, asal daerah, organisasi, status sosial, ekonomi dan yang lainnya.

Politik identitas itu tidak bisa dihindari, karena hakikatnya manusia adalah makhluk agama. Yang tidak boleh itu, menggunakan agama untuk memecah belah, menebar kebencian, berbuat tidak adail karena faktor agama dalam perilaku politik kita. Cukuplah kiranya peristiwa politik di DKI Jakarta pada saat pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur tahun 2017 yang "menyandera" Bapak Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi pelajaran penting dan berharga kita semua. Agama juga menjadi korban dalam persoalan ini.

Agama sebagai nilai, ajaran moral dan wahyu yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Swt di down grade dalam kepentingan politik pada saat itu. Sehingga sikap saling benci tumbuh subur bukan hanya antar ummat beragama, tetapi juga antar ummat seagama. Istilah Kafir bukan hanya tersemat kepada orang yang berbeda agama, tetapi juga disematkan kepada sesama seagama.

Ayolah kita songsong masa depan Indonesia dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kita bumikan semangat gotong royong sebagai falsafah dan nilai-nilai pancasila. Jangan kita memancing di air keruh, memantik bibit-bibit perpecahann. Karena Indonesia terlalu mahal hanya untuk kepentingan sekelompok orang. Karena kelompok kepentingan politik, Ekonomi, dan kelompok kecil lainnya tidak boleh menggadaikan nasionalisme kita sebagai bangsa. 

Atas pernyataan, gagasan dan ide Mr. Setyono Djuandi Darmono yang dimuat oleh situs www. jpnn.com berjudul: Pendidikan Agama Tidak Perlu Diajarkan Di Sekolah dan dikutip oleh situs fajar.co.id dengan judul: Sarankan Jokowi Hapus Pendidikan Agama, Darmono: Identitas Agama Picu Radikalisme, pada hari Kamis, 04 Juli 2019 saya jadi teringan teori Effect Kupu-Kupu, Butterfly Effect.

Istilah dalam teori kekacauan yang berhubungan dengan "ketergantungan yang peka terhadap kondisi awal" dimana perubahan kecil disuatu tempat dalam suatu sistem taklinier dapat mengakibatkan perbedaan besar dalam keadaan kemudian. Istilah ini pertama kali dipakai oleh Edward Norton Lorenz merujuk pada sebuah pemikiran bahwa kepakan sayap kupu-kupu di hutan belantara Brasil secara teori dapat menghasilkan tornado di Texas beberapa bulan kemudian.

Kekhawatiran saya kelak Presiden Jokowi benar-benar menghapus mata pelajaran agama dikarenakan ide, gagasan dan pemikiran Mr. Mr. Setyono Djuandi Darmono karena beliau bukan hanya penggiat kebudayaan dan pendidikan, tetapi juga salah satu konglomerat  nasional. Dalam struktur politik nasional saat ini peran pemilik modal sangat menentukan kebijakan pemerintah.

Jika ini terjadi bagaimana nasib bangsa ini kedepan danbagaimana nasib jutaan guru mata pelajaran agama. Perlu menjadi renungan kita bersama, bahwa narasi agama dalam ruang publik merupakan narasi sensitivitas. Maka perlu untuk merawat khebinekaan kita dengan tidak menggelitik, menggugah dan membangun imajinasi masyarakat terutama masyarakat muslim akan sensitivitas ini.

Wassalam

Sumatera Utara, 05-07-2019, pukul 04.00 Wib Dinihari

Oleh: Wahyudi Hardianto, Penggiat Literasi Dan Ketua Umum Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia Provinsi Sumatera Utara 2018-2021

https://www.kompasiana.com/wahyudihardianto/5d1eb9d0097f3633294d6703/mengapa-mata-pelajaran-agama-di-sekolah-akan-dihapus
Mengapa Pelajaran Agama (Akan) Dihapus Di Sekolahan? Mengapa Pelajaran Agama (Akan) Dihapus Di Sekolahan? Reviewed by Erhaje88 Blog on July 06, 2019 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.