Sidebar Ads

banner image

Himbauan MUI Jatim Tentang Larangan Salam Lintas Agama Dimentahkan PW NU Jatim

Himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim kepada pejabat muslim untuk tidak mengucapkan salam lintas agama yang sering dilakukan ketika acara resmi, ditanggapi dan dikaji oleh PWNU Jatim.

Hasil kajian terkait salam lintas agama, PWNU Jatim tidak melarang dan tidak menyuruh pengucapan salam lintas agama. Pejabat muslim dianjurkan untuk mengucapkan salam dalam agama Islam atau diikuti salam nasional. Pejabat muslim juga boleh mengucapkan salam lintas agama dalam kondisi tertentu.


Katib Syuriah PWNU Jatim, KH Syafruddin Syarif, menyatakan pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh atau diikuti dengan ucapan salam nasional. Seperti selamat pagi, salam sejahtera. Dengan alasan demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan. Hal ini disampaikannya di kantor PWNU Jatim, Selasa (12/11/2019).

Menurutnya, pendapat ini mempunyai referensi yang cukup panjang dan banyak sekali, antara lain seperti kitab Bariqotul Mahmudiyyah. Jadi di dalam penjelasan karena kemaslahatan, itu diperbolehkan salam pada orang kafir ketika dibutuhkan.

"Jadi referensinya ditulis di sini supaya kita semua tahu bahwa pembahasan ini tidak hanya memakai akal pikiran, tetapi dengan pendapat-pendapat para ulama terdahulu. Jadi itulah jawaban dari PWNU Jatim mudah-mudahan bisa menyelesaikan polemik nasional yang ada bahwa bagi pejabat hendaknya tetap mengucapkan salam. Kalau dia muslim Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh atau selamat pagi atau hal-hal yang menjadi salam nasional. Hanya kalau diperlukan untuk menjaga kedamaian kerukunan maka diperbolehkan untuk memakai salam daripada agama-agama, lintas agama," tuturnya.

Jadi kalau ada maslahat, kemudian ada hajat untuk mengucapkan salam lintas agama bagi PWNU Jatim tidak ada masalah.

Keputusan Bahtsul Masail PW NU Jatim Terkait Hukum Ucapkan Salam Lintas Budaya

Dalam Surat Keputusan Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur tentang Hukum Salam Lintas Agama , memperbolehkan pejabat Islam mengucapkan salam semua agama.

Dalam keputusan mereka juga dijelaskan mengenai dalil-dalil salam lintas agama tersebut. Dijelaskan dalam surat keputusan itu bahwa Islam sebagai agama kerahmatan selalu menebarkan pesan-pesan kedamaian di tengah manusia. Pesan kedamaian dalam wujud menebarkan salam secara verbal juga telah menjadi tradisi agama tauhid sejak Nabi Adam As yang terus diwarisi hingga sekarang

“Mengucapkan salam secara verbal merupakan tradisi Nabi Adam As dan keturunannya dari para nabi dan wali.”

Nabi Ibrahim As mengucapkan salam kepada ayahnya yang masih belum bertauhid. “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu dan Aku akan memintakan ampunan bagimu kepada Tuhanku. Sungguh ia sangat baik kepadaku.” (QS. Maryam: 47).

Lebih lanjut dalam menelaah salam semua agama ini, PWNU Jatim juga menyampaikan bahawa Nabi Muhammad SAW juga pernah mengucapkan salam kepada penyembah berhala dan segolongan Yahudi yang sedang berkumpul bersama kaum muslimin.

“Diriwayatkan dari Urwah, sungguh Usamah bin Zaid mengabarinya Bahwa Nabi SAW naik himar yang di atasnya terdapat pelana dan di bawahnya terdapat kain beludru kampung Fadak, sementara Usamah mengikuti di belakangnya dalam rangka menjenguk Sa’d bin ‘Ubadah di kampung Bani al-Harits bin al-Khazraj, peristiwa ini terjadi sebelum perang Badar, sehingga Nabi SAW melewati suatu majelis yang di dalamnya berkumpul kaum muslimin, kaum musyrikin penyembah berhala, dan kaum Yahudi yang di dalamnya terdapat Abdullah bin Ubai. Di majelis itu juga ada Abdullah bin Rawahah. Kemudian ketika debu telapak hewan kendaraan menyebar ke majelis, Abdullah bin Ubai menutupi hidungnya dengan selendangnya, lalu berkata: “Jangan kenai debu kami.” Kemudian Nabi SAW mengucapkan salam kepada mereka …”. (Muttafaq ‘Alaih).

Demikian pula sebagian generasi sahabat dan tabiin setelahnya, seperti Abu Usamah Ra, Ibn Mas’ud Ra dan selainnya membolehkan dan melakukannya.

Karena demikian, sangat wajar menebarkan salam sebagai pesan kedamaian menjadi tradisi universal manusia lintas adat, budaya dan agama, dengan berbagai model, cara dan dinamika zamannya.

Berkaitan hal itu, belakangan terjadi polemik praktek pengucapan salam dari berbagai tradisi agama yang dilakukan oleh para pejabat seiring kemajemukan masyarakat. Pro kontra pun tidak terhindarkan. Diskusi di ruang-ruang publik pun semakin ramai merespon isu tersebut.

“Dalam kondisi demikian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur terpanggil hadir untuk mengkajinya secara ilmiah dalam perspektif fikih Islam sebagai bagian khidmahnya kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Lalu bagaimana hukum mengucapkan salam dari berbagai tradisi agama yang dilakukan oleh pejabat muslim dalam acara yang dihadiri oleh lintas agama?

Dalam hal ini, bagi pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”, atau diikuti dengan ucapan salam nasional, seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua, dan semisalnya.

“Namun demikian, dalam kondisi dan situasi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama,” demikian keterangan tertulis PWNU Jatim, Rabu (13/11/2019).

Surat keputusan dari PWNU Jatim ini ditandatangani oleh Ketua Sidang Bahtsul Masail PWNU Jatim KH Ahmad Asyhar Shofwan dan Sektretaris K Ahmad Muntaha.


Sumber artikel;
https://muslim.okezone.com/read/2019/11/13/614/2129140/pwnu-jatim-perbolehkan-salam-semua-agama-ini-dalilnya
Himbauan MUI Jatim Tentang Larangan Salam Lintas Agama Dimentahkan PW NU Jatim Himbauan MUI Jatim Tentang Larangan Salam Lintas Agama Dimentahkan PW NU Jatim Reviewed by Erhaje88 Blog on November 13, 2019 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.