Sidebar Ads

banner image

Kenapa Sujud Dalam Shalat Harus Dua Kali?

Pertanyaan:
>Ali Abdul Ghafur/Ternate:
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Pertanyaan kami adalah kenapa agama mengharuskan kita bersujud dua kali dalam satu rakaat. Sementara rukun shalat lainnya hanya dikerjakan sekali, yaitu membaca Surat Al-Fatihah, rukuk, itidal, duduk di antara dua sujud. Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.


Jawaban:
>Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Perintah ibadah lazimnya dipahami oleh ulama sebagai masalah ta‘abbudi (wujud penghambaan manusia kepada Allah tanpa bisa dinalar mengapanya), yaitu mengapa shalat subuh terdiri atas dua rakaat, kenapa kita harus menghadap kiblat, dan seterusnya.
Lain halnya dengan masalah agama di luar ibadah seperti mu'amalah yang bersifat ta‘aqquli (suatu masalah agama yang bisa dinalar penjelasannya).
Sebagaimana diketahui bahwa rukun-rukun shalat hanya diperintahkan sekali dalam satu rakaat kecuali sujud. Kita diperintahkan untuk bersujud dua kali dalam satu rakaat. Kalau merujuk pada karya-karya para ulama, kita akan mendapati perbedaan pendapat di kalangan ulama untuk masalah ini. sebagian ulama mengatakan bahwa pengulangan sujud adalah perkara ta‘abbudi. Menurut mayoritas ulama Hanafi, pengulangan sujud adalah masalah ta‘abbudi sebagaimana keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli berikut ini.
ﻭﺃﻣﺎ ﺗﻜﺮﺍﺭ ﺍﻟﺴﺠﻮﺩ ﻓﻬﻮ ﺃﻣﺮ ﺗﻌﺒﺪﻱ ، ﺃﻱ ﻟﻢ ﻳﻌﻘﻞ ﻣﻌﻨﺎﻩ ﻋﻠﻰ ﻗﻮﻝ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﺸﺎﻳﺦ ﺍﻟﺤﻨﻔﻴﺔ، ﺗﺤﻘﻴﻘﺎً ﻟﻼﺑﺘﻼﺀ ‏( ﺍﻻﺧﺘﺒﺎﺭ ) “Pengulangan sujud termasuk kategori ta‘abudi, sebuah perintah agama yang maksudnya tidak bisa dinalar menurut mayoritas ulama Madzhab Hanafi, sebuah perwujudan ujian atau cobaan (bagi hamba-Nya).” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh , cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 1, halaman 661).
Meskipun demikian, di kalangan ulama Hanafi sendiri masalah ini masih menjadi perdebatan. Ibnu Abidin, salah seorang pemuka ulama Hanafi belakangan, menyatakan bahwa pengulangan sujud adalah masalah ta‘aqquli sebagai keterangan berikut ini.
ﻗَﺎﻝ : ﺇِﻥَّ ﺗَﻜْﺮَﺍﺭَ ﺍﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ ﺃَﻣْﺮٌ ﺗَﻌَﺒُّﺪِﻱٌّ ، ﺃَﻱْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻘَﻞ ﻣَﻌْﻨَﺎﻩُ ، ﺗَﺤْﻘِﻴﻘًﺎ ﻟِﻼِﺑْﺘِﻼَﺀِ . ﻭَﻗَﺎﻝ ﺍﺑْﻦُ ﻋَﺎﺑِﺪِﻳﻦَ : ﻭَﻗِﻴﻞ : ﺇِﻧَّﻪُ ﺛُﻨِّﻲَ ﺗَﺮْﻏِﻴﻤًﺎ ﻟِﻠﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ، ﺣَﻴْﺚُ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﺎﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ ﻣَﺮَّﺓً ﻓَﻠَﻢْ ﻳَﺴْﺠُﺪْ ، ﻓَﻨَﺤْﻦُ ﻧَﺴْﺠُﺪُ ﻣَﺮَّﺗَﻴْﻦِ “Pengulangan sujud termasuk kategori ta‘abudi, sebuah perintah yang maksudnya tidak bisa dinalar, sebuah perwujudan ujian (bagi hamba-Nya). Ibnu Abidin mengatakan, ‘Sebagian ulama mengartikan perintah sujud dua kali dalam satu rakaat sebagai penghinaan untuk setan di mana ia diperintah sekali sujud saja tidak mau, sedangkan manusia sujud sebanyak dua kali,’” (Lihat Al-Mausu‘atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah , Kuwait, Wizaratul Awqaf was Syu’unul Islamiyah, Darus Salasil, juz XII, halaman 208).

Sedangkan KH Afifuddin Muhajir dari kalangan Syafi‘iyyah dalam karyanya
Fathul Mujibil Qarib sependapat bahwa pengulangan sujud adalah masalah ta‘aqquli. Hanya saja ia menjelaskan makna pengulangan sujud itu dari aspek ta‘aqquli yang berbeda dari penjelasan Ibnu Abidin.
ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻛﺮﺭ ﺍﻟﺴﺠﻮﺩ ﺩﻭﻥ ﻏﻴﺮﻩ ﻣﻦ ﺍﻷﺭﻛﺎﻥ ﻟﻤﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺯﻳﺎﺩﺓ ﺍﻟﺘﻮﺍﺿﻊ ﺑﻮﺿﻊ ﺃﺷﺮﻑ ﺍﻷﻋﻀﺎﺀ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺍﻃﺊ ﺍﻷﻗﺪﺍﻡ
...
“Pengulangan sujud–bukan rukun shalat lainnya–bertujuan untuk menunjukkan kerendahan hati karena meletakan kepala sebagai anggota tubuh paling di atas lantai, tempat jejak kaki,” (Lihat KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib , cetakan pertama, 2014 M/ 1424 H, Situbondo, Al-Maktabah Al-As‘adiyah, halaman 44).

Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik.
Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.
(Alhafiz Kurniawan)
Baca lengkap di: NU Online
Kenapa Sujud Dalam Shalat Harus Dua Kali? Kenapa Sujud Dalam Shalat Harus Dua Kali? Reviewed by Erhaje88 Blog on August 26, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.