Sidebar Ads

banner image

Mengurusi Umat Tidak Cukup Dengan Mengkafir - Kafirkan

Oleh: Kalis Mardiasih*

Di lapas anak Kutoarjo, ketika menemani blogger-penulis Agus Mulyadi memberikan pelatihan menulis kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum, seorang remaja perempuan di samping kiri saya tersenyum.

Perawakannya manis, bedak dan gincunya tebal, sudah lebih pintar berdandan dibanding saya. Saya taksir, usianya sekitar enam belas tahun atau setara dengan kelas tiga SMA. Ia mengajak saya mengobrol basa-basi, seperti bertanya perihal pekerjaan, dari mana kami berasal, dan apakah kami akan sering datang ke lapas anak untuk memberikan pelatihan lanjutan.

Selesai sesi, saya bertanya kepada sipir penjara tentang kasus si remaja itu. Beberapa saat, rasa simpati saya ketika mengobrol berubah menjadi kengerian, setelah mendengar keterangan bahwa anak yang ternyata masih berusia empat belas tahun itu membunuh secara berencana mantan pacarnya dengan cara menusukkan pisau di perut dan dibantu oleh pacar barunya.

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah anak yang menjalani hukuman penjara tiap tahun mencapai 6000 orang. Faktor yang melatarbelakangi tindakan menyimpang anak-anak kurang beruntung itu biasanya berasal dari pengalaman mendapatkan kekerasan fisik dan psikis, tapi yang paling tinggi adalah dampak dari pola pengasuhan. Mereka adalah anak-anak kesepian yang orangtuanya tidak siap menikah, tidak siap memiliki anak, dan memiliki persoalan komunikasi dalam pernikahannya.

Dalam situasi begini sedih, masih ada saja komentar ngawur, "Makanya kalau punya anak diberi pendidikan agama yang baik agar tidak pacaran. Sejak kecil, latih mereka untuk memakai jilbab agar menutup aurat dan bisa menghindari hal-hal yang berbahaya."

Banyak sekali orang yang tidak mampu menyusun peta persoalan. Mereka memunggungi kenyataan bahwa orangtua miskin yang tak berpendidikan dan kekurangan ekonomi, yang juga tak cukup mendapat kasih sayang, dan tidak pula mendapat pendidikan agama ketika kecil adalah juga orang-orang yang bermasalah. Para orangtua ini juga harus diselesaikan persoalannya, dan disembuhkan trauma pribadinya sebelum kembali mendidik anak-anak mereka.

Tentu saja pendapat itu tak sepenuhnya salah. Pendidikan agama dan memakai jilbab yang difungsikan sebagai upaya pencegahan hal-hal buruk tentu sangat sah. Tapi, tentu saja, si pelontar komentar sedang membayangkan kondisi yang ideal saja. Orang-orang ini seperti tidak punya kemampuan abstraksi untuk menangkap sebuah kondisi yang bermasalah alias tidak ideal.

Bagaimana misalnya jika di sebuah bekas lokasi pusat prostitusi yang dibantu sebuah lembaga penyedia jasa keuangan untuk memberdayakan ekonominya, lalu semua dihukumi haram karena lembaga yang menawarkan skema kerja sama itu dianggap melakukan praktik riba? Atau, para buruh yang diminta pindah tempat kerja karena tempat kerjanya dimiliki oleh asing-aseng?

Perubahan sosial selalu melibatkan nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Kaum pemeluk agama dengan militansi nahi munkar yang mutakhir, dalam teori perubahan sosial dapat diklasifikasikan dalam teori revolusi. Tak beda dengan orang-orang yang menanggapi semua masalah dengan "khilafah solusinya".

Perubahan yang dikehendaki terjadi sekonyong-konyong, selalu didasari oleh konflik-konflik sosial yang berlarut, lalu berujung pula kepada konflik baru dan keterasingan. Yang kita amati, para pemeluk agama dengan militansi tinggi itu malah lebih dahulu mengada-adakan konflik. Banyak orang dengan ekonomi lemah sejak dulu bekerja berdampingan dengan mereka yang berlainan agama dan etnis, bergaul dengan sesama dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan, eh kok sekarang semua mesti diboikot dan dikoyak-koyak pertaliannya. Aduh!

Mari kita mengingat kaum-kaum terpelajar pejuang kemerdekaan yang memilih evolusi dibanding revolusi. Pada 1906, dr Wahidin Sudirohusodo bermimpi untuk meningkatkan martabat kalangan priyayi Jawa. Dokter ini lalu dengan tekun menggalang dana pelajar (studiefonds) dari berbagai pihak untuk membiayai para pelajar bumiputra Jawa yang miskin tapi berprestasi. Sampai kemudian, ia bertemu dengan Sutomo pada 1907 lalu mendirikan Budi Utomo pada20 Mei 1908.

Budi Utomo adalah sebuah perkumpulan yang dicatat sebagai organisasi pejuang harkat dan martabat bangsa melalui pendidikan. Menurut pelukis Siauw Tik Kwie, yang didokumentasikan Agus Dermawan T dalam Melipat Air (2016), semangat Budi Utomo bahkan dengan apik menjalar hingga ke studio-studio seniman Indonesia.

Mari kita amati. Jarak antara pertemuan dr. Wahidin dengan Budi Utomo berselang duapuluh tahun sebelum menuju kepada momentum Sumpah Pemuda yang jatuh pada esok hari. Selama rentang dua dekade dari bangkitnya zaman bergerak itu, banyak kesulitan dan tantangan yang mesti dihadapi. Para pelajar dicekal, media massa seperti Medan Prijaji dilarang terbit dan dibekukan, para priyayi yang menjabat pegawai pemerintah tapi ikut kerja-kerja organisasi perlawanan dipindahtugaskan ke daerah terpencil, serta tokoh-tokoh yang pemikirannya dianggap punya pengaruh besar terhadap rakyat tak segan dibunuh dan dibuang ke Boven Digoel.

Rentang tahun itu adalah masa ketika pemimpin pergerakan rakyat datang berguru ke rumah Tjokroaminoto di Surabaya. Sukarno sering bertemu dengan Agus Salim, Soewardi Soerjaningrat, Semaoen, Musso, Alimin, juga Tan Malaka.

Pada 1926, Sukarno menulis Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme. Sukarno telah meyakini bahwa tiga worldview pemikiran itulah yang selalu ada di Indonesia. Barangkali kaum nasionalis sulit menerima keyakinan kaum Islamis, kaum Islamis berada di barikade paling depan untuk menolak masukan kaum sosialis, dan kaum sosialis kiri menganggap kaum Islamis tidak mampu berpikir progresif, tapi bagi Sukarno, "bahwa persatuanlah yang kelak kemudian hari membawa kita ke arah terkabulnya impian kita: Indonesia Merdeka!...Bahwa kapal yang membawa kita ke Indonesia Merdeka itu, ialah kapal persatuan adanya."

Sikap-sikap kolonial yang makin keras justru memunculkan solidaritas yang lebih tinggi di kalangan para pemuda. Hingga pada 28 Oktober 1928, mereka hadir dalam Kongres Pemuda II Indonesia. Awalnya, mereka datang memakai bendera jong-jong yang merupakan identitas kedaerahan, ras dan agama, hingga kemudian semua lencana identitas itu ditinggalkan, menyisakan sumpah untuk menyebut diri sebagai bangsa Indonesia.

Setelah momentum itu, ternyata masih perlu belasan tahun lagi sebelum Indonesia benar-benar memperoleh kemerdekaan pada 1945. Dalam Para Priyayi, pelajar lulusan MULO, yang terdiri dari kaum priyayi dan santri, rela berkompromi menjadi bundancho, shodanco, chudanco dan daidancho semata demi strategi yang tidak sembarangan.

Mengurusi umat memang tak cukup dengan mengkafir-kafirkan. Seorang yang lapar perlu diringankan beban perutnya. Seorang yang kesepian perlu dirangkul dengan kasih sayang agar merasa berharga. Seorang yang telah kehilangan harkat serta kepercayaan diri sebagai manusia perlu dikuatkan, dikeluarkan dari kubangan trauma. Asas ketauhidan adalah kesadaran bahwa Allah adalah pusat segala sumber dan rahmat kehidupan di jagad raya yang dalam aplikasinya melampaui kelembagaan dan birokrasi agama. Prosesnya tak mudah, tapi jika siap menjadi khalifah, inilah tugas mulia yang sesungguhnya!
()

*Menulis opini dan menerjemah. Aktif sebagai periset dan tim media kreatif Jaringan Nasional Gusdurian dalam menyampaikan pesan-pesan toleransi dan kampanye #IndonesiaRumahBersama. Dapat disapa lewat @mardiasih
Mengurusi Umat Tidak Cukup Dengan Mengkafir - Kafirkan Mengurusi Umat Tidak Cukup Dengan Mengkafir - Kafirkan Reviewed by Erhaje88 Blog on November 02, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.