Sidebar Ads

banner image

Saat Gugat Cerai Tak Lagi Tabu Bagi Perempuan

Oleh: Nurul Latifah

Fenomena gugat cerai pada perempuan semakin marak terjadi. Padahal, perceraian bukanlah suatu hal yang mudah bagi pasangan dan keluarga. Perempuan yang melayangkan gugatan cerai tentu telah melakukan sejumlah tahapan decision making yang kompleks, rumit, dan penuh pertimbangan. Pernikahan yang diiringi dengan harapan positif pun menjadi kandas, berganti dengan luka, sebab pilihan terakhir untuk menyelesaikan konflik rumah tangga sudah diambil.

(gambar: pixabay.com)


Produk hak asasi manusia yang terpublikasikan dengan baik di masyarakat membuat perempuan semakin paham akan hak dan kewajibannya. Ini turut melatari perempuan untuk lebih berani mengajukan gugatan cerai. Ditilik dari perspektif ini, maraknya gugatan cerai yang dilakukan para perempuan merupakan suatu hal yang positif. Artinya, jika putusan pilihan untuk bercerai dilatarbelakangi oleh tercederainya hak-haknya dalam rumah tangga, maka hal itu tidak bisa disalahkan. Bahkan, hal itu perlu sebagai penegasan eksistensi dan fitrah kemuliaan kaum perempuan.

Watak suami yang negatif dan mengarah pada perilaku kekerasan dalam rumah tangga layak untuk dijadikan alasan bercerai. Bahkan, jika akar permasalahan dalam rumah tangga adalah suami yang sering melakukan kekerasan, tentu perempuan yang mengajukan gugatan cerai mendapat dukungan dari berbagai pihak. Hal ini disebabkan karena interaksi dalam pernikahan sudah tidak lagi sehat. Terlebih, perempuan memiliki potensi untuk lebih kuat menjadi single parent daripada laki-laki. Harus diakui, terdapat keterampilan perawatan jiwa yang dimiliki kaum perempuan.

Namun, terbit pula kekhawatiran yang lain. Tanpa kematangan pribadi, perempuan dapat saja melayangkan gugatan cerai akibat tidak tahan terhadap konflik suami-istri. Dahulu, perempuan merasa bahwa perceraian merupakan hal yang tabu. Tetapi, maraknya perceraian mampu menjadikan perpisahan sebagai "tren". Padahal, harus disadari pula bahwa pernikahan tidak menyediakan perceraian. Suami dan istri merupakan mitra dalam tumbuh dewasa secara bersama, baik di wilayah ekonomi, pribadi, sosial, bahkan spiritual.

Tren perceraian harus dipahami secara fair bahwa pilihan itu juga mampu menebar benih luka. Pertengkaran dan konflik dalam rumah tangga merupakan bumbu dalam kehidupan. Sebab, laki-laki dan perempuan merupakan dua makhluk yang berbeda secara fisik, biologis, dan psikologis. Perubahan itu juga memberikan sifat khas yang berbeda, unik, dan variatif.

Fenomena gugat cerai yang dilakukan para perempuan merupakan sebuah tanda penting. Perlu penafsiran bijak atas kasus itu. Bagaimanapun, perceraian memiliki dampak negatif yang tidak dapat dihindari. Ada kalanya, perempuan harus asertif menggugat cerai ketika suami melakukan berbagai kekerasan di dalam rumah tangga. Akan tetapi, disayangkan jika gugatan cerai dilayangkan karena salah persepsi, kesalahpahaman, dan proses adaptasi masa awal pernikahan yang gagal.

Tahun-tahun pertama perkawinan merupakan masa-masa penyesuaian pasangan dalam meleburkan kepentingan dua individu di dalam satu bahtera. Pada masa ini, pasangan memiliki persepsi serba positif mengenai konsep pernikahan. Hal ini merupakan bekal bagi pasangan untuk mampu melewati ujian. Masa-masa pernikahan juga bisa menjadi masa-masa penuh cobaan. Jika berhasil, pasangan akan memasuki tahap berikutnya dengan landasan hubungan yang kokoh. Sebaliknya, jika gagal menyesuaikan diri dan menghabiskan banyak energi untuk memahami atau menuntut pasangan maka hal ini bisa menyebabkan adaptasi masa awal pernikahan yang gagal.

Secara positif, perempuan memiliki potensi dan kualitas diri untuk mempertahankan ikatan rumah tangga. Ibad (2009) mengungkapkan bahwa perempuan memiliki kesetiaan dan kesabaran yang tidak bisa ditawar. Hal ini menjadi modal bagi para perempuan untuk mampu melalui masa-masa adaptasi dalam pernikahan.

Pernikahan merupakan life event yang berharga pada perempuan. Fase itu merupakan peran awalan proses kematangan pribadi, yakni menjadi istri sekaligus ibu. Tugas-tugas perkembangan baru seperti mengelola rumah tangga, membangun cinta yang produktif, dan berkarier sekaligus bermitra dengan suami dalam ranah tugas domestik merupakan tantangan unik. Bertambahnya peran perempuan pasca menikah akan memberikan ruang untuk mengasah keterampilan mengolah rasa.

Meskipun perilaku gugat cerai para perempuan dapat diterima pada budaya masyarakat yang menjunjung tinggi asas kesetaraan gender, namun perceraian merupakan pil pahit. Kenyataan ini dapat menjadi hikmah yang sangat berharga bagi perempuan. Sejak awal, kepercayaan positif terhadap pernikahan harus dibangun. Niatan ini akan bermanfaat sebagai penjaga keselamatan dan kesejahteraan pada pernikahan. Memilih calon suami yang memiliki karakter baik dan kuat merupakan setengah proses dari pernikahan yang bahagia.

Penting bagi kaum perempuan untuk teliti memilih pasangan diiringi dengan upaya pendewasaan kepribadian. Kebebasan perempuan dalam memilih pasangan harus menjadi pijakan awal bagi pondasi pernikahan yang positif, bahagia, dan berkualitas. Ketergesaan dan pemaksaan dalam menikah sudah seharusnya terhapus. Sebab, perempuan memiliki hak untuk memilih pasangan hidupnya. Jika kehati-hatian sudah diupayakan sejak dini, akan menjadi lebih mudah bagi para perempuan untuk mempertahankan rumah tangga. Kebahagiaan di dalam pernikahan pun lebih mudah terwujud. Hal ini penting untuk merangkai kepuasan pernikahan. Pada muaranya, dengan kepuasan pernikahan, kesehatan mental perempuan akan lebih meningkat. Semoga.

https://detik.com/news/kolom/d-3712302/fenomena-gugat-cerai-pada-perempuan

Nurul Lathiffah ibu rumah tangga dan konsultan psikologi pada LPPT Persona, Yogyakarta
Saat Gugat Cerai Tak Lagi Tabu Bagi Perempuan Saat Gugat Cerai Tak Lagi Tabu Bagi Perempuan Reviewed by Erhaje88 Blog on November 05, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.