Sidebar Ads

banner image

Cara Penulisan Ayat al-Qur'an Menurut Tiga Ulama

Oleh Nabiel Badrus*

Semangat berdakwah dan mengajak dalam kebaikan tentu merupakan sesuatu yang baik. Hal ini sejalan dengan pesan Nabi Muhammad SAW “ballighû ‘annî walau âyah” (sampaikan dariku meski hanya satu ayat).


Kendati demikian, Nabi SAW juga menekankan bagi para pendakwah harus memiliki kapabilitas dan integritas dalam bidang agama. Sebagaimana contoh ketika Nabi memerintahkan Sahabat Mu’adz bin Jabal ke Yaman sebagai orang yang mengenalkan ajaran serta visi-misi kenabian. Bahkan Nabi Muhammad sempat menguji dengan beberapa pertanyaan yang cukup sulit–pada masa itu–sebelum benar-benar ditugaskan. Begitulah cara Nabi saw memilih siapa yang layak untuk dijadikan pengajar agama.

Berbeda dengan fenomena akhir-akhir ini. Siapa pun seakan mudah menjadi ‘pendakwah’ sehingga kurang mempertimbangkan integritas keilmuannya. Sebut saja kesalahan yang dilakukan penceramah televisi saat menulis ayat berbeda dengan redaksi ayat yang tertulis dalam Al-Qur’an baru-baru ini. Lebih-lebih acuan standar kebenaran yang disepakati adalah Al-Qur’an dengan Rasm Utsmani, lantas bagaimanakah hukumnya?

Sebelum masuk pada langkah selanjutnya, tentu perlu kita ketahui bahwa kasus ini termasuk permasalahan ikhtilafiyah (masih diperselisihkan) di antara para ulama. Setidaknya ada tiga pendapat di dalamnya:

Pendapat pertama, sebagian ulama melarang menulis Al-Qur’an kecuali dengan Rasm Utsmani. Ini merupakan pendapat Imam Malik saat ditanya, “Apakah engkau menulis Mushaf (Al-Qur’an, red) dengan cara penulisan abjad saat ini?” Beliau menjawab, “Tidak, kecuali aku menulis dengan ejaan pertama” (maksudnya dengan ejaan Rasm Utsmani, red). Bahkan Imam Ahmad bin Hanbal lebih tegas menganai kasus ini, beliau menjawab:

تَحْرُمُ مُخَالَفَةُ خَطِّ مُصْحَفِ عُثْمَانَ " أَيْ رَسْمِهِ " فِي يَاءٍ أَوْ وَاوٍ أَوْ أَلِفٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ. الموسوعة الفقهية الكويتية - ج 10 / ص 201

“Haram menyalahi tulisan Rasm Utsmani, baik dalam (huruf) ya’, wawu, alif, atau selainnya.”

Pendapat kedua memperbolehkan dengan alasan penulisan Al-Qur’an tidak bersifat tauqifi (diatur oleh Allah dan Rasul-Nya, red). Pendapat ini disampaikan oleh Ibn Khaldun dalam Muqaddimah-nya. Begitu juga Imam al-Syaukani dalam tafsirnya saat menulis QS al-Baqarah:275 dengan ejaan الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا yang seharusnya lafadz الرِّبَا dalam Rasm Utsmani ditulis dengan menggunakan wawu (و) tapi beliau justru menulisnya dengan alif (ا).

Pendapat ketiga, cenderung lebih moderat. Pendapat ini disampaikan oleh Imam al-Zarkasyi dalam karyanya al-Burhan dan Ibn Qayyim al-Jauziyah dalam karyanya at-Tibyan dengan mengutip pendapat Imam ‘Izzuddin bin ‘Abdissalam “jangan menulis Mushaf (Al-Qur’an) dengan ejaan awal (Rasm Utsmani) supaya tidak menjerumuskan banyak orang dalam kesalahan”. Akan tetapi ungkapan Imam ‘Izzuddin bin ‘Abdissalam semacam ini jangan dipahami secara mutlak. Sebab penulisan awal Rasm Utsmani tanpa ada titik dan harakat. Tentu kita bisa memahami maksud beliau adalah hendaknya kita menulis dengan cara penulisan yang mudah dibaca dengan benar.

Dari tiga pendapat diatas yang paling kuat adalah pendapat yang pertama sebab pendapat tersebut sudah disepakati oleh para ULAMA.


*Pegiat literasi pesantren dan kontributor NU Online wilayah Jawa Timur

(nu online)
Cara Penulisan Ayat al-Qur'an Menurut Tiga Ulama Cara Penulisan Ayat al-Qur'an Menurut Tiga Ulama Reviewed by Erhaje88 Blog on December 22, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.