Sidebar Ads

banner image

Fikih Kebangsaan, Cara Alumni Lirboyo-Kediri Bentengi Negeri Dari Perusak Bangsa Berjubah Agama

“Menjaga gereja pada momen-momen tertentu yang ditengarai akan terjadi gangguan keamanan, seperti terancamnya keselamatan jiwa yang jelas-jelas dilindungi oleh negara, hukumnya boleh, sebagaimana kebolehan menjaga stabilitas keamanan negara pada umumnya, apalagi bila dilakukan atas permintaan dari pemerintah (aparat kepolisian). Menjaga gereja yang dilakukan dengan misi mengamankan stabilitas negara serta menjaga keharmonisan sosial bukan termasuk upaya membantu kemaksiatan (i’anah ‘ala al-ma’shiyyah). Kalaupun ada anggapan demikian, maka tidak dapat menjadi kebenaran tunggal. Sebab, tanpa dijaga ritual keagamaan non-Muslim di dalam gereja tetap berjalan, sehingga penjagaan bukan merupakan pemicu dalam terjadinya kemaksiatan non-Muslim”.



“Di antara siyasah Rasulullah SAW adalah menyatukan keberagaman dari berbagai suku dan agama menjadi satu kesatuan bangsa. Meski dalam beberapa perjanjian, Islam kelihatan dirugikan, namun sejatinya justru menjadi strategi jitu. Dengan kesepakatan bersama, Islam dapat melindungi segenap bangsa dan berdakwah secara santun seluas-luasnya, tanpa sibuk dengan berbagai polemik yang destruktif dan kontra produktif”.

Demikian salah satu kutipan buku “Fikih Kebangsaan, Merajut Kebersamaan di Tengah Kebinekaan”, karya HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboyo) yang dijadwalkan launching pada awal Februari 2018 mendatang. Buku ini mengangkat ide-ide keislaman dan kebangsaan secara ideal, sebagaimana sikap keistiqamahan khas para kiai NU dan pesantrennya.

Pesantren Lirboyo sebagaimana pondok pesantren berbasis Nahdlatul Ulama lainnya memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga dan merawat empat pilar bangsa: Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.

Seperti dikatakan banyak pengamat, negara ini memang sedang diuji eksistensi persatuannya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keberhasilan mereka memporak-porandakan Timur Tengah dengan teori adu dombanya rupanya ingin diterapkan di negeri ini. Membenturkan rakyat dengan pemerintah, pemerintah dengan ulama, ulama dengan ulama dan lain-lain adalah cara mereka untuk meruntuhkan negara ini.

Gejolak-gejolak politik yang terjadi akhir-akhir ini menimbulkan masalah besar untuk negara. Propaganda para pejuang khilafah yang menuduh pancasila sebagai sistem thaghut telah banyak menginfeksi pemuda-pemuda bangsa. Ditambah lagi provokasi yang didengungkan atas nama agama untuk menyerang pemerintah semakin memperkeruh suasana. Ironisnya, pihak yang terinfeksi radikalisme ini tidak hanya dari kalangan masyarakat awam, namun juga melanda santri dan alumni pondok pesantren, tidak terkecuali Pesantren Lirboyo.

Berangkat dari keprihatinan di atas, para masyayikh dan sejumlah alumni senior pesantren Lirboyo merasa sangat perlu untuk menyuarakan pandangan kebangsaannya untuk menjaga eksistensi empat pilar bangsa di negeri ini di kalangan para santrinya secara khusus serta masyarakat luas secara umum. Maka, melalui Lajnah Bahtsul masailnya, pesantren Lirboyo menggelar Bahtsul Masail kebangsaan yang dihadiri Himpunan alumni di seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada Rabu-Kamis 23-24 Jumada al-Akhirah 1438 H/22-23 Maret 2017 M.

Dari hasil Bahtsul masail kemudian berlanjut hingga beberapa kali pertemuan internal yang dihadiri sejumlah masyayikh dan alumni senior untuk menggodok dan menyempurnakan, hingga pada akhirnya tersusunlah buku “Fikih Kebangsaan, Merajut Kebersamaan di Tengah Kehinekaan”.

Keabsahan ideologi Pancasila yang telah berdiam di tengah bangsa Indonesia sejak lampau kala, akhir-akhir ini terus digugat dan dipertentangkan. Butir-butir sila, juga penerapannya dianggap terlampau jauh dengan konsep yang telah ditata oleh agama, dalam hal ini Islam, sebagai agama terbesar di Indonesia. Agama yang dibawa oleh manusia sempurna, al-insan al-kamil, Nabi Muhammad saw., adalah agama yang sempurna pula. Karenanya, menurut para penggugat itu, seluruh perikehidupan manusia sejatinya harus merujuk kepada dua sendi agama: Alquran dan hadits.

Sementara, apa yang telah menjadi keputusan bangsa Indonesia untuk memeluk Pancasila sebagai ideologi kebangsaannya, masih menurut mereka, tidaklah sesuai, bahkan bertentangan dengan teks yang ada dalam dua sendi itu. Banyak hukum syariat, semacam had dan qishash, tidak mampu dilaksanakan oleh negara. Mereka mendakwa bahwa apa yang sedang dianut bangsa ini adalah kesalahan fatal. Mereka merujuk pada ayat Alquran:

ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah: 44)

ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الظالمون
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang dzalim.” (QS. Al-Maidah: 45)

ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الفاسقون
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang fasik.” (QS. Al-Maidah: 47)

Ayat-ayat yang berderet ini, terucap dalam ayat-ayat yang beruntun, menurut mereka adalah dalil shahih untuk menyatakan Pancasila sebagai ideologi yang salah, bahkan sesat (thaghut).

Namun, apakah Pancasila sesesat itu? Lantas bagaimana sejatinya bentuk negara yang diwajibkan syariat? Lalu, apakah para ulama dahulu, yang lebih memilih menukarkan tanah air ini dengan darah dari pada jatuh ke tangan penjajah, dianggap menumbuhkan kesesatan?

Para intelektual alumni santri Lirboyo, yang tergabung dalam tim bahtsul masail HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboyo), berusaha meluruskan penggugatan dan pertentangan ini.  Dengan adanya buku ini, Mereka membawa tema keabsahan NKRI, terminologi Amr Ma’ruf Nahi Munkar, dan isu toleransi dengan pola kajian yang rinci dan terang. Akan banyak ditemukan kutipan-kutipan panjang dari kutub mu’tabarah (kitab-kitab terpercaya) demi memperkuat tiap keputusan yang ditulis. Juga akan diungkapkan penjelasan rinci dalil-dalil yang sering digunakan para penggugat, yang ternyata salah ditafsirkan, bahkan cenderung mengungkap fakta sebaliknya.

Buku ini secara gamblang menyuguhkan wawasan kebangsaan khas para kiai NU. Dalam bab II misalkan, dijelaskan bagaimana urgensi menjaga keutuhan NKRI, dalil nasionalisme, penegasan bahwa pancasila tidak bertentangan dengan Islam, dan penerapan syariat yang ideal di negara semajemuk Indonesia.

Bab III mengurai tentang bagaimana mengawal pemerintahan yang sah, kewajiban menghormatinya, larangan memberontak hingga urgensi menyampaikan kritikan kepada pemerintah secara konstitusional.

Dalam bab IV dijelaskan bagaimana mengatur hubungan toleransi antarpemeluk agama, menghormati perbedaan di antara sesama Muslim, termasuk di antaranya menyebutkan isu-isu yang ramai diperbincangkan setiap tahun seperti pro kontra hukum menjaga gereja, mengucapkan selamat natal dan lain sebagainya. Semuanya dijelaskan secara ilmiyah dan bijaksana.

Dalam bab V , buku ini menjelaskan bagaimana provokasi bukanlah ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah. Ini sangat krusial untuk dipahamkan, mengingat bertebarannya berita hoaks di media sosial yang kian hari semakin sulit dikendalikan, sehingga masyarakat mudah terprovokasi oleh isu-isu berkedok agama yang berakibat terancamnya stabilitas nasional.

Di bagian akhir, disampaikan beberapa rekomendasi untuk alumni Lirboyo secara khusus dan masyarakat secara umum yang di antaranya berisikan tentang bagaimana pentingnya menebarkan dakwah Islam dengan hikmah dan mauizhah hasanah, komitmen menjaga empat pilar bangsa dan paham Aswaja al-Nahdliyyah, menolak paham radikalisme, Menolak segala bentuk caci maki, berita hoaks dan provokasi terhadap sesama warga Negara Indonesia, utamanya kepada ulama NU dan pemerintah, menghormati, mematuhi dan mengawal pemerintahan Republik Indonesia yang sah secara konstitusi dengan tetap melakukan kontrol sesuai prosedur amr ma’ruf nahi munkar dan perundang-undangan yang berlaku, serta mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga persatuan nasional dan keharmonisan hidup beragama, berbangsa dan bernegara, sehingga tercapai negeri damai dan penuh berkah, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Walhasil, buku setebal 100 halaman ini sangat direkomendasikan untuk dibaca sebagai upaya pemantapan dan pembentengan nilai-nilai kebangsaan khas kiai NU yang semakin hari semakin mendapat ancaman serius dari kelompok perusak bangsa berjubah agama.

“Empat pilar bangsa, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 adalah peninggalan para masyayikh Nahdlatul Ulama, termasuk pula masyayikh Lirboyo, sebagai upaya terbaik mencapai kemashlahatan agama, bangsa dan negara. Mari kita jaga dan rawat dengan baik, jangan sampai perjuangan para sesepuh kita sia-siakan. Maka buku ini sangat penting dimiliki dan dibaca, khususnya bagi para santri yang dituntut tidak hanya menguasai kitab kuning, namun juga harus melek terhadap wawasan kebangsaan agar dapat menerapkan ilmu agama dengan maksimal di tengah kemajemukan negara Indonesia.

KH. M. Anwar Manshur.

______________________________

“Buku ini sedianya merupakah hasil Bahtsul Masail HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboyo) beberapa waktu lalu. Para mushahih dan perumus LBM berkumpul untuk mendiskusikan dan menyempurnakan hasil bahtsul masail itu hingga beberapa pertemuan. Untuk itu, apa yang ditulis dalam buku ini insya allah sudah melalui pertimbangan matang, dengan mengedepankan tahqiq dan tathbiq ibarat-ibarat ulama yang sesuai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.”

KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus
.

______________________________

Judul: Fikih Kebangsaan Merajut Kebersamaan di Tengah Kebhinnekaan

Pengantar: KH. Maimun Zubair

Mushahih:

KH. Athoillah Sholahuddin Anwar
KH. Romadhon Khatib
KH. Azizi Hasbullah
KH. Ali Musthofa Sa’id
K. A. Fauzi Hamzah
K. Anang Darun Naja
KH. Ibrahim Ahmad Hafidz
Penyusun: Tim Bahtsul Masail HIMASAL

KH. Zahro Wardi
KH. Ridhwan Qoyyum Sa’id
K. Saiful Anwar
K. Thohari Muslim
Agus HM. Adibussholeh Anwar
Agus HM. Sa’id Ridhwan
Agus H. Aris Alwan Subadar
Agus Arif Ridhwan Akbar
Agus M. Hamim HR.
Agus Abdurrahman Kafabihi
Agus M. Syarif Hakim An’im
Ust. Najib Ghani
Ust. Ahmad Muntaha AM.
Ust. M. Mubassyarum Bih
Ust. M. Khotibul Umam
Ust. Ali Zainal Abidin


Editor: Ahmad Muntaha AM

Page; Size: xvi + 100 hlm; 14,5 x 21 cm

Penerbit: Lirboyo Press dan LTN HIMASAL

ISBN: 978-602-1207-99-0

Harga: Rp 22.000

Pemesanan: 0856-4868-4677

Sumber: 
-nu online
-lirboyo.net
Fikih Kebangsaan, Cara Alumni Lirboyo-Kediri Bentengi Negeri Dari Perusak Bangsa Berjubah Agama Fikih Kebangsaan, Cara Alumni Lirboyo-Kediri Bentengi Negeri Dari Perusak Bangsa Berjubah Agama Reviewed by Erhaje88 Blog on January 25, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.