Siaran Pers Menyikapi Kekerasan Kepada Kiai Emong
Bismillahirrohmanirrohim.
Menyikapi tindakan kekerasan yang menimpa Kiai Emong, pengasuh Pesantren Al-Hidayah, Tenjolaya, Bandung. Dengan ini kami menyatakan:
1. Mengutuk dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Kiai Emong. Tindakan kekerasan, apa paun bentuknya tidak pernah dibenarkan oleh agama dan keyakinan manapun.
2. Kiai Emong adalah pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah (Tenjolaya, Bandung) yang sekaligus ulama NU (Nahdatul Ulama) di Cicalengka-Bandung. Beliau dipukuli ketika sedang melanjutkan wirid ba’da shalat. Pemukulan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal tersebut adalah gambaran hadis Nabi bahwa akan datang masa di mana ada fenomena seorang yang fasih membaca Al-Quran namun hanya berhenti pada sebatas tenggorokan saja. inilah fenomena Ibnu Muljam zaman kontemporer.
3. Mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut. Aparat harus mengusut tuntas sekaligus mengungkap motif yang melatarbelakangi pemukulan tersebut.
4. Mengimbau kepada masyarakat, utamanya nahdliyin agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kita harus menghormati dan mengedepankan sikap menghormati proses hukum dengan memercayakan semuanya pada aparat penegak hukum.
Demikian, semoga Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan dan perlindungan kepada kita semua.
Wassalam
Jakarta, 27 Januari 2018
DR. Ir. HA Helmy Faishal Zaini
Sekjen PBNU
Bismillahirrohmanirrohim.
Menyikapi tindakan kekerasan yang menimpa Kiai Emong, pengasuh Pesantren Al-Hidayah, Tenjolaya, Bandung. Dengan ini kami menyatakan:
1. Mengutuk dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Kiai Emong. Tindakan kekerasan, apa paun bentuknya tidak pernah dibenarkan oleh agama dan keyakinan manapun.
2. Kiai Emong adalah pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah (Tenjolaya, Bandung) yang sekaligus ulama NU (Nahdatul Ulama) di Cicalengka-Bandung. Beliau dipukuli ketika sedang melanjutkan wirid ba’da shalat. Pemukulan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal tersebut adalah gambaran hadis Nabi bahwa akan datang masa di mana ada fenomena seorang yang fasih membaca Al-Quran namun hanya berhenti pada sebatas tenggorokan saja. inilah fenomena Ibnu Muljam zaman kontemporer.
3. Mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut. Aparat harus mengusut tuntas sekaligus mengungkap motif yang melatarbelakangi pemukulan tersebut.
4. Mengimbau kepada masyarakat, utamanya nahdliyin agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kita harus menghormati dan mengedepankan sikap menghormati proses hukum dengan memercayakan semuanya pada aparat penegak hukum.
Demikian, semoga Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan dan perlindungan kepada kita semua.
Wassalam
Jakarta, 27 Januari 2018
DR. Ir. HA Helmy Faishal Zaini
Sekjen PBNU
PBNU Mengecam Dan Mengutuk Penganiaya Kiai Umar Basri (Kiai Emong)
Reviewed by Erhaje88 Blog
on
January 28, 2018
Rating:
No comments:
Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE