Sidebar Ads

banner image

Resolusi Jihad NU, Perjuangan Kiai Dan Santri Yang (Sengaja) Dilupakan

Resolusi Jihad merupakan seruan atau fatwa yang dikeluarkan Nahdlatul Ulama (NU) pada tanggal 22 Oktober 1945 yang ditulis oleh Pendiri NU sekaligus pendiri Pesantren Tebuireng Hadratusyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari.

Resolusi tersebut dikeluarkan atas keresahan kaum santri dan kiai karena Sekutu bersama NICA dan AFNEI ingin menjajah Indonesia kembali pasca kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, dan juga jawaban atas permintaan saran yang diajukan Bung Karno kepada Hadratusyaikh.

ilustrasi pahlawan, kutipan dari: web indonesia Berprestasi
Fatwa itu diputuskan dalam Rapat Besar Konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura, pada 21-22 Oktober di Surabaya, Jawa Timur. Melalui konsul-konsul yang datang ke pertemuan tersebut, seruan ini kemudian disebarluakan ke seluruh lapisan pengikut NU khususnya dan umat Islam umumnya di seluruh pelosok Jawa dan Madura.

Berikut ini adalah teks Resolusi Jihad NU sebagaimana pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945:

BISMILLAHIRRACMANIR ROCHIM

Resolusi :
Rapat besar Wakil-Wakil Daerah (Konsul 2) Perhimpunan NAHDLATOEL OELAMA seluruh  Djawa- Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di SURABAJA.

Mendengar :
Bahwa di tiap-tiap Daerah di seluruh Djawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim Oelama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang :
a. bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai satu kewadjiban bagi tiap 2 orang Islam.

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam.

Mengingat :
a. bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang yang datang dan berada disini telah banyak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang mengganggu ketenteraman umum.

b. bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka dibeberapa tempat telah terdjadi pertempuran jang mengorbankan beberapa banyak djiwa manusia.

c. bahwa pertempuran 2 itu sebagian besar telah dilakukan oleh Ummat Islam jang merasa wadjib menurut hukum Agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

d. bahwa didalam menghadapi sekalian kedjadian 2 itu perlu mendapat perintah dan tuntunan jang njata dari Pemerintah Republik Indonesia jang sesuai dengan kedjadian-kedjadian tersebut.

Memutuskan
1. memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan jang njata serta sebadan terhadap usaha-usaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki-tangannya.

2. supaja memerintahkan melandjutkan perdjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam

                                        Surabaja, 22 – 10 -1945

                                        HB. NAHDLATOEL OELAMA



Sangat besar pengaruh fatwa Resolusi Jihad ini bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Sekejap, dari mulai cabang sampai ranting NU menjadi basis markas Hizbullah dan Sabilillah. Umat Islam tergerak untuk berangkat tak gentar dengan kematian yang setiap saat bisa menimpa mereka. Bahkan mereka merasa bangga mendapatkan predikat syahid sebab membela agama dan tanah air.

Fatwa ini juga mengilhami adanya peristiwa 10 November 1945. Tidak hanya itu, resolusi ini juga mendorong perjuangan mempertahankan kemerdekaan hingga empat tahun kemudian. Pertempuran demi pertempuran yang terjadi di daerah-daerah sangat mempengaruhi jalur diplomasi yang dilakukan elit pemerintahan Indonesia dengan pihak sekutu. Semisal dikuasainya Krian oleh sekutu, menjadikan perundingan Linggarjati tertunda. Dikuasainya Mojokerto dengan sangat alot, oleh sekutu, juga membuat perundingan Renville tertunda. Walaupun kedua perjanjian tersebut tetap dilakukan walau Krian dan Mojokerto tetap berhasil dikuasai.

Pesan dan isi Resolusi Jihad ini jelas dan tegas. Namun dalam penafsirannya, terutama melalui penyebarannya secara lisan, kadang-kadang memperoleh tekanan yang lebih keras dan luas. Seperti Fatwa bahwa kewajiban (fardhu ‘ain) bagi setiap muslim yang berada pada jarak radius 94 km untuk turut berjuang. Sedangkan yang berada di luar jarak itu berkewajiban (fardlu kifayah) untuk membantu saudara-saudara mereka yang berada dalam jarak radius tersebut. Kalau yang berada di radius 94 km tak kuasa membendung musuh, maka yang berada di luar radius itu, berubah hukumnya menjadi fardlu ‘ain ikut membantu.

Resolusi Jihad adalah bukti kontribusi NU, Kiai, dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Dan dalam perjalannya pasca itu, santri dan kiai banyak memberikan warna tersendiri bagi sejarah perjalanan bangsa ini hingga sekarang.

Sumber: Tebuireng Online - nu online.
Resolusi Jihad NU, Perjuangan Kiai Dan Santri Yang (Sengaja) Dilupakan Resolusi Jihad NU, Perjuangan Kiai Dan Santri Yang (Sengaja) Dilupakan Reviewed by Erhaje88 Blog on January 20, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.