Sidebar Ads

banner image

Faspay Resmi Mendapat Izin Dari Bank Indonesia (BI)

Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan izin untuk Faspay milik PT Media Indonusa. Hal ini menyusul adanya peraturan BI yang mewajibkan setiap pelaku Payment Gateway diwajibkan mengantongi izin sebagai penyelenggara.

Akhirnya per tanggal 6 November 2017, Faspay berhasil mendapatkan izin tersebut dengan nomor surat 19/966/DKSP tanggal 1 November 2017 dan menjadi payment gateway pertama yang mendapatkan izin tersebut.



Dikutip dari laman kumparan.com, CEO Faspay Hioe Fui Kian menjelaskan, Faspay merupakan penyedia layanan sistem pembayaran online yang lahir sejak 2009 merupakan salah satu subsidiari dari ASTEL Group. Dengan adanya izin dari BI ini, ia berharap Faspay bisa menjadi penengah bagi perkembangan bisnis fintech belakangakan ini.

Payment gateway hadir di antara pemilik website e-commerce dan customer yang akan melakukan pembayaran secara online. Faspay, sebagai pihak ketiga, hadir untuk memproses pembayaran online melalui channel pembayaran yang tersedia seperti Virtual Account, Internet Banking, Mobile Banking, E-Money, Convenience Store dan Kartu Kredit.

Selain itu, Faspay hadir untuk memberikan kemudahan dan keamanan tambahan bagi toko online dan juga customer dalam melakukan pembayaran online melalui Fraud Detection System (FDS) dan sertifikasi PCI-DSS Level 1.

Hingga akhir 2017, Faspay telah mengakuisisi lebih dari 1.000 merchant online yang berasal dari berbagai tipe bisnis, seperti e-commerce, finansial, asuransi, edukasi, perhotelan, layanan penjualan tiket, game online, dan masih banyak lagi.
Baca Sumbernya
Faspay Resmi Mendapat Izin Dari Bank Indonesia (BI) Faspay Resmi Mendapat Izin Dari Bank Indonesia (BI) Reviewed by Erhaje88 Blog on February 09, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.