Sidebar Ads

banner image

Urbanisaai Dan Potensi Pendapatan Kota

Gelombang urbanisasi pasca-Lebaran tampaknya tidak pernah luput dari perhatian pemerintah kota. Itu karena dikhawatirkan akan menjadi beban dalam berbagai aspek, seperti penyediaan kesempatan kerja, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

Padahal, jika dikelola dengan baik, urbanisasi dapat mendatangkan kemajuan bagi pemerintah kota, dan mengurangi beban perdesaan sehingga berpontesi menguntungkan semua. Laporan Bank Dunia (2009), misalnya, menyebutkan bahwa peningkatan pendapatan penduduk berjalan seiring dengan tingkat urbanisasi, yang ditandai dengan meningkatnya persentase penduduk perkotaan.

Gambar: Google image

Dalam konteks ini, hampir semua negara yang telah mencapai pendapatan kelas menengah umumnya penduduk perkotaannya telah mencapai 50%. Sementara itu, pada negara berpendapatan tinggi, persentase penduduk perkotaannya telah mencapai sekitar 70%-80%.

Indonesia yang kini berpendapatan kelas menengah juga menunjukkan hal yang hampir sama seperti yang dilaporkan Bank Dunia itu, yaitu penduduk perkotaan telah mencapai lebih dari 50%. Maka, dengan perkiraan kian meningkatnya penduduk perkotaan di masa datang, akankah Indonesia dapat naik kelas dari kelompok berpendapatan menengah menuju negara berpendapatan tinggi? Diketahui, berdasarkan hasil proyeksi penduduk 2010-2035, yang dipublikasikan BPS, Bappenas, dan UNFPA, penduduk perkotaan di Tanah Air pada 2035 diproyeksikan akan mecapai 66,6%.

Harapan meningkatnya pendapatan, antara lain, karena urbanisasi berpotensi mendorong kemajuan ekonomi. Laporan The McKinsey Global Institute (2012), misalnya, mengungkapkan bahwa dengan penduduk perkotaan sebesar 53% dapat berkontribusi sebesar 74% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Selanjutnya, dengan kian bertambahnya penduduk perkotaan yang diperkirakan mencapai 71% pada 2030 menurut The McKinsey Global Institute, akan berkontribusi sebesar 86% terhadap PDB.

Faktor Keseimbangan

Meski demikian, peningkatan pendapatan diperkirakan tidak secara otomatis berjalan seiring dengan tingkat urbanisasi. Jelasnya, tingkat urbanisasi tidak secara langsung meningkatkan pendapatan. Hal ini amat bergantung pada keseimbangan antara tingkat urbanisasi dan kemampuan pemerintah kota dalam pengelolaannya.

Diperkirakan, urbanisasi pada tingkat yang tidak terkontrol akan semakin melemahkan kemampuan pemerintah kota untuk penanganannya sehingga harapan untuk peningkatan pendapatan menjadi jauh dari harapan. Di DKI, misalnya, pada tahun ini urbanisasi diperkirakan sekitar 72.167 orang (Media Indonesia, 20/6). Dengan urbanisasi sebanyak itu apakah pemerintah DKI mampu menanganinya? Dalam artian, apakah pemerintah DKI mampu menyediakan lapangan pekerjaan, dan memenuhi kebutuhan pendatang, seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan?

Secara faktual, untuk menangani urbanisasi memerlukan pembiayaan cukup mahal. Menurut perkiraan dari laporan Bank Dunia (2009), biaya yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur guna menangani urbanisasi di negara-negara berkembang tidak kurang dari US$40 triliun.

Lantas, bagaimana pemerintah kota dapat menyediakan dana yang diperlukan? Salah satu cara menurut laporan Bank Dunia itu ialah dengan memanfaatkan sumber-sumber pendapatan dari pajak tanah dan properti yang harganya melambung tinggi di perkotaan.

Pemerintah kota juga dapat mengupayakan peningkatan skala kegiatan ekonomi untuk menciptakan kesempatan kerja baru. Hal ini pada gilirannya akan kian meningkatkan kemampuan pembiayaan pemerintah kota dalam penanganan urbanisasi, yang pada gilirannya dapat memacu kemajuan ekonomi dan peningkatan pendapatan.

Perbaikan Kondisi Perdesaan

Pertumbuhan ekonomi dan pendapatan diperkirakan akan kian meningkat jika tercapai kondisi ideal, yaitu adanya keseimbangan antara volume urbanisasi dan kemampuan pemerintah kota dalam penanganannya. Celakanya, volume urbanisasi yang terjadi di Tanah Air tergolong besar. Menurut perkiraan PBB dalam World Urbanization, the 2009 revision, rata-rata urbanisasi di Tanah Air sebesar 4,2% per tahun. Bandingkan, misalnya, dengan India yang rata-rata urbanisasinya 3,1%, Filipina 3,4%, Thailand 2,8%, dan Vietnam 3,1%.

Tingginya laju urbanisasi di Tanah Air diperkirakan sebagai akibat lebih buruknya kehidupan di perdesaan jika dibandingkan dengan kehidupan di perkotaan. Perkiraan itu, antara lain, tecermin dari indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan di perdesaan yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan di perkotaan. Tercatat, indeks kedalaman kemiskinan di perdesaan sebesar 2,43 pada September 2017, sedangkan indeks kedalaman kemiskinan di perkotaan sebesar 1,24. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan di perdesaan sebesar 0,65 pada September 2017, sedangkan di perkotaan sebesar 0,30.

Konsekuensinya, dengan laju urbanisasi yang cukup cepat di Tanah Air, hal itu cukup menyulitkan pemerintah kota dalam penanganannya sehingga keberadaan urbanisasi menjadi kurang optimal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan. Atas dasar itu, diperlukan upaya untuk memperlambat laju urbanisasi, antara lain, dengan perbaikan kondisi perdesaan.

Namun, untuk memperbaiki kondisi di perdesaan bukan domain pemerintah kota, melainkan pemerintah pusat. Hal itu sekaligus menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu mengintensifkan program peningkatan kesejahteraan penduduk di perdesaan. Dalam konteks ini, dana alokasi desa, dan program pada karya tunai yang diinisiasi pemerintah perlu terus dikembangkan untuk memperbaiki kondisi kehidupan di perdesaan.

Urbanisasi merupakan fenomena universal yang keberadaannya tidak bisa dicegah, seperti yang dilansir Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, (Media Indonesia, 21/6). Meski demikian, perlu diupayakan agar urbanisasi berada pada tingkat yang terkontrol sehingga dapat memberikan cukup ruang bagi pemerintah kota untuk menanganinya, yang pada tahap lanjut diharapkan dapat berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan peningkatan pendapatan.


Penulis: Razali Ritonga Pemerhati Fenomena Sosial Kependudukan Alumnus Georgetown University,AS 

http://mediaindonesia.com/read/detail/167744-urbanisasi-dan-potensi-peningkatan-pendapatan
Urbanisaai Dan Potensi Pendapatan Kota Urbanisaai Dan Potensi Pendapatan Kota Reviewed by Erhaje88 Blog on June 23, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.