Sidebar Ads

banner image

(Ketika) Pendidikan Berjudul Miskin

Lakon pendidikan di Indonesia geger gara-gara surat keterangan memiliki tanda tangan dan stempel resmi. Surat itu mengandung keterangan mengenai tidak mampu alias miskin.

Di mata pemerintah, lembaran resmi gampang dimanipulasi itu mendapat sebutan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Pemerintah tak menggunakan kata miskin mungkin bermaksud menjauhkan dari kesan-kesan buruk dan prihatin. Pemerintah sudah jera menggunakan sebutan miskin dalam pelbagai kebijakan.

Gambar: karikatur poskotanews.com

Miskin memberi beban makna bagi kerja birokrasi dan capaian impian Indonesia mulia. Kata itu agak dimusuhi tapi tak jua sirna.
Keinginan menepikan miskin dari pikiran publik terlalu sulit diwujudkan. Berita di pelbagai koran edisi 11 Juli 2018 memilih menggunakan kata miskin. Di halaman muka Media Indonesia , kita membaca berita berjudul “Ramai-Ramai Mengaku Miskin.” Kompasdi halaman 12 sajikan berita berjudul “Pemalsu Surat Miskin Bisa Dijerat Pidana.”

Pilihan kata itu mungkin agak membuat pemerintah bersedih. Usulan kata dianggap “santun” belum bisa diterima wartawan dan publik. Miskin tetap saja kata paling tepat dan bermakna ketimbang penghalusan dengan “tidak mampu”.

Para orangtua sengaja mencari surat –yang diharapkan sakti- berisi keterangan miskin demi mengantar anak mendapat sekolah. Di mata mereka, jurus paling mujarab dari pemberlakuan aturan berjudul zonasi adalah memiliki surat mengaku miskin. Surat diperoleh untuk digunakan dalam mendaftarkan anak ke sekolah-sekolah idaman.

Pembuat surat itu tentu pihak pemerintah. Kini pemerintah bakal marah mengetahui terjadi manipulasi pembuatan surat yang telanjur dibubuhi tanda tangan dan stempel. Pemerintah pasti bingung menentukan pihak yang (paling) bersalah saat menerapkan kebijakan baru dalam pendidikan. Kerepotan pun melanda berbarengan kemunculan kecaman, kritik, protes, dan keprihatinan.

Kita menghindari dulu masalah pendidikan. Miskin kita urusi dulu dalam tulisan-tulisan di media masa lalu dan kamus-kamus lama, sebelum kita kembali ke kemonceran miskin di lakon pendidikan mutakhir.

Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1952) mengartikan miskin adalah “tidak berharta benda” atau “serba kurang”. Sutan Mohammad Zain dalam Kamus Moderen Bahasa Indonesia (1954) memberi pengertian agak berbeda. Miskin berarti “tidak berharta, melarat, papa”.

Dulu, sebutan melarat bergantian digunakan dengan miskin. D. Iken dan E. Harahap dalam Kitab Arti Logat Melajoe(1940) mengartikan melarat adalah “soesah penghidoepan.”
Di Jawa orang-orang memiliki sebutan kere dengan tambahan arti. Poerwadarminta dalam Baoesastra Djawa (1939) mengartikan kere: “wong mlarat kang ngemis.” Kemiskinan terakui dengan kebiasaan mengemis.
Setiap pilihan kata itu memiliki dalih berbeda dalam pemaknaan meski sering digunakan bergantian atau dipaksa menjadi sinonim.

Pada abad XXI, pemerintah sungkan memilih kata-kata yang sudah menghuni kamus sejak puluhan tahun silam. Pemerintah memilih “tidak mampu” meski berarti sama dengan “miskin”. Kita pantas membaca tulisan-tulisan lama untuk mendapat kejutan makna di seberang pilihan kata khas pemerintah.

Penulis bernama samaran Ra’jat Djembel dalam artikel berjudul “Ir. Soekarno dan Ra’jat” di Fikiran Ra’jat , 26 Agustus 1932, menerangkan: “Seloeroeh ra’jat djembel di Indonesia ialah hanja satoe nasib, djadi djika berdjoang soenggoeh boeat membela nasibnja, hanja satoe perdjoangan djoega adanja bagi ra’jat, djadi persatoean dalam perdjoangan tidak perloe ditjari. Itoe lahir sendiri bersama dengan lahirnja perdjoangan rakjat.”

Si penulis menginginkan agar Soekarno tetap memimpin “ra’jat djembel” meski tetap mendapat tekanan dan pengawasan dari penguasa kolonial. Dulu, sebutan miskin, jelata, dan jembel lazim digunakan dalam menjelaskan nasib bumiputra di hadapan pemerintah kolonial Belanda. Sebutan kadang mengandung pamrih perlawanan.

Istilah jelata dan jembel dalam ikhtiar melawan kolonialisme dan kaum modal itu terdapat pula di Kamus Umum Bahasa Indonesia (1952) susunan Poerwadarminta. Di halaman 176, jelata berarti “rakjat biasa (bukan bangsawan, bukan hartawan)”. Jembel diartikan “miskin sekali”.

Kini sebutan jembel dan jelata bakal merepotkan pemerintah dalam membuat penjelasan resmi berkaitan penentuan kebijakan-kebijakan nasional. Pemerintah tentu ingin kata-kata itu menghuni kamus lama saja, tak perlu dipilih dalam rapat atau pemberitaan.

Pada masa 1930-an, kata-kata yang berkaitan dengan miskin memang sedang ramai digunakan kaum pergerakan, jurnalis, dan pengarang. Para pembuat kamus pun perlu menaruh kata-kata berkaitan miskin.

Di Kamus Marhaen (1933) susunan Arnowo terdapat lema marhaen dengan arti “kaum jang melarat dalam kalangan kaum buruh dan kaum tani.” Pada masa-masa berbeda, kemonceran kata miskin dan melarat semakin mengartikan peran pemerintah dalam capaian kemakmuran dan kesejahteraan Indonesia.

Miskin pada masa 1950-an berlakon revolusi. Soekarno tak ingin Indonesia melulu dihuni orang-orang menanggung miskin sepanjang masa.
Pada masa Orde Baru, miskin perlahan mendapat penggantian arti dengan sodoran sekian kata: sejahtera, bahagia, sederhana, dan cukup. Kata-kata itu diolah dalam pembuatan dan penerapan kebijakan melawan dan memusnahkan miskin. Permusuhan pada kata mendahului pembuktian rezim Orde Baru ingin Indonesia memanen hasil-hasil pembangunan nasional.

Pada abad XXI, kata miskin gagal disingkirkan dari kepala jutaan orang Indonesia. Kata itu tetap hidup di kamus dan tesaurus.

Kita membuka Tesamoko: Tesaurus Bahasa Indonesia (2016) susunan Eko Endarmoko. Di halaman 457, miskin memiliki sinonim bapet, berkekurangan, bokek, bulus, gembel, kekurangan, kere, melarat, papa, dan rudin.

Kita mengingat pengawetan kata miskin juga dilakukan oleh para sarjana ilmu-ilmu sosial, jurnalis, dan pengarang, dari masa ke masa. Mereka berhak memilih kata miskin ketimbang usulan pemerintah mengacu ke ilmu, perkamusan, dan imajinasi.

Kini lakon pendidikan mulai menampilkan perbuatan menjauhi adab. Konon, pendidikan itu mengajak orang memiliki adab dan ilmu untuk pandai, jujur, dan semangat. Orang bersekolah menjauhi “kemiskinan” ilmu dan berharapan dapat mengubah nasib.

Para tokoh di Indonesia sudah sering bercerita, dulu mereka itu miskin saat menempuh sekolah dan berhasil mengubah nasib dengan tumpukan ilmu saat bekerja. Pada lakon pendidikan mutakhir, miskin malah digunakan dalam manipulasi atau pemalsuan demi mendapatkan sekolah idaman. Pendidikan berjudul miskin tentu menjadikan Indonesia itu wagu.

Begitu.

Oleh: Bandung Mawardi

https://beritagar.id/artikel-amp/telatah/pendidikan-berjudul-miskin
(Ketika) Pendidikan Berjudul Miskin (Ketika) Pendidikan Berjudul Miskin Reviewed by Erhaje88 Blog on July 12, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.