Sidebar Ads

banner image

Perlunya Pendidikan (Agama) Islam (di) NUsantara

Media sosial beberapa minggu ini diramaikan kembali dengan bahasan Islam Nusantara. Pernyataan Mamah Dedeh--meskipun ini pernyataan lama--bahwa Islam Nusantara perlu dicoret, memicu viralitas Islam Nusantara. Kendati sang ustazah meminta maaf pada PBNU terkait pernyataanya itu (nu.or.id, 4/7/2018), pernyataan tersebut kembali membuka diskursus soal Islam Nusantara.

Habib Luthfi tentang Islam NUsantara

Orang-orang yang menolak Islam Nusantara beranggapan bahwa Islam sudah final dan tak perlu menyertakan keterangan lain untuk menegaskan Islam yang satu. Sementara pendukungnya berpendapat bahwa Islam Nusantara merupakan corak Islam yang genuine dan tepat diaplikasikan di masyarakat Indonesia yang majemuk.

Pendapat bahwa 'Islam ya Islam', tidak perlu embel-embel memang terkesan bombastis. Namun, pendapat ini lemah secara metodologis dan historis. Secara metodologis, Islam memiliki dua aspek, yaitu masalah ushul (pokok) agama dan furu' (cabang) agama serta ibadah mahdhah (dengan dalil-dalil yang jelas) dan ghairu mahdhah (dengan dalil yang membuka penafsiran untuk dikreasi umat Islam).

Secara historis, para penyebar awal Islam di Nusantara (Walisongo) justru berhasil ketika mengakomodasi budaya-budaya lokal di Nusantara. Sejauh tidak bertentangan dengan nilai-nilai atau ajaran Islam yang pokok, ekspresi keberagamaan dapat berubah karena substansinya telah diisi bacaan atau nilai/ajaran Islam. Dari situ budaya Islam di Nusantara berkembang dengan aneka ragam wadah.

Pada Muktamar NU 2015 di Jombang, Jawa Timur, tema Islam Nusantara diangkat sebagai tema besar. Gelombang Islam transnasional dengan moda keberagamaan yang rigid dan klaim kebenaran sepihak membuat Nahdlatul Ulama merasa terpanggil untuk mengukuhkan kembali Islam Nusantara. Peneguhan ini penting meskipun secara organik apa yang disebut Islam Nusantara itu telah berkembang di masyarakat kita.

Pandangan Islam Nusantara harus ditempatkan dalam kerangka Islam yang berdialog dengan budaya Indonesia. Pada 1980-an, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sudah melontarkan gagasan tentang pribumisasi Islam, di mana Islam mengakomodasi budaya lokal masyarakat agar tidak hilang. Tentu saja sejauh budaya masyarakat tersebut tidak bertentangan secara keras dengan nilai-nilai Islam. Aktivis PMII pun pernah melontarkan istilah Islam Indonesia sebagai counter maraknya Islam yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

Waktu itu pendapat Gus Dur pun disalahpahami, karena usulannya mengganti assalaamu 'alaikum dengan 'selamat pagi/siang/sore', misalnya, dianggap akan mengubah salat dengan bahasa Indonesia. Masih seperti itulah pandangan penolak Islam Nusantara saat ini, yang menuduh Islam Nusantara adalah agama baru.

Ranah Pendidikan

Karakter Islam Nusantara menurut Guntur Romli (2015) adalah Islam yang mengutamakan kesinambungan budaya lokal. Selain itu menampilkan keragaman dengan anasir lokal, melakukan perubahan dan pembaruan yang tidak radikal, esktrem, dan menjauhi kekerasan, sebagai kekuatan kebangsaan dan kemajuan, berdakwah dengan pendidikan, pelayanan sosial, kesenian, dan budaya, menampilkan karakter Islam yang moderat, toleran, dan menjauhi fanatisme.

Pendidikan memiliki fungsi penting sebagai pintu masuk ideologi keislaman, baik melalui kurikulum resmi ataupun kurikulum tersembunyi. Oleh sebab itu, sekolah yang menerapkan keduanya, akan menanamkan corak ideologi keislaman tertentu pada peserta didik. Jika peserta didik sejak usia dini sampai menengah, misalnya, hanya menerima pemahaman Islam dari satu corak, besar kemungkinan dia akan berideologi sama.

Dari fungsi tersebut, pendidikan menjadi medan penting 'pertarungan' corak-corak pemikiran keislaman, termasuk Islam Nusantara. Sekolah-sekolah swasta yang didirikan ormas-ormas keagamaan membawa ideologi keislaman tertentu, baik secara terang-terangan maupun sembunyi.

Sementara sekolah negeri tidak diinflitrasi aliran-aliran keislaman tertentu yang berlawanan dengan misi pengajaran agama versi pemerintah.

Di tingkat elite, Islam Nusantara disetujui Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin. Maka kebijakan pelajaran PAI pun selaras dengan tujuan Islam yang ramah, alias Islam Nusantara.

Pemerintah berkepentingan menguatkan Islam Nusantara karena beririsan dengan kepentingan pemerintah menjaga keutuhan Indonesia.

Penfidikan Agama Islam

Sekolah memiliki pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk mengakomodasi siswa muslim agar memiliki penghayatan dan pemahaman Islam untuk meningkatkan iman dan takwa pada Allah. Pelajaran PAI di sekolah dilakukan dalam kerangka menguatkan karakter Islam Nusantara ini.

Lembaga pendidikan merupakan media yang paling mudah untuk menanamkan corak keislaman pada peserta didik. Islam yang mengajarkan tidak menghormat bendera, misalnya, harus ditinjau ulang. Apalagi corak Islam yang menggugat keabsahan Pancasila, merupakan bom waktu yang akan meledak beberapa tahun setelahnya. Bom waktu itu telah kita rasakan dua dekade belakangan yang merupakan hasil 'tanaman' tiga dekade sebelumnya.

Qodri Azizi (2003) memaparkan bahwa arah PAI ialah mengajarkan akidah akhlak, pengetahuan ajaran Islam, agama sebagai landasan bagi semua mata pelajaran di sekolah, dan agama sebagai landasan moral kehidupan. Tujuan PAI yakni membentuk karakter peserta didik yang tidak hanya tafaqquh fiddin, melainkan juga menghargai keragaman.

Maka diperlukan guru-guru PAI yang memiliki pemahaman Islam yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Peran guru PAI ialah melakukan deteksi dini (early warning) peserta didik yang mulai 'menyimpang' dari keumuman pemahaman Islam yang ada. Misalnya, suka menyendiri, gampang mengafirkan kelompok lain, berani pada guru dan orangtua, memiliki cita-cita jihad dan mendirikan negara Islam (Mahfud Junaedi: 2017).

Alokasi waktu jelas menjadi kendala utama kurang maksimalnya pelajaran PAI di sekolah umum. Karena minimumnya waktu, peserta didik mencari ruang belajar di waktu lain, melalui ekstrakurikuler keagamaan atau di sekolah atau kajian-kajian di luar sekolah. Perpres PPK 2017 dapat menjadi pintu bagi penyelenggaraan pendidikan Islam yang bernafaskan Islam Nusantara.

Islam Nusantara menjadi solusi untuk menguatkan keindonesiaan, karena menghargai kebinekaan sebagai fakta NKRI. Menjadikan Islam Nusantara sebagai wacana dan spirit yang ditanamkan pada peserta didik ialah keniscayaan untuk memperkuat keindonesiaan kita. Dengan itu misi Islam sebagai rahmatan lil alamin terejawantahkan dalam model Islam Nusantara.

Oleh: Junaidi Abdul Munif Direktur el-Wahid Center Semaran

http://mediaindonesia.com/amp/amp_detail/170949-pendidikan-agama-islam-nusantara
Perlunya Pendidikan (Agama) Islam (di) NUsantara Perlunya Pendidikan (Agama) Islam (di) NUsantara Reviewed by Erhaje88 Blog on July 11, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.