Sidebar Ads

banner image

Bagus Bawana Putra, Kreator Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Ditangkap Di Persembunyiannya Di Sragen

Bagus Bawana Putra, yang diduga membuat dan menyebarkan hoax 7 kontainer surat suara tercoblos, telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Bagus ditangkap di Sragen, Jawa Tengah.


"Tersangka yang tinggal di Bekasi kami temukan 7 Januari di Sragen, Jateng. Kemudian kita bawa ke Jakarta dan kita lakukan pemeriksaan dan melalui  scientific investigation dan dibenarkan suara yang beredar otentik suara BBP," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (9/1/2019).

Polisi telah mencocokkan suara Bagus dengan rekaman yang beredar. Hasilnya, suara Bagus dinyatakan cocok dengan suara pria di rekaman yang beredar.

Setelah membuat rekaman suara, Bagus menyebarkan rekaman tersebut ke WhatsApp Group (WAG) dan sejumlah platform media sosial. Setelah viral, dia lalu membuang ponsel dan kabur.

"Setelah viral tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu (SIM, red), dan melarikan diri," ujar Rachmad.

Bagus merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto. Namun komunitas relawan itu tak terdaftar di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. BPN juga menyatakan tak mengenal Bagus.

Diancam Maksimal 10 Tahun Penjara

Polisi, sementara ini, menjerat Bagus dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946. Ancaman hukuman maksimalnya 10 tahun penjara.

Berikut ini bunyi Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946:

Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya sepuluh tahun.

Tonton video Bagus Bawana Putra Diancam Penjara Maksimal 10 Tahun Di Bawah Ini:





https://www.detik.com/tag/surat-suara-tercoblos
Bagus Bawana Putra, Kreator Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Ditangkap Di Persembunyiannya Di Sragen Bagus Bawana Putra, Kreator Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Ditangkap Di Persembunyiannya Di Sragen Reviewed by Erhaje88 Blog on January 10, 2019 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.