Sidebar Ads

banner image

Dianggap Tidak Resmi, Pimpinan KPK Akan Beri Sanksi Pegawai Yang Undang UAS Ceramah

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan sanksi terhadap pegawai yang mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk berceramah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Hal tersebut akan dilakukan pimpinan KPK lantaran UAS tidak secara resmi diundang oleh lembaga antirasuah tersebut.


“Malamnya kita diberitahu ada UAS mau kajian Zuhur, kita juga sudah bilang jangan, jangan diundang. Karena beliau di beberapa waktu lalu kan pernah ada kontroversi,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

“Jadi yang kemari ada beberapa orang (pegawai KPK) yang mengundang kajian Zuhur, kemudian sebetulnya tidak disetujui pimpinan,” lanjutnya.

Agus menambahkan, ternyata UAS hadir dan mengisi ceramah di KPK pada Selasa (19/11). Dia menegaskan, akan memanggil dan memeriksa pegawai KPK yang mengundang UAS.

“Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa,” katanya.

Bahkan kata Agus, pegawai yang mengundang UAS bukanlah dari Wadah Pegawai (WP) KPK, melainkan dari organisasi lain yang bernama BAIK (Badan Amal Islam KPK).

“Bukan (WP KPK) , ada sekolompok. Di KPK ada organisasi BAIK, badan apa gitu, BAIK itu singkatan, udah ya,” pungkasnya.

https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/11/20/kecolongan-agus-rahardjo-geram-uas-diundang-ceramah-pegawai-kpk-terancam/

Dianggap Tidak Resmi, Pimpinan KPK Akan Beri Sanksi Pegawai Yang Undang UAS Ceramah Dianggap Tidak Resmi, Pimpinan KPK Akan Beri Sanksi Pegawai Yang Undang UAS Ceramah Reviewed by Erhaje88 Blog on November 21, 2019 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.