Sidebar Ads

banner image

Ustadz dan Kitab Kuning (Fenomena Sugi Nur Raharja dan Felix Siauw)

Oleh: Semar (Musoffa Irfan)

Suatu ketika Felix ditanya, "Ustadz, apakah bank itu halal atau haram?" Maka dg tegas Felix menjawab, "Bank adalah haram".
Soal alasannya apa, dasarnya mana, maslahah mursalahnya dimana, dalilnya seperti apa, terjadi khilafiyah di kalangan ulama itu apa, itu tidak penting.
Sugi Nur Raharja dalam rekaman video yang saat ini sedang viral, menyatakan bahwa "seorang ustadz tidak wajib bisa membaca kitab kuning..!".
Grobyakkk..! Kepala saya langsung terbentur rak buku..


Saya jadi teringat kisah pada zaman Nabi SAW. Ada seorang awam yang sedang junub (hadats besar), sementara ia tidak menemukan air untuk mandi. Tanpa merasa perlu bertanya, orang awam tersebut lantas bertayammum sebagai ganti mandi dengan cara berguling-guling di atas tanah.
Karena itulah, di dalam Al-Quran Allah mengingatkan, "Maka bertanyalah kepada orang-orang yang memiliki pengetahuan jika kalian tidak mengetahui" (Al-Anbiya': 7).

Sebutan ustadz, adalah predikat bagi seseorang yang memiliki keahlian atau kualifikasi di bidang agama. Istilah ustadz, bisa bermakna guru. Tapi secara sosiologis, sebutan ustadz melebihi ekspektasi sekedar guru.
Seseorang yang sudah berani menasbihkan diri sebagai ustadz, semestinya ia sudah paham betul tentang seluk-beluk kitab kuning. Kitab kuning adalah jembatan ilmu bagi seseorang untuk mengambil dasar hukum berdasarkan ijtihad para ulama mujtahid.

Kenapa sih kok rumit amat mau jadi ustadz? Jawabannya simple, karena seorang ustadz akan menjadi sandaran umat untuk bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan hukum agama.
Bayangkan saja, jika seseorang yang menyebut dirinya ustadz, tapi masih plonga-plongo soal kitab kuning, maka apa yang disampaikan kepada umat sungguh sangat membahayakan, bisa sesat dan menyesatkan.

Ini persis sama ketika seseorang yang tidak memiliki kualifikasi ilmu kedokteran atau ahli pengobatan, lalu mendiagnosa sebuah penyakit, maka bisa-bisa sakit syaraf tapi obat yang diberikan obat gudig. Bukan kesembuhan yang didapat, tapi akan tambah parah atau justru kematian.

Membaca kitab kuning bukan sekedar membaca bahasa Arab. Karena kalau sekedar bahasa Arab, orang-orang Arab pasti semuanya jadi ulama dan cendekiawan muslim.
Tapi dalam kitab kuning, ada beberapa ilmu alat yang harus dikuasai, nahwu-shorof. Bacaan fathah atau kasrah akan sangat menentukan makna yang dihasilkan dari setiap kata.
Bahkan lebih dari itu, seorang ustadz yang berusaha beristimbat hukum, maka ia harus memahami 'ulumul Qur an, ulumul hadits, fiqh-ushul fiqh, qawaidil fiqh, asbabun nuzul, asbabul wurudz, ilmu qiyas, dan semacamnya.

Dan perlu dipahami, bahwa tidak semua lulusan pesantren pasti bisa baca kitab kuning. Ada sebagian pesantren yang memang fokusnya sekedar pendidikan karakter, memberikan pengetahuan soal fiqh, tapi tidak mencetak generasi yang diharapkan mampu mengambil istimbat hukum dari kitab secara langsung.

Jika tidak semua lulusan pesantren saja mesti bisa memahami kitab kuning, lalu bagaimana dengan yang babar-blas tidak pernah belajar di Pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya? Ilmu laduni kali ya...

Sementara ada sejumlah pesantren yang fokus mencetak generasi umat yang bisa memahami kitab kuning, istimbat hukum, dengan segenap perangkat keilmuan lainnya untuk menunjangnya. Misal, Ponpes Al-Anwar yang diasuh KH.Maemun Zubeir dan ponpes MUS sarang yg dulu diasuh oleh Almarhum KH. Abdurrahim.
Inilah sebenarnya yang menjadi keprihatinan kalangan Nahdliyyin tentang fenomena ustadz yang tidak mempunyai kemampuan memahami kitab kuning. Karena hal itu justru bisa menyesatkan umat.

Kita pasti sepakat, bahwa niat yang baik, tujuan yang baik, harus pula dilakukan melalui cara dan proses yang baik pula. Jika kita tidak tahu, maka lebih baik kita bertanya dan mengikuti ulama atau kiai yang ahli di bidang ilmu agama. Sebab, Ulama adalah pewaris para Nabi.

Rasulullah SAW pernah bersabda, "Rusaknya suatu kaum karena tiga hal: pemimpin yang dlalim, Ulama yang fasiq, dan orang awam yang berijtihad".

Masih yakin anda itu ustadz..? Mari sruput kopi dulu mas bro..
Ustadz dan Kitab Kuning (Fenomena Sugi Nur Raharja dan Felix Siauw) Ustadz dan Kitab Kuning (Fenomena Sugi Nur Raharja dan Felix Siauw) Reviewed by Erhaje88 Blog on November 12, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.