Sidebar Ads

banner image

Hukum Jual-Beli Buku Agama dan Pengetahuan Lainnya

Sebagaimana kita tahu bahwa tingkat melek agama masyarakat Indonesia kini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Seiring dengan itu kebutuhan akan buku-buku agama itu seperti tafsir, hadits, fikih, atau kajian tematik keislaman juga tetap tinggi meski banyak juga masyarakat yang mencari informasi keislaman di dunia maya.

Memaknai Buku dan Minat Baca di Hari Buku Nasional 2017
(Tumpukan buku: ilustrasi)

Secara hukum, menjual buku-buku agama tidak masalah. Selain buku-buku agama, penjualan buku-buku lain yang menjadi kebutuhan masyarakat dan tentu saja buku yang mengandung konten bermanfaat bagi mereka tidak masalah menurut syara‘. Hal ini disinggung oleh Imam An-Nawawi sebagai berikut:

فرع) قال اصحابنا يجوز بيع كتب الحديث والفقه واللغة والادب والشعر المباح المنتفع به وكتب الطب والحساب وغيرهما مما فيه منفعة مباحة
“(Ini cabang masalah) ulama kami dari kalangan Syafi‘iyah menyatakan, penjualan buku-buku hadits, fikih, bahasa, sastra, puisi yang mengandung konten mubah dan bermanfaat, buku kedokteran, buku ilmu hitung, atau buku-buku lain yang mengandung manfaat dan bersifat mubah, boleh menurut syar‘i,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab, Kairo, Maktabah At-Taufiqiyyah, tanpa catatan tahun, juz IX, halaman 228).

Pada prinsipnya, buku-buku yang mengandung informasi penting atau membantu manusia untuk mengembangkan diri diperbolehkan. Semua buku yang bermanfaat untuk manusia secara pribadi dan secara umum boleh diperjualbelikan. Pasalnya, ilmu agama dan ilmu pengetahuan lainnya menunjang kehidupan manusia di dunia ini.

Adapun perihal penjualan buku agama, para pengusaha tidak perlu takut dianggap menjual agama. Keberadaan mereka justru penting sebagai bagian dari dakwah agama itu sendiri. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam (nu online)
Hukum Jual-Beli Buku Agama dan Pengetahuan Lainnya Hukum Jual-Beli Buku Agama dan Pengetahuan Lainnya Reviewed by Erhaje88 Blog on December 28, 2017 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.