Sidebar Ads

banner image

Pemikiran Islam (13), Awal Munculnya Faham Mu'tazilah

Oleh: Prof. DR. Muhammad Machasin*


2. Hasan Basri (21-110 H/642-728 M) dan halaqahnya

Abū Saʻīd al-Ḥasan bin Yasār al-Baṣrī lahir di Madinah sekitar sembilan tahun setelah Rasulullah saw. wafat, atau dua tahun sebelum Khalifah ‘Umar terbunuh. Ayahnya seorang maula dari Zaid bin Tsābit, sedangkan ibunya maulāh dari Umm Salāmah Hindun, istri Rasulullah saw.

Pada tahun 37 H (657 M) ia bersama keluarganya pindah ke Basrah. Lalu ia menjadi kātib (sekretaris) dari Gubernur Khurasan, Rabīʻ bin Ziyād al-Ḥāritsī (memerintah 51-53 H) dalam berbagai ekspedisi militer ke wilayah timur Persia. dan menetap di situ sampai meninggal dunia.



Ia tetap aktif dalam kerjanya selama kurang lebih sepuluh tahun, sebelum akhirnya menetap di Basrah sampai meninggal pada tahun 110 H/728 M. Ahli pidato, penulis, ulama, mufti ini mengisi waktunya dengan mengingatkan orang akan perlunya muhasabah dan meletakkan dasar bagi pemikiran dalam Islam.

Ia banyak memberikan nasehat—yang kadang-kadang sangat keras—kepada beberapa pemimpin Bani Umayyah yang melakukan ketidakadilan. Akan tetapi dia tidak setuju dengan pemberontakan. Baginya, selama lima hal dijalankan oleh penguasa, pemberontakan tidak boleh dilakukan. Ketika diminta pendapat mengenai penguasa Bahrain yang lalim, ia menjawab:

ﻭﻣﺎ ﻋﺴﻰ ﺃﻥ ﺃﻗﻮﻝ ﻓﻴﻬﻢ، ﻭﻫﻢ ﻳﻠﻮﻥ ﻣﻦ ﺃﻣﻮﺭﻧﺎ ﺧﻤﺴﺎً : ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ، ﻭﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ، ﻭﺍﻟﻔﻲﺀ، ﻭﺍﻟﺜُّﻐﻮﺭ، ﻭﺍﻟﺤﺪﻭﺩ؟ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻣﺎ ﻳﺴﺘﻘﻴﻢ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺇﻻ ﺑﻬﻢ، ﻭﺇﻥ ﺟﺎﺭﻭﺍ، ﻭﺇﻥ ﻇﻠﻤﻮﺍ، ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻟﻤﺎ ﻳﺼﻠﺢ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻬﻢ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻤﺎ ﻳﻔﺴﺪﻭﻥ، ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺇﻥ ﻃﺎﻋﺘﻬﻢ ﻟﻐِﺒْﻄﺔ، ﻭﺇﻥ ﻓﺮﻗﺘﻬﻢ ﻟﻜﻔﺮ

"Apa yang bisa jadi aku katakan mengenai mereka (para penguasa itu)? Mereka menjalankan lima hal dari urusan kita, yaitu: (1) salat Jum’ah, (2) jama’ah [bisa berarti salat jama’ah; bisa jadi persatuan umat], (2) fai’ [kekayaan negara yang diperoleh dari musuh], (4) penjagaan tempat-tempat strategis, dan (5) penjagaan perbatasan. Demi Allah, agama tidak dapat berjalan tegak tanpa mereka, meskipun mereka melakukan kejahatan dan ketidakadilan. Demi Allah, apa yang Allah perbaiki dengan mereka lebih banyak daripada yang mereka rusak. Demi Allah, kepatuhan kepada mereka adalah kebaikan, sedangkan memisahkan diri dari mereka adalah kekufuran".

Berkali kali dia menjawab pertanyaan orang, mengapa tidak memberontak kepada penguasa yang lalim, dengan mengatakan, “ ﺇِﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻧﻤﺎ ﻳﻐﻴﺮ ﺑِﺎﻟﺘﻮْﺑﺔِ، ﻭ ﻻ ﻳﻐﻴﺮ ﺑِﺎﻟﺴﻴْﻒِ ” (Sesungguhnya Allah akan mengubah [keadaan ini] dengan taubat, tidak dengan pedang).

Dari lingkaran pengajiannya (ḥalaqah) lahir Qatādah yang menganut paham Qadariah dan tokoh Mu’tazilah, Wāṣil bin ‘Aṭhā’. Akan tetapi, kaum Sunni tidak setuju dengan klaim kaum Mu’tazilah bahwa ia menganut paham Qadariah. Ini antara lain kelihatan pada riwayat yang menggambarkan bahwa Wāṣil bin ‘Aṭhā’ meninggalkan ḥalaqah Ḥasan Baṣrī setelah gurunya ini tidak memberikan jawaban yang tegas terhadap pertanyaannya mengenai kedudukan pelaku dosa besar: apakah di surga atau di neraka.
Kaum Mu’tazilah tetap menganggap Ḥasan Baṣhrī sebagai salah satu pionir mereka.

Ḥalaqah Ḥasan Baṣhrī

Di masjid Basrah, Hasan Baṣhrī memberikan pelajaran tentang berbagai bidang keislaman: tafsir, hadits, bahasa Arab, sastra Arab dan lain-lain. Di antara muridnya adalah Mālik bin Dīnār (w. 127 H/748 M) seorang tabi’in yang terkenal, Qatādah bin Diʻāmah (61-118 H/680-736 M), Wāṣil bi ‘Aṭā’ (80-131 H/700-748 M) dan ‘Amr bin ‘Ubaid (688-749 M).

Menurut sebuah riwayat, Tsābit bin Qurrah, ahli astronomi yang terkenal dari Harran berkata, “Aku hanya iri kepada tiga orang saja dari bangsa Arab ini: Umar bin Khaṭṭāb, Hasan Baṣrī dan Jāḥiẓ.”

Mengenai Ḥasan, dikatakannya: “… di tempat pengajiannya berkumpul berbagai macam manusia dengan baju yang berbeda-beda … yang satu belajar hadits darinya, yang lain belajar takwil, yang ini belajar halal-haram, yang itu mengikutinya dalam berbahasa Arab, yang satu lagi meringkas kata-katanya, sedangkan yang lain lagi menceritakan fatwa-fatwanya; ada yang belajar hukum dan penyelesaian perkara, ada yang mendengarkan petuah-petuahnya. Dalam semua itu ia seperti lautan yang melimpah airnya dan seperti lampu yang terang benderang … di bawah kursinya duduk Qatādah sang ahli tafsir, ‘Amr dan Wāṣil ahli ilmu kalam, Ibn Abī Isḥāq sang ahli nahwu dan Farqad al-Sabkhī sang ahli rahasia hati …” (Mu’jam al-Udabā’).

Setiap tokoh besar, selalu diperebutkan orang. Kebesarannya tidak mudah ditangkap oleh jiwa-jiwa kecil. Setiap orang melihatnya dari sudut pandangnya sendiri, sehingga di dalam gambaran banyak orang yang mengaguminya ia seperti berpihak kepadanya. Bagaikan permata berfacet banyak, setiap orang melihat satu atau dua facet-(wajah)nya saja, tidak dapat melihat keseluruhan tampilan pemikirannya.

Di dalam masalah qadar atau taqdir, ada berbagai riwayat yang menyebutkan bahwa Ḥasan Baṣrī menganut paham Qadariah: manusia memilih sendiri perbuatan ikhtiariahnya, sehingga karenanya ia mendapatkan ganjaran. Misalnya, diriwayatkan bahwa dia didatangi Wāṣil bin ‘Aṭā’ dan ‘Amr bin ‘Ubaid. Keduanya mengadukan kelakuan Bani Umayyah, “Wahai Abū Saʻīd [gelar Ḥasan], raja-raja itu menumpahkan darah kaum Muslimin dan mengambil harta mereka seraya mengatakan, ‘Perbuatan kami ini berjalan atas taqdir Allah’.

Ḥasan berkata, “Musuh-musuh Allah itu berdusta.

Di lain saat ia melihat seorang pencuri disalib, lalu bertanya, “Apa yang menyebabkanmu diperlakukan seperti ini?” Jawab pencuri itu, “Qaḍlā’ dan qadar Allah.”Ia pun membalas balik, “Kau berdusta. Apakah Allah menentukanmu akan mencuri dan akan disalib?” ( ﻛﺬﺑﺖ ﺃﻳﻘﻀﻲ ﻋﻠﻴﻚ ﺃﻥ ﺗﺴﺮﻕ ﻭﻳﻘﻀﻲ ﻋﻠﻴﻚ ﺃﻥ ﺗﺼﻠﺐ؟ ). [Ṭabaqāt Ibn al-Murtaḍā).

Akan tetapi, menurut riwayat lain, beliau berkata, “Orang yang celaka adalah sesiapa yang [ditentukan] telah celaka di perut ibunya.” ( ﺍﻟﺸﻘﻲ ﻣﻦ ﺷﻘﻲ ﻓﻲ ﺑﻄﻦ ﺃﻣﻪ )

Lalu mengenai sakit yang menjadi penyebab kemangkatannya, ia berkata, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan waktu kematian (ajal) dan sakit bersamanya serta kesembuhan, karena Nabi saw. telah bersabda, ‘Allah tidak menurunkan penyakit kecuali juga menurunkan obatnya. Karena itu, berobatlah wahai hamba-hamba Allah’.”

( ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻗﺪﺭ ﺃﺟﻼً ﻭﻗﺪﺭ ﻣﻌﻪ ﻣﺮﺿﺎً ﻭﻗﺪﺭ ﻣﻌﻪ ﻣﻌﺎﻓﺎﺓ . ﻷﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻘﻮﻝ : ﻣﺎ ﺃﻧﺰﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺩﺍﺀ ﺇﻻ ﻭﺃﻧﺰﻝ ﻟﻪ ﺩﻭﺍﺀ . ﻓﺘﺪﺍﻭﻭﺍ ﻋﺒﺎﺩ ﺍﻟﻠﻪ ) [Syarḥ Uṣūl Iʻtiqād Ahl al-Sunnah]

Menanggapi hal ini, muncul beberapa pendapat. Pertama, Ḥasan Baṣrī memang penganut Qadariah. Kedua, ia tidak menganut Qadariah, riwayat yang dipakai pendukung Qadariah itu tidak dapat dipercaya. Ketiga, sebenarnya beliau menganut Qadariah, tetapi disalahpahami oleh murid-muridnya yang menganut paham lain. Keempat, riwayat mengenai hubungannya dengan Qadariah itu semestinya dilihat dalam konteks menentang Bani Umayyah yang menggunakan Jabariah untuk mengabsahkan tindakan mereka yang tidak benar.

Wallahu a’lam, mana yang benar. Yang jelas, dari ḥalaqah Ḥasan Baṣrī ini muncul aliran Muʻtazilah yang akan menjadi bahan pembicaraan nanti.
(bersambung)

Baca artikel terkait:
-Sejarah Lahirnya Faham Qadariyyah Dan Jabbariyyah II
-Sejarah Lahirnya Faham Qadariyyah Dan Jabbariyyah
Pemikiran Islam (13), Awal Munculnya Faham Mu'tazilah Pemikiran Islam (13),  Awal Munculnya Faham Mu'tazilah Reviewed by Erhaje88 Blog on January 20, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.