Sidebar Ads

banner image

Bahtsul Masail, Keteladanan NU Dalam Menjawab Masalah Umat

Para kyai di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) tentu tidak asing dengan Bahtsul Masail. Masyarakat awam juga sudah banyak yang mendengarnya. Bahtsul Masail adalah frase dalam Bahasa Arab dalam bentuk susunan idlafah, yang terdiri dari kata "bahts" yang berarti pembahasan atau pencarian sebagai mudlaf (kata yang disandarkan) dan kata "al-masail" yang berarti masalah-masalah sebagai mudlaf ilaihi (kata yang disandari). Frase ini secara singkat dalam Bahasa Indonesia dapat dimaknai sebagai pembahasan masalah-masalah.


Sedangkan secara lebih lengkap frase "Bahtsul Masail (بحث المسائل) berasal dari kalimat "al-bahtsu 'an ajwibati al-masail ( البحث عن أجوبة المسائل )" yang artinya adalah pencarian, penelitian dan pembahasan tentang jawaban dari berbagai masalah.

Bahtsul Masail di lingkungan organisasi NU berasal dari tradisi diskusi atau musyawarah untuk mencari jawaban dalam rangka menyelesaikan persoalan yang ditanyakan oleh anggota masyarakat kepada para kyai. Tradisi para kyai pesantren ini otomatis juga diikuti dan dipraktekkan oleh para santri di banyak pondok pesantren khas Indonesia.

Bahtsul Masail ini sudah sejak lama diorganisir oleh para pengurus NU dengan membentuk Lembaga Bahtsul Masail (LBM) yang sebelumnya diberi nama Lajnah Bahtsul Masail. LBM ini semacam lembaga fatwa keagamaan yang bersifat kolektif, sehingga pertanyaan atau masalah yang diajukan kepada LBM dijawab secara kolektif atau bersama-sama oleh para ahlinya yang umumnya terdiri dari para kyai dan para spesialis ilmu yang terkait dengan permasalahan yang dibahas.

Pertanyaan dalam Bahtsul Masail selalu diupayakan jawabannya secara bersama-sama karena untuk lebih mendekati titik kebenaran bila dibandingkan dengan menjawabnya secara personal atau individual, sebagaimana kini banyak dilakukan oleh penceramah zaman now yang menjawab semua pertanyaan selalu secara spontan dan tergesa-gesa.

Prinsip kehati-hatian dalam memberikan jawaban dalam setiap proses Bahtsul Masail telah menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar-tawar dan telah sangat lama menjadi tradisi yang berurat berakar di kalangan para kyai NU. Mereka berada dalam puncak kesadaran bahwa dirinya memiliki keterbatasan dalam ilmu, kecerdasan, dan keterbatasan dalam mengeksplorasi referensi ilmiah berupa kitab-kitab kuning (al-kutub al-shafra' al-qadimah). Karena ilmu-ilmu itu dimiliki oleh setiap orang, sedangkan tidak ada seorangpun yang menguasai semua ilmu dan mampu secara individual menjawab semua pertanyaan.

Permasalahan yang dibahas dalam Bahtsul Masail sangatlah beragam, namun secara global dapat disebut sebagai al-masail al-ijtihadiyyah (masalah-masalah yang bersifat ijtihadiyah, yakni untuk mencari solusinya memerlukan kesungguhan yang paling maksimal). Tetapi untuk memudahkan PBNU telah mengklasifikasi permasalahan yang didiskusikan itu terdiri dari beberapa kategori antara lain Bahtsul Masail al-Waqi'iyyah (pembahasan masalah-masalah aktual yang telah atau sedang terjadi), Bahtsul Masail al-Maudlu'iyyah (pembahasan masalah-masalah yang bersifat tematik), Bahtsul Masail al-Qanuniyyah (pembahasan masalah-masalah yang berkaitan dengan perundang-undangan).

Lembaga Bahtsul Masail di lingkungan organisasi NU ada di setiap tingkatan organisasi, mulai dari tingkat nasional Pengurus Besar (PBNU), propinsi Pengurus Wilayah (PWNU), kota/kabupaten Pengurus Cabang (PCNU) hingga tingkat kecamatan Majelis Wakil Cabang (MWCNU).

Oleh: KH Ahmad Ishomuddin, Rais Syuriah PBNU
Bahtsul Masail, Keteladanan NU Dalam Menjawab Masalah Umat Bahtsul Masail, Keteladanan NU Dalam Menjawab Masalah Umat Reviewed by Erhaje88 Blog on April 18, 2018 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.