Sidebar Ads

banner image

Menjaga Rumah Pancasila Dari Ancaman Ideologi Islam Transnasional 1

Di tengah sebagian besar masyarakat yang berjibaku mengatasi macet untuk mudik ke kampung halaman, Sabtu, (1/6/2019) lalu, mayoritas aparatur sipil negara (ASN) di seluruh nusantara mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila.


Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Presiden Jokowi telah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Terhitung sejak 2017, 1 Juni adalah hari libur nasional. Di luar perdebatan seputar kapan kelahirannya, Pancasila sudah menjadi pilihan dan kesepakatan para pendiri negara sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang majemuk—tentu dengan proses dan perdebatan yang panjang.

Konsep dan rumusan awal Pancasila pertama kali dikemukakan Sukarnon dalam pidato “Lahirnya Pancasila” di sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) pada 1 Juni 1945. Dalam kesempatan itu, Sukarno menyampaikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato yang awalnya tanpa judul ini baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar sebuah buku berisi pidato yang dicetak BPUPKI.

Disepakatinya Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa juga diterima Nahdlatul Ulama (NU). Pada Munas Ulama 1982, NU menerima Pancasila sebagai asas dalam organisasi. Muktamar NU di Situbondo dua tahun kemudian menyatakan Pancasila sudah final. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Rais Aam Pengurus Besar NU KH Achmad Siddiq yang secara gamblang menyatakan Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang menjadi asas bangsa Indonesia.

Hubungan Islam dan Pancasila dalam pandangan Kiai Achmad Siddiq bukan berarti menyejajarkan Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi. Penyejajaran semacam itu dapat merendahkan Islam dengan ideologi atau isme-isme tertentu. Permasalahan ini muncul seiring isu yang berkembang di kalangan umat Islam saat itu.

Kiai Achmad Siddiq menegaskan bahwa Islam yang dicantumkan sebagai asas dasar itu adalah Islam dalam artian ideologi, bukan Islam dalam artian agama. Ini bukan berarti menafikan Islam sebagai agama, tetapi mengontekstualisasikan Islam yang berperan bukan hanya sebagai jalan hidup, tetapi juga ilmu pengetahuan dan tradisi pemikiran yang tidak lekang seiring perubahan zaman.

Beberapa Masalah
Menjaga Rumah Pancasila Dari Ancaman Ideologi Islam Transnasional 1 Menjaga Rumah Pancasila Dari Ancaman Ideologi Islam Transnasional 1 Reviewed by Erhaje88 Blog on June 06, 2019 Rating: 5

No comments:

Erhaje88 tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Stay Connected

Powered by Blogger.